SuaraJatim.id - Lima orang tersangka kasus menghalang-halangi penangkapan Moch Subchi Al Tsani (MSAT) oleh polisi telah diselidiki kepolisian Jombang Jawa Timur.
Sejumlah barang bukti juga disita saat penangkapan MSAT di Pondok Pesantren Majmal Bahrain Shiddiqiyyah Desa Losari Kecamatan Ploso, Kamis (7/7/2022).
Salah satu barang bukti dalam penangkapan itu yang diamankan adalah kamera, laptop dan drone atau pesawat tanpa awak. Drone tersebut dipakai oleh anak biah MSAT untuk mengintai dan mereka pergerakan polisi di dalam pondok.
Beruntung polisi berhasil mendeteksi keberadaan drone. Bahkan pemilik drone juga sudah ditangkap. Demikian disampaikan Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha.
"Lima orang kita tetapkan sebagai tersangka. Termasuk anak buah MSAT yang memiliki drone ini, yakni WHA," ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (11/7/2022).
Giadi menjelaskan lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka adalah MAK (39), warga Tampingmojo Kecamatan Tembelang Jombang, WHA (38), warga Tambaksumur Kecamatan Waru, Sidoarjo, serta MNA (42) warga Desa Kepek Kecamatan Wonosari Gunungkidul DIY.
Selanjutnya SA (24) warga Desa Srinande Kecamatan Dekat Lamongan, kemudian DP (30) warga Desa Losari Kecamatan Ploso Jombang.
"Lima tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang menabrak petugas, ada juga yang melakukan pengintaian menggunakan drone," kata Giadi.
Selain menyita drone, petugas juga menyita pistol airsoftgun, laptop merk Asus, serta 4 unit alat komunikasi HT.
Baca Juga: Halangi Polisi, Lima Simpatisan Guru Cabul Mas Bechi Jadi Tersangka
"Para tersangka mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan berupa penangkapan terhadap MSAT. Mereka dijerat pasal 19 UURI No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ujar Giadi.
MSAT merupakan anak seorang kiai di Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur. Pada Oktober 2019, MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.
Korban adalah salah satu santri atau anak didik MSAT. Selama penyidikan oleh Polres Jombang, MSAT tak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik. Kendati demikian MSAT telah ditetapkan sebagai tersangka pada November 2019.
Kasus ini kemudian ditangani Polda Jatim. Namun polisi ternyata belum bisa mengamankan MSAT. Upaya jemput paksa pun sempat dihalang-halangi jemaah pesantren setempat.
MSAT lalu menggugat Kapolda Jatim. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Namun gugatan praperadilan itu ditolak hakim.
Dia mengajukan ulang praperadilan di Pengadilan Negeri Jombang, setelah kalah dalam praperadilan pertama di Surabaya. Ada empat pihak yang menjadi termohon/tergugat.
Tag
Berita Terkait
-
Halangi Polisi, Lima Simpatisan Guru Cabul Mas Bechi Jadi Tersangka
-
Begini Tanggapan Shiddiqiyyah Soal Pembekuan Izin Operasional Pesantren dan Penangkapan Mas Bechi
-
11 Jaksa Ditunjuk Kejati Buat Ladeni "Perlawanan" Mas Bechi di PN Surabaya
-
Begini Kondisi dan Nasib Ponpes Shiddiqiyyah Usai Kasus Pencabulan Santriwati oleh Mas Bechi
-
Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santriwati Terancam 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola
-
Pasca Pesta HUT ke-80 RI, Gubernur Khofifah Turun Langsung Bersihkan Sampah di Taman Apsari
-
Grup Musik NDX AKA Bikin Petjah: Warga Jatim Bergoyang di Pesta Rakyat HUT ke-80 Kemerdekaan RI