SuaraJatim.id - Tersangka kasus korupsi Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kelbung, Kabupaten Bangkalan bertambah dua orang, yakni inisial AM (34) dan SI (40).
Kedua tersangka 'maling uang rakyat' itu kini telah mendekam di balik jeruji besi tahanan.
“Sudah kami tahan kemarin pada pukul 17:30 WIB dan saat ini ditahan di Rutan Kejati Jatim,” ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangkalan, Dedi Frangky, Selasa (12/7/2022).
Ia melanjutkan, dua tersangka sebelumnya berstatus saksi. Namun, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan. Kejaksaan menilai telah cukup bukti untuk menetapkan tersangka baru korupsi dana PKH.
“Setelah kami lakukan pendalaman, ada keterlibatan dua orang tersebut dalam kasus itu,” tuturnya.
Dedi menyebutkan, dua orang tersangka baru itu memiliki peran dalam penyalahgunaan penyaluran dana PKH.
Kedua pelaku juga berperan menyimpan buku tabungan milik penerima PKH.
“Juga berperan dalam pencairan bantuan tersebut. Untuk tersangka AM itu jabatannya pendamping PKH. Sedangkan SI tidak memiliki jabatan namun terlibat,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya Kejari Bangkalan mengamankan dua pelaku korupsi PKH, yakni NZ dan SU yang merugikan negara sebanyak Rp 2 miliar. Aksi tersebut dilakukan sejak tahun 2017 hingga tahun 2021.
Baca Juga: Kejari Bangkalan Tahan Kades dan Camat Tersangka Penyelewengan Dana Desa
“Dari total penerima PKH sebanyak 300 orang. Pelaku mencairkan dana tersebut untuk keperluan pribadi,” pungkasnya.
Seorang petugas pendamping dan istri dari kepala desa menjadi tersangka kasus penyelewengan dana PKH setempat. Akibat perbuatannya, negara dirugikan Rp 2 miliar.
Kedua tersangka ini telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari ) setempat. Seperti diungkapkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangkalan, Dedi Frangky, keduanya berinisial NZ (petugas pendamping) dan SU (istri kades).
Dedi mengatakan, modus yang dilakukan yakni dengan mengambil kartu PKH milik 300 warga. Keduanya kemudian mencairkan dana di kartu tersebut dan digunakan untuk kebutuhan pribadi.
Berita Terkait
-
Jokowi Klaim Bansos Pacu Pertumbuhan Ekonomi dan Jaga Daya Beli
-
Beredar Video Sapi Kurus Sekarat Ditinggal Pemiliknya di Jalan Raya Bangkalan
-
Warga Bangkalan Laporkan 3 Wartawan ke Polisi, Merasa Dicemarkan Nama Baiknya Dalam Kasus Asusila
-
Dana Umat Mengalir ke Perusahaan Pendiri, Temuan PPATK Bisa jadi Bukti Permulaan Polisi Proses Kasus ACT
-
Bansos Bulan Juli 2022 Apa Saja? Simak Daftar Bantuan yang Cair
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Benarkah BSU 2025 Tak Cair Lagi Akhir Tahun? Ini Faktanya
-
APBD Jatim 2026 Disetujui, Gubernur Khofifah Pastikan Jalankan Sejumlah Program Prioritas
-
Bansos BPNT Cair November 2025, Cek Jadwal dan Cara Penyaluran Terbaru!
-
BLT Kesra 2025 Rp 900 Ribu, Begini Cara Daftar dan Cek Penerima Lewat HP!
-
Polda Jatim Kerahkan 447 Personel Kawal Operasi Zebra Semeru 2025, Ini Sasarannya