SuaraJatim.id - Polisi kembali gagal menangkap Moch Subchi Al Tsani (MSAT) tersangka pencabulan berusia 40 tahun. Pria asal Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang tersebut melarikan diri saat disergap petugas pada Minggu (3/7/2022).
Bahkan sejumlah orang yang disinyalir tim keamanan MSAT juga berupaya menyerang menggunakan senjata air gun. Selain itu, mereka juga berupaya menabrak petugas lalu lintas yang berupaya menghentikan laju mobil yang diduga ditumpangi putra kiai terkemuka itu.
Kapolres Jombang AKBP Moch Nur Hidayat pun meminta agar pengasuh pesantren itu segera menyerahkan diri. Agar tidak ada pihak lain yang menjadi korban akibat berlarut-larutnya kasus hukum yang menjerat MSAT ini.
"Kita imbau demi harkamtibmas di Jombang, saudara MSAT ini menyerahkan diri. Alangkah baiknya begitu, karena kasus ini tetap kami tindaklanjuti," kata Kapolres Jombang AKBP Moch Nurhidayat, Senin (5/7/2022).
Akan tetapi, jika tidak mengindahkan, pihak kepolisian bakal kembali menjemput paksa MSAT. Mengingat, proses hukum tersebut harus dilakukan, karena berkas penyidikan sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
"Bisa jadi (jemput paksa kedua) tinggal menunggu momentum saja. Bisa jemput paksa yang kedua atau gimana, Polda Jatim itu ya yang bisa menjawab, Polres Jombang hanya harkamtibmas saja. Kalau jemput paksa terjadi, kita mengharapkan warga tidak terprovokasi," imbuhnya.
Kapolres mengungkapkan, kasus hukum yang menimpa MSAT ini murni merupakan persoalan pribadi, dan tidak ada kaitannya dengan pesantren. Namun, kata Kapolres, justru pihak MSAT yang seakan membuat persoalan ini memiliki kaitan dengan pesantren yang diasuhnya.
"Berlarut-larutnya kasus ini karena dari pihak tersangka mengatasnamakan seolah-olah kriminalisasi pondok, padahal itu permasalah individu ya dihadapi saja. Masalah terbukti atau tidak, itulah kesempatan membuktikan di persidangan," ucap Kapolres.
Tak hanya itu, Kapolres juga mengingatkan kepada pihak-pihak lain untuk tidak menghalangi petugas dalam menjalankan tugas. Karena, ada dampak hukum yang nantinya bakal diterima, termasuk pihak-pihak yang berupaya menyembunyikan keberadaan tersangka.
"Karena sudah berulang kali terjadi, kami peringatan jangan sampai di lain hari nanti terjadi lagi warga siapapun yang menghalangi kami saat menjalankan tugas. Saya tekankan sekali lagi melindungi DPO (Daftar Pencarian Orang) kena pasal pidana juga," tukas Kapolres.
Meski gagal, upaya jemput paksa terhadap MSAT yang dilakukan pihak kepolisian mendapat apresiasi dari Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) Jatim. Lantaran sudah sejak lama pengasuh pesantren ini ditetapkan sebagai DPO.
"Kami sangat mengapresiasi, ini merupakan bukti konkrit aparat kita tidak berdiam diri terkait masalah yang sangat mengganggu citra pesantren secara keseluruhan," kata Koordinator JIAD Jatim Aan Ansori.
Aktivis GUSDURian ini juga menyayangkan sikap tidak kooperatif yang dilakukan MSAT. Termasuk cara-cara yang diduga dilakukan tersangka pencabulan ini agar lolos dari jeratan hukum, yakni dengan mengorbankan pihak-pihak lain guna melawan petugas.
"Kami menyesalkan tindakan pembangkangan DPO MSA dan para pembelanya terhadap aparat. Pembangkangan ini sama sekali jauh dari citra ideal pemimpin publik berbasis pesantren. Pesantren selama ini dikenal sebagai institusi yang taat dan patuh terhadap hukum dan selamanya akan dikenal seperti itu," ucap Aan.
Untuk itu, JIAD pun memberikan dukungan penuh kepada aparatur penegak hukum untuk tetap memproses kasus ini. Termasuk melakukan upaya penangkapan paksa terhadap MSAT jika terus mangkir dari panggilan petugas kepolisian.
Berita Terkait
-
Liga Santri di Jombang Tanpa Penonton Imbas Kericuhan Suporter
-
Beredar Video Kiai Shiddiqiyyah Ploso Minta Polisi Setop Buru Anaknya, Begini Respons Kapolres Jombang
-
Kasus Pencabulan 11 Santriwati di Ponpes Depok Naik ke Tahap Penyidikan
-
Kiai Ploso Jombang Melarang Polisi Menangkap Anaknya DPO Kasus Pencabulan: Semuanya Adalah Fitnah, Allahu Akbar!
-
Perkosa hingga Cabuli 11 Santriwati Ponpes Depok, 3 Ustaz dan Satu Santri Senior Berpotensi Tersangka
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi
-
Bak Film Aksi, Pengedar Sabu di Bangkalan Kabur Lewat Genteng Lalu Nyungsep dari Plafon