Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 22 Juni 2022 | 16:47 WIB
Kepala Dispendukcapil Surabaya jumpa pers soal nikah beda agama di Surabaya [SuaraJatim/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya akhirnya mencatatkan perkawinan beda agama Kristen dan Islam, mengikuti permintaan dan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Seperti dijelaskan Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji, Ia akan mematuhi keputusan pengadilan. Dinas akan mencatat perkawinan pasangan suami istri baru tersebut.

"Dituliskan, memerintahkan kepada Dispendukcapil Surabaya, untuk mematuhi keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Agus Imam di gedung Diskominfo, Rabu (22/06/2022).

Dispendukcapil Surabaya, lanjut Agus, di dalam masalah ini hanya bertugas mencatatkan perkawinan kedua orang tersebut. Pencatatan dilakukan setelah melengkapi catatan atau syarat-syarat yang dibutuhkan.

Baca Juga: Tri Rismaharini Pernah Tolak Tawaran Jadi Menteri Sampai Empat Kali

"Yurispudensi bukan domain Dinas, tapi hakim. Kita hanya memproses setelah ada syarat pengadilan," katanya menambahkan.

Perkawinan berbeda agama ini, kata Agus, pertama kalinya terjadi di Kota Surabaya. Dan Agus memastikan jika perkawinan keduanya sudah resmi tercatat di Dispendukcapil Kota Surabaya pada 9 Juni 2022.

"Ini baru pertama kalinya. Pokoknya nanti ada salinan dari pengadilan dan syarat-syaratnya ada semua. Pasangan kemarin sudah resmi tercatat," ungkapnya. 

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar, menerangkan ada beberapa Mazhab yang diyakini umat Islam. Namun dia masih mempertanyakan Negara Indonesia menggunakan Mazhab yang mana.

"Di Islam itu ada Mazhab-mazhab pernikahan, (seperti) yang laki-laki Muslim pasangannya Kristen itu sah menurut Mahzab Hanafi. Sedangkan Syafi'i harus lebih rinci lagi," ujarnya.

Baca Juga: Heboh PN Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama, Ditentang MUI dan Dibela JIAD

"Kalau yang Kristen atau Yahudi itu masih mengikuti mahzab yang Ortodok dulu, yang Ortodok itu kan bertauhid mereka, hanya menyembah Allah, kemudian ada syarat yang lain mungkin sulit kalau diterjemahkan lewat telpon, hanya melakukan pertemuan langsung," imbuhnya.

Load More