SuaraJatim.id - Kapolsek Sidayu Iptu Khoirul Alam meminta maaf pasca menuai kecaman publik karena menilai pria cium bocah perempuan di Gresik bukan pelecehan seksual.
“Sebenarnya saya sudah memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Pasalnya, kasus ini belum ada laporan namun videonya sudah viral di medsos. Sekali lagi saya meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini,” katanya mengutip dari Beritajatim.com, Sabtu (25/6/2022).
Sebelumnya, Kapolres Gresik AKBP Mochammad Nur Aziz mengatakan telah menegur anak buahnya tersebut. Ia juga meminta maaf.
“Kapolsek Sidayu sudah kami tegur terkait dengan kasus ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pelaku pelecehan seksual Buchori (39) warga asal Kenjeran Surabaya telah tertangkap dan masih menjalani pemeriksaan.
Kepada penyidik, Buchori mencabuli dua bocah di sebuah toko kelontong Sidayu Gresik karena birahinya naik.
“Sebelum melakukan pencabulan, pelaku membeli bensin di toko kelontong lalu melihat dua anak di bawah umur. Kemudian birahinya naik lalu melakukan pencabulan. Itu pengakuannya saat pemeriksaan,” jelas AKBP Mochammad Nur Aziz.
Buchori melakukan dua kali aksi pencabulan atau pelecehan seksual, yakni di dalam dan di luar toko kelontong.
“Dari pengakuan tersangka dirinya baru pertama kali melakukan pencabulan,” ujarnya.
Pelaku akan dijerat dengan UU nomor 22 tahun 2002 serta UU nomor 17 tahun 2017 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Berita Terkait
-
Kapolres Gresik Minta Maaf Gegara Anak Buahnya Sebut Pria Tak Dikenal Cium Bocah Perempuan Bukan Pelecehan Seksual
-
Cabut Kuasa Pada Razman Arif Nasution, Iqlima Kim Sebut-Sebut Hotman Paris
-
KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Sampai Batas Waktu yang Belum Ditentukan
-
Sebut Kejadian Pria Cium Bocah di Gresik Bukan Pelecehan, Tagar Kapolsek Trending di Twitter
-
Razman Nasution Ngeles Dituduh Lecehkan Denise Chariesta: Jangan Bawa-bawa Perasaan
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Dibuang dalam Sarung Bantal: Bayi Ditemukan Terlantar dengan Luka Sunburn di Sawah Kediri
-
Krisis Air, Petugas Damkar Mojokerto Terpaksa 'Impor' Air dari Pacet demi Padamkan Pabrik Ban
-
Aksi Brutal Pria Mabuk di Nguling Pasuruan Berakhir di Ujung Jeruji
-
SPMB Jatim 2026 Dimulai! Ini Cara Ambil PIN Agar Tak Gagal Seleksi
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya