SuaraJatim.id - Kapolres Jombang AKBP Moch Nur Hidayat menegaskan kasus yang menjerat Moch Subchi Al Tsani (MSAT), putra kiai Ploso Jombang bukan kriminalisasi pesantren.
Dijelaskannya, kasus hukum MSAT murni merupakan persoalan pribadi, dan tidak ada kaitannya dengan pesantren. Namun, justru pihak MSAT yang seakan membuat persoalan ini memiliki kaitan dengan pesantren yang diasuhnya.
"Berlarut-larutnya kasus ini karena dari pihak tersangka mengatasnamakan seolah-olah kriminalisasi pondok, padahal itu permasalah individu ya dihadapi saja. Masalah terbukti atau tidak, itulah kesempatan membuktikan di persidangan," ujarnya, Selasa (5/7/2022).
AKBP Nur Hidayat juga mengingatkan kepada pihak-pihak lain untuk tidak menghalangi petugas. Karena, ada dampak hukum yang nantinya bakal diterima, termasuk pihak-pihak yang berupaya menyembunyikan keberadaan tersangka kasus pencabulan santriwati tersebut.
Baca Juga: Polisi Minta MSAT Anak Kiai Ploso Jombang Tersangka Pencabulan Serahkan Diri
"Karena sudah berulang kali terjadi, kami peringatan jangan sampai di lain hari nanti terjadi lagi warga siapapun yang menghalangi kami saat menjalankan tugas. Saya tekankan sekali lagi melindungi DPO (Daftar Pencarian Orang) kena pasal pidana juga," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi kembali gagal menangkap Moch Subchi Al Tsani (MSAT) tersangka pencabulan, pada Minggu (3/7/2022).
Bahkan sejumlah orang yang disinyalir tim keamanan MSAT juga berupaya menyerang menggunakan senjata air gun. Selain itu, mereka juga berupaya menabrak petugas lalu lintas yang berupaya menghentikan laju mobil yang diduga ditumpangi putra kiai terkemuka itu.
Kepolisian meminta agar pengasuh pesantren itu segera menyerahkan diri. Agar tidak ada pihak lain yang menjadi korban akibat berlarut-larutnya kasus hukum yang menjerat MSAT ini.
"Kita imbau demi harkamtibmas di Jombang, saudara MSAT ini menyerahkan diri. Alangkah baiknya begitu, karena kasus ini tetap kami tindaklanjuti," kata AKBP Moch Nurhidayat.
Akan tetapi, jika tidak mengindahkan, pihak kepolisian bakal kembali menjemput paksa MSAT. Mengingat, proses hukum tersebut harus dilakukan, karena berkas penyidikan sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
"Bisa jadi (jemput paksa kedua) tinggal menunggu momentum saja. Bisa jemput paksa yang kedua atau gimana, Polda Jatim itu ya yang bisa menjawab, Polres Jombang hanya harkamtibmas saja. Kalau jemput paksa terjadi, kita mengharapkan warga tidak terprovokasi," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, kepolisian gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang mengepung Pondok Pesantren Majma'al Bahrain, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang, Senin (4/7/2022) dini hari. Pengepungan itu merupakan upaya polisi menangkap MSAT(40) tersangka pencabulan santriwati.
MSAT sendiri merupakan anak kiai terkemuka di Jombang Jatim. Ia dilaporkan ke Polres Jombang pada 29 Oktober 2019 dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. MSAT dilaporkan telah menyetubuhi NA yang tak lain merupakan bekas santriwatinya.
MSAT kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim. Setelah 3 tahun lamanya, berkas penyidikan MSAT akhirnya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Bahkan polisi menetapkan MSAT sebagai DPO, lantaran ia tak koperatif dalam memenuhi panggilan pihak kepolisian.
Kontributor: Zen Arivin
Berita Terkait
-
Siapa Sosok Kiai Jombang yang Larang Polisi Tangkap Anaknya Atas Kasus Pencabulan Santriwati?
-
Dugaan Kasus Pencabulan Santriwati di Depok, Polisi Tetapkan Empat Orang Tersangka: Oknum Ustaz Hingga Santri Senior
-
Siapa Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan? Ini MSA yang Selalu Gagal Ditangkap Polisi
-
Beredar Video Oknum Kiai Minta Polisi Tak Tangkap Anaknya, Klaim Difitnah di Kasus Pencabulan Santriwati
-
Polisi Minta MSAT Anak Kiai Ploso Jombang Tersangka Pencabulan Serahkan Diri
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman
-
6 Fakta Pernikahan di Bulan Muharram: Mitos, Budaya, dan Pandangan Islam
-
Rutin Amalkan Zikir Ini Sebelum Tidur Jika Ingin Badan Kuat