SuaraJatim.id - Peristiwa tragis terjadi di sebuah kolam renang umum di Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan Jawa Timur, Kamis (09/06/2022).
Seorang santri di Pondok Pesantren Al Fatah Temboro, dilaporkan tenggelam saat berenang. Santri asal Mando Sulawesi Utara tersebut tidak terselamatkan saat tenggelam.
Seperti dijelaskan Kapolsek Sukomoro AKP Ika Wardani, korban datang ke kolam renang umum bersama tiga temannya sesama santri. Saat di lokasi, mereka berenang di kolam dewasa sekitar satu jam.
Tiba-tiba, korban berteriak minta tolong lantaran akan tenggelam. Mendengar teriakan korban, teman-temannya segera memberikan pertolongan.
“Saat sudah ditolong, korban sudah tidak sadar dan kemudian oleh pihak kolam renang korban dibawa ke RSUD dr Sayidiman Magetan namun korban tak bisa diselamatkan,” kata Ika, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Saat sudah diangkat dari kolam renang, rekan mereka sempat meminta tolong ke orang lain untuk menyelamatkan korban yang saat itu masih bernapas.
Sayangnya, tidak ada yang bisa memberikan pertolongan medis sehingga korban langsung dibawa ke RSUD dr Sayidiman Magetan.
Pihaknya masih melanjutkan olah TKP dan mencari keterangan sejumlah saksi. Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat tenggelam.
Terkait unsur kelalaian dari pihak pengelola kolam renang, pihaknya masih mendalami hal tersebut.
Baca Juga: Jalur Alternatif Magetan-Ngawi Tutup Total Akibat Jembatan Retak Parah
Dari keterangan rekan-rekan korban, mereka pergi berenang ke kolam renang umum sepulang dari pondok dan pindah ke cabang lain. Sehingga, mereka memanfaatkan waktu luang itu untuk berenang.
Berita Terkait
-
Jalur Alternatif Magetan-Ngawi Tutup Total Akibat Jembatan Retak Parah
-
Bus Mira Seruduk Pikap lalu Oleng Tabrak Pohon
-
Naik Motor Scoopy, Eks Anggota Dewan Magetan Tewas Terlindas Truk
-
Beredar Video Pria Mengamuk ke Polisi di Magetan, Saksi Mata Penjual Kasur Ungkap Ceritanya
-
Sembari Gendong Balita, Wanita Ini Menenangkan Pria Ngamuk dan Mencoba Menyerang Polisi
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar