SuaraJatim.id - Kapolres Jombang AKBP Moch Nur Hidayat menegaskan kasus yang menjerat Moch Subchi Al Tsani (MSAT), putra kiai Ploso Jombang bukan kriminalisasi pesantren.
Dijelaskannya, kasus hukum MSAT murni merupakan persoalan pribadi, dan tidak ada kaitannya dengan pesantren. Namun, justru pihak MSAT yang seakan membuat persoalan ini memiliki kaitan dengan pesantren yang diasuhnya.
"Berlarut-larutnya kasus ini karena dari pihak tersangka mengatasnamakan seolah-olah kriminalisasi pondok, padahal itu permasalah individu ya dihadapi saja. Masalah terbukti atau tidak, itulah kesempatan membuktikan di persidangan," ujarnya, Selasa (5/7/2022).
AKBP Nur Hidayat juga mengingatkan kepada pihak-pihak lain untuk tidak menghalangi petugas. Karena, ada dampak hukum yang nantinya bakal diterima, termasuk pihak-pihak yang berupaya menyembunyikan keberadaan tersangka kasus pencabulan santriwati tersebut.
"Karena sudah berulang kali terjadi, kami peringatan jangan sampai di lain hari nanti terjadi lagi warga siapapun yang menghalangi kami saat menjalankan tugas. Saya tekankan sekali lagi melindungi DPO (Daftar Pencarian Orang) kena pasal pidana juga," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi kembali gagal menangkap Moch Subchi Al Tsani (MSAT) tersangka pencabulan, pada Minggu (3/7/2022).
Bahkan sejumlah orang yang disinyalir tim keamanan MSAT juga berupaya menyerang menggunakan senjata air gun. Selain itu, mereka juga berupaya menabrak petugas lalu lintas yang berupaya menghentikan laju mobil yang diduga ditumpangi putra kiai terkemuka itu.
Kepolisian meminta agar pengasuh pesantren itu segera menyerahkan diri. Agar tidak ada pihak lain yang menjadi korban akibat berlarut-larutnya kasus hukum yang menjerat MSAT ini.
"Kita imbau demi harkamtibmas di Jombang, saudara MSAT ini menyerahkan diri. Alangkah baiknya begitu, karena kasus ini tetap kami tindaklanjuti," kata AKBP Moch Nurhidayat.
Baca Juga: Polisi Minta MSAT Anak Kiai Ploso Jombang Tersangka Pencabulan Serahkan Diri
Akan tetapi, jika tidak mengindahkan, pihak kepolisian bakal kembali menjemput paksa MSAT. Mengingat, proses hukum tersebut harus dilakukan, karena berkas penyidikan sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
"Bisa jadi (jemput paksa kedua) tinggal menunggu momentum saja. Bisa jemput paksa yang kedua atau gimana, Polda Jatim itu ya yang bisa menjawab, Polres Jombang hanya harkamtibmas saja. Kalau jemput paksa terjadi, kita mengharapkan warga tidak terprovokasi," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, kepolisian gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang mengepung Pondok Pesantren Majma'al Bahrain, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang, Senin (4/7/2022) dini hari. Pengepungan itu merupakan upaya polisi menangkap MSAT(40) tersangka pencabulan santriwati.
MSAT sendiri merupakan anak kiai terkemuka di Jombang Jatim. Ia dilaporkan ke Polres Jombang pada 29 Oktober 2019 dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. MSAT dilaporkan telah menyetubuhi NA yang tak lain merupakan bekas santriwatinya.
MSAT kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim. Setelah 3 tahun lamanya, berkas penyidikan MSAT akhirnya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Bahkan polisi menetapkan MSAT sebagai DPO, lantaran ia tak koperatif dalam memenuhi panggilan pihak kepolisian.
Kontributor: Zen Arivin
Berita Terkait
-
Siapa Sosok Kiai Jombang yang Larang Polisi Tangkap Anaknya Atas Kasus Pencabulan Santriwati?
-
Dugaan Kasus Pencabulan Santriwati di Depok, Polisi Tetapkan Empat Orang Tersangka: Oknum Ustaz Hingga Santri Senior
-
Siapa Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan? Ini MSA yang Selalu Gagal Ditangkap Polisi
-
Beredar Video Oknum Kiai Minta Polisi Tak Tangkap Anaknya, Klaim Difitnah di Kasus Pencabulan Santriwati
-
Polisi Minta MSAT Anak Kiai Ploso Jombang Tersangka Pencabulan Serahkan Diri
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Khofifah: Perkuat Pengawasan APIP untuk Cegah Praktik Korupsi!
-
Banyak Pengajuan Unit Usaha KDKMP Ditolak di Jatim, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Kenapa Suporter Arema Malang Dilarang Nonton di Stadion GKR Lawan Malut United? Ini Alasannya
-
Kronologi Pembunuhan Sadis Istri dan Anak Polisi di Nganjuk, Kamar Kos Dibakar hingga Minta Tolong!
-
Siapa Pelaku Pembunuhan Sadis Istri dan Anak Polisi di Nganjuk? Motifnya Diduga Sakit Hati