SuaraJatim.id - Ratusan warga Ngawi Jawa Timur yang merupakan pemegang polis asuransi jiwa Bumiputra 1912 kecewa sebab klaim asuransi mereka tidak juga cair.
Belakangan, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono juga merasakan hal demikian. Klaim asuransinya sampai sekarang tidak kunjung dicairkan oleh asuransi milik pemerintah itu.
Ony lantas membeberkan kronologis kasusnya. Ia menjelaskan bersama dengan 272 pemegang polisi asuransi jiwa bersama (AJB) Bumiputra, sudah hampir setahun ini tidak mendapatkan kejelasan pembayaran asuransi.
Hal ini disampaikannya kepada wartawan usai memberangkatkan Calon Jemaah Haji dari Pendapa Ngawi. Ia lantas menceritakan bahwa Ia dan nasabah lain sudah bertemu.
Keluhan demi keluhan terkait klaim yang telat dibayar membuat nasabah sedih. Mereka yang mayoritas menjadi pemegang polis asuransi pendidikan perguruan tinggi itu nelangsa karena ketika mereka hendak menguliahkan anak mereka justru mendapat harapan kosong dari AJB Bumiputera 1912.
“Berawal dari silaturahmi sesama nasabah, kami urun rembug terkait keluhan itu. Kemudian, saya ditunjuk jadi ketua dari gugatan class action terhadap AJB Bumiputera 1912,” kata Ony Anwar, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (7/6/2022).
Dirinya secara pribadi juga merasa kecewa, lantaran banyak pekerja di perusahaannya dulu yang menjadi pemegang polis asuransi.
Tepatnya sebelum ada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Selain didaftarkan untuk asuransi jiwa juga termasuk dengan jaminan hari tua.
Sayangnya, banyak pula pekerjanya yang berakhir tak bisa segera mendapatkan klaim asuransi.
Baca Juga: Mobil Damkar Terhalang Motor Warga yang Menonton Kebakaran di Ngawi
Lantaran, sempat melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sayangnya sampai gugatan dilayangkan, mereka tak dapat kepastian apa-apa terkait klaim asuransi yang jadi hak mereka.
“Total semuanya dengan pemegang polis lainnya sebanyak Rp 6,48 miliar. Iuu belum termasuk dengan rentetan lain seperti ganti rugi karena telat pencairan dan sebagainya," ujarnya.
"Jika ditambah dengan ganti ruginya mungkin bisa lebih dari Rp 7 miliar. Jadinyang kami gugat ini baru pokoknya saja, dari apa yang kami bayarkan tiap bulannya itu sesuai dengan kesepakatan jatuh tempo pencairan klaim,” kata Ony melanjutkan.
Dia menyebut kalau gugatan terhadap AJB Bumiputera 1912 tak hanya ada di Ngawi saja. Ada banyak pemegang polis di Indonesia yang turut menggugat.
Dia menyebut semenjak perusahaan asuransi itu gonjang ganjing banyak sekali klaim asuransi pemegang polis tak karuan.
“Gugatan kami sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Ngawi, sudah sidang yang kedua. AJB Bumiputera 1912 menerima gugatan itu. Proses hukum tetap berlanjut,” katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Mobil Damkar Terhalang Motor Warga yang Menonton Kebakaran di Ngawi
-
Siswi SMP Ngawi yang Kabur Tinggalkan Surat Akhirnya Ditemukan di Purwokerto, Pengakuan Ayahnya Mengejutkan
-
ABG Ngawi Kabur dari Rumah, Tinggalkan Surat Berisi Pesan untuk Kedua Orang Tuanya
-
Baru Menikah, Pria Ngawi Ini Malah Begal Payudara Wanita Lain
-
Pemotor Luka Serius Setelah Tabrak Ambulans Pengangkut Pasien Kritis di Ngawi, Begini Kondisinya
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Jaga Rekening Nasabah Tetap Aman, BRI Terus Perkuat Sistem Perlindungan
-
Khofifah Sambut 152 Siswa ADEM Papua di Jatim, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul
-
Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas
-
Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik
-
Si Brilian dari Magetan: Kisah Sapi Bermata Tiga yang Menolak Ditawar Harga Selangit