SuaraJatim.id - Kapolres Jombang AKBP Moch Nur Hidayat menegaskan kasus yang menjerat Moch Subchi Al Tsani (MSAT), putra kiai Ploso Jombang bukan kriminalisasi pesantren.
Dijelaskannya, kasus hukum MSAT murni merupakan persoalan pribadi, dan tidak ada kaitannya dengan pesantren. Namun, justru pihak MSAT yang seakan membuat persoalan ini memiliki kaitan dengan pesantren yang diasuhnya.
"Berlarut-larutnya kasus ini karena dari pihak tersangka mengatasnamakan seolah-olah kriminalisasi pondok, padahal itu permasalah individu ya dihadapi saja. Masalah terbukti atau tidak, itulah kesempatan membuktikan di persidangan," ujarnya, Selasa (5/7/2022).
AKBP Nur Hidayat juga mengingatkan kepada pihak-pihak lain untuk tidak menghalangi petugas. Karena, ada dampak hukum yang nantinya bakal diterima, termasuk pihak-pihak yang berupaya menyembunyikan keberadaan tersangka kasus pencabulan santriwati tersebut.
Baca Juga: Polisi Minta MSAT Anak Kiai Ploso Jombang Tersangka Pencabulan Serahkan Diri
"Karena sudah berulang kali terjadi, kami peringatan jangan sampai di lain hari nanti terjadi lagi warga siapapun yang menghalangi kami saat menjalankan tugas. Saya tekankan sekali lagi melindungi DPO (Daftar Pencarian Orang) kena pasal pidana juga," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi kembali gagal menangkap Moch Subchi Al Tsani (MSAT) tersangka pencabulan, pada Minggu (3/7/2022).
Bahkan sejumlah orang yang disinyalir tim keamanan MSAT juga berupaya menyerang menggunakan senjata air gun. Selain itu, mereka juga berupaya menabrak petugas lalu lintas yang berupaya menghentikan laju mobil yang diduga ditumpangi putra kiai terkemuka itu.
Kepolisian meminta agar pengasuh pesantren itu segera menyerahkan diri. Agar tidak ada pihak lain yang menjadi korban akibat berlarut-larutnya kasus hukum yang menjerat MSAT ini.
"Kita imbau demi harkamtibmas di Jombang, saudara MSAT ini menyerahkan diri. Alangkah baiknya begitu, karena kasus ini tetap kami tindaklanjuti," kata AKBP Moch Nurhidayat.
Akan tetapi, jika tidak mengindahkan, pihak kepolisian bakal kembali menjemput paksa MSAT. Mengingat, proses hukum tersebut harus dilakukan, karena berkas penyidikan sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Siapa Sosok Kiai Jombang yang Larang Polisi Tangkap Anaknya Atas Kasus Pencabulan Santriwati?
-
Dugaan Kasus Pencabulan Santriwati di Depok, Polisi Tetapkan Empat Orang Tersangka: Oknum Ustaz Hingga Santri Senior
-
Siapa Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan? Ini MSA yang Selalu Gagal Ditangkap Polisi
-
Beredar Video Oknum Kiai Minta Polisi Tak Tangkap Anaknya, Klaim Difitnah di Kasus Pencabulan Santriwati
-
Polisi Minta MSAT Anak Kiai Ploso Jombang Tersangka Pencabulan Serahkan Diri
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
-
Ada Satu Balita, Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tawangmangu
-
5 Rekomendasi Mobil Terbaik untuk Anak Muda: Harga Terjangkau, Desain Bodi Elegan
Terkini
-
PAD Tembus Target, Tapi Ada Beri Catatan dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim
-
Pakar Siber AS Kunjungi IKADO Surabaya, Bongkar Rahasia Keamanan Infrastruktur Digital
-
Demi Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Khofifah Siapkan Asrama bagi Mahasiswa ITS Jalur KIP Kuliah
-
Jangan Asal Teriak, Guru Besar Unair Sampaikan Cara Berpendapat dengan Bertanggung Jawab
-
Berdedikasi dalam Pembangunan, Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Leading Women Awards 2025