Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 17 Juni 2022 | 07:10 WIB
Garis polisi terpasang di tempat pernikahan pria dengan kambing di Gresik. [Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Gresik menutup lokasi dan tempat yang sempat dijadi ritual rpia menikahi kambing. Bahkan bangunan milik anggota DPRD Gresik dari NasDem Nur Hudi Didin Arianto itu terpasang garis polisi.

Agar kasus ini tidak meresahkan masyarakat. Aparat kepolisian yang berjumlah empat orang mendatangi lokasi pesanggrahan tersebut untuk melakukan pemasangan police line.

Seperti diberitakan, gelombang protes terus terjadi pasca viral pernikahan manusia dengan kambing. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik melabeli kegiatan itu sebagai penistaan agama.

Sebanyak 18 orang yang terlibat dalam kegiatan itu menjalani pemeriksaan di Polres Gresik. Namun, sampai saat ini aparat kepolisian belum menetapkan siapa tersangkanya.

Baca Juga: 8 Fakta dan Kronologi Pria Gresik Menikahi Kambing, Dihadiri Anggota DPRD, Kemenag sampai Bilang Begini

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro melalui Kanit Pidum Polres Gresik Ipda Nur Budi membenarkan telah melakukan pemasangan garis polisi. “

"Iya benar anggota kami sudah melakukan pemasangan police line,” tuturnya mengutip Beritajatim.com, Kamis (16/6/2022).

Ia menambahkan, dengan adanya pemasangan garis polisi itu, maka setiap orang dilarang masuk ke lokasi. Penutupan akan berlangsung hingga perkara telah tuntas.

“Kalau pemeriksaan sudah selesai police line dilepas,” imbuhnya.

Sebelumnya, massa aksi melakukan long march dengan berjalan kaki sejauh 2 kilometer dari Balai Desa Jogodalu menuju Pesanggrahan. Massa aksi membawa spanduk besar bertuliskan ‘Menolak Pembodohan Pernikahan Manusia dengan Kambing’. Massa aksi pun juga menggelar pembacaan istighasah serta doa bersama di depan Pesanggrahan Keramat milik anggota dewan dari Fraksi Nasdem itu.

Baca Juga: 7 Fakta Pria Gresik Menikahi Kambing, Demi Konten Tuai Kecaman Publik

Load More