SuaraJatim.id - Sejumlah peristiwa menarik mewarnai pemberitaan kemarin di Jawa Timur ( Jatim ), Rabu (21/06/2022). Mulai dari kasus bunuh diri bos sepatu di atas kuburan istrinya sampai pernikahan beda agama di PN Surabaya.
1. Pengesahan pernikahan beda agama di PN Surabaya
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akhirnya membolehkan pasangan suami-istri BA dan EDS yang merupakan pasangan beda agama menikah.
Penetapan ini sesuai dengan surat penetapan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN.Sby. Kedua pasangan ini sebelumnya mengajukan permohonan agar penikahan keduanya dibolehkan kepada PN setempat.
BA dan EDS sebelumnya menikah sesuai dengan agamanya masing-masing, yakni Kristen dan Islam. Namun masalah muncul saat keduanya mengajukan pencatatan sipil di Dukcapil Kota Surabaya. Pengajuan keduanya ditolak.
“Mereka kemudian mengajukan pemohonan di PN Surabaya dengan pertimbangan hakim tunggal, terkait dengan pemohonan tersebut, bapak Imam Supriadi, permohonan mereka dikabulkan,” kata Wakil Humas PN Surabaya Gede Agung Parnata, Selasa (21/6/2022).
2. Sekolah SD rusak parah di Kabupaten Mojokerto
Kondisi SDN Jotangan Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto sangat memperihatinkan. Empat ruangan kondisinya rusak parah, meski demikian dua ruangan tersebut terpaksa masih difungsikan.
Empat gedung yang mengalami kerusakan tersebut yakni, ruang perpustakaan, unit kesehatan sekolah (UKS) ruang guru serta musala. Mayoritas kerusakan berada pada bagian atap serta plafon lantaran lapuk.
Baca Juga: Pengadilan Negeri Surabaya Kabulkan Permohonan Pernikahan Beda Agama
Kepala Sekolah SDN Jotangan, Nurul Tri Musfida mengungkapkan, rusaknya empat gedung di sekolah itu sudah terjadi sejak tahun 2018 lalu. Jauh sebelum dirinya bertugas di sekolah tersebut.
"Rusak sudah 4 tahun, sampai sekarang belum ada perbaikan. Yang rusak perpustakaan, musala, ruang guru dan UKS," kata Nurul saat ditemui di sekolah, Selasa (21/6/2022).
3. Bos sepatu di Mojokerto bunuh diri di atas kuburan istri
Sebelum ditemukan tewas bunuh diri di atas kuburan istrinya, Andri Budi Santoso (46), juragan sepatu warga Desa Gedeg Kecamatan Gedeg lebih dulu pamitan ke anaknya Bima Prayuganing Santoso (18).
Budi saat itu meminta agar Bima membayarkan gaji karyawan. Setelah berpamitan kepada anaknya, Ia kemudian mendatangi calon istrinya Fitri. Setelah itu pulang lagi berganti baju, kaos warna oranye dan celana jeans warna cokelat.
Bima menepis jika ada dari saudara sang ibu tidak merestui jika korban menikah lagi. Namun Ia menegaskan kalau persoalannya memang murni masalah ekonomi.
Berita Terkait
-
Pengadilan Negeri Surabaya Kabulkan Permohonan Pernikahan Beda Agama
-
Penting Nih! Pemkot Surabaya Beri Beasiswa Bagi Pelajar SMA Sederajat, Cek Begini Syarat-syaratnya
-
Marselino Ferdinan Kalahkan Pemain Barca dalam Keterlibatannya Mencetak Gol
-
Seorang Pengedar Diringkus di Jalan Gajah Mada Pontianak, Polisi Sita 1Kg Sabu
-
Aji Santoso: Persebaya Petik Banyak Pelajaran dari Grup Neraka Piala Presiden
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
5 Fakta Jam Kerja Panjang di Indonesia, Semua Gara-gara Upah Rendah?
-
5 Fakta Kepsek SD Situbondo Dibacok Pagi-pagi Pakai Celurit, Wajah dan Kepala Luka-luka
-
3 Fakta Suami Aniaya Istri di Tuban, Dipicu Dugaan Selingkuh
-
Wakil Kepala BGN Izinkan Warga Unggah Menu MBG ke Medsos, Ini Alasannya
-
BRI Peduli Hadirkan Program "Ini Sekolahku" untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang