SuaraJatim.id - Puluhan sopir truk PT Superior Sarana Sukses (SSS) di Dusun Ringgit Desa Kembangringgit Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto mogok kerja. Alasannya gaji para sopir dipotong sepihak oleh perusahaan transporter ini.
Aksi ini sudah dilakukan para sopir sejak Senin, 23 Mei 2022. Tak hanya mogok kerja, sebanyak 43 orang sopir ini juga membangun tenda di dekat pabrik PT Superior Prima Sukses (SPS) yang menjadi mitra PT SSS ini. Para sopir ini juga melarang aktivitas bongkar muat bata ringan di PT SPS.
Salah seorang sopir yang melakukan mogok kerja Anton mengatakan, aksi ini dilakukan buntut dugaan adanya pemotongan gaji sopir secara sepihak oleh pihak penyedia jasa transporter. Alasannya pemotongan itu merupakan deposit sebagai jaminan mereka bekerja.
"Alasannya itu untuk biaya kalau terjadi kecelakaan dan lain sebagainya. Itu tanpa kesepakatan bersama. Ban truk sudah habis, masih kita sendiri yang ganti. Padahal kami bekerja untuk perusahaan," kata pria asal Nusa Tenggara Timur ini.
Selain itu, lanjut Anton perusahaan berdalih pemotongan gaji tersebut juga digunakan untuk deposit hari tua para sopir. Akan tetapi, kata Anton, saat para sopir ini meminta agar uang tersebut dicairkan, justru pihak perusahaan berupaya mempersulit.
"Ketika lebaran kemarin sopir meminta uang untuk kebutuhan lebaran tapi tidak dikasihkan, dengan alasan untuk biaya operasional kendaraan," jelas Anton.
Senada disampaikan kuasa hukum para sopir, Dibertius Boimau. Menurutnya, pihak perusahaan melakukan pemotonga upah para sopir hingga sekitar 90 persen dari gaji awal. Jika sebelumnya para sopir menerima upah berkisar Rp 5-6 juta, akibat pemotongan itu sopir hanya menerima upah Rp 500 ribu.
"Padahal mereka kerja hampir 24 jam seminggu. BPJS (kesehatan dan ketenagakerjaan) pun tidak dicover dari perusahaan," kata Dibertius.
Sementara itu, kuasa hukum PT. SSS Sukrisno Adi menyatakan, jika aksi mogok kerja yang dilakukan para sopir ini tidak berdasar. Lantaran antara pihak perusahaan dan sopir merupakan mitra kerja. Tidak ada kontrak kerja diantara mereka.
Baca Juga: Polisi Kembali Tangkap Tokoh Khilafatul Muslimin, Berikut Perannya
"Sebenarnya apa yang mereka tuntut itu tidak ada dasarnya. Mereka mitra kerja, sopir punya keahlian dan skil, pihak perusahaan memiliki armada, jadi sama-sama itu," kata Adi.
Sejak terjadi persoalan pada Mei 2022 lalu, lanjut Adi sebenarnya mediasi sudah dilakukan. Akan tetapi upaya mencari jalan tengah itu selalu mengalami jalan buntu. Bahkan, kedua kubu sempat nyaris bentrok lantaran sopir yang hendak bekerja dihalangi para sopir yang melakukan aksi mogok kerja.
"Pada media awal beberapa waktu lalu, perusahaan sudah beritikad baik untuk memenuhi tuntutan para sopir, seperti memberikan deposit, karena itu memang tabungan mereka, mempekerjakan kembali dan menghapus sistem deposit, namun setelah disetujui, tuntutannya tiba-tiba berubah," ungkap Adi.
Adi mengungkapkan, sistem deposit yang diberlakukan pihak perusahaan itu sebenarnya untuk kebaikan sopir. Uang tersebut berfungsi sebagai tabungan para sopir, jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Misalnya terjadi kecelakaan, atau sopir ingin mengakhiri kemitraan.
"Itu uang milik sopir kok dan potongannya itu cuma 2,5 persen perritase. Misalnya satu ritase biaya yang diberikan perusahaan Rp 500 ribu, potongannya cuma Rp 12.500 jadi tidak banyak," kata Adi.
Sejauh ini Adi sudah melaporkan ke pihak kepolisian perihal adanya aksi penghadangan para sopir yang hendak bekerja. Selain itu juga pihaknya sudah melaporkan terkait adanya 8 unit kendaraan yang sampai saat ini disandera para sopir.
Berita Terkait
-
Polisi Kembali Tangkap Tokoh Khilafatul Muslimin, Berikut Perannya
-
Kronologis Polisi Tangkap Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin di Mojokerto
-
Polda Metro Jaya Kembali Tangkap Tokoh Khilafatul Muslimin, Kali Ini di Mojokerto
-
Emak-emak Pemotor di Mojokerto Tergelincir Masuk Kolong Truk Hingga Tewas
-
Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Sabilul Abid Tunggalpager, Begini Pesan Bupati Ikfina
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi