SuaraJatim.id - Tersangka kasus korupsi Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kelbung, Kabupaten Bangkalan bertambah dua orang, yakni inisial AM (34) dan SI (40).
Kedua tersangka 'maling uang rakyat' itu kini telah mendekam di balik jeruji besi tahanan.
“Sudah kami tahan kemarin pada pukul 17:30 WIB dan saat ini ditahan di Rutan Kejati Jatim,” ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangkalan, Dedi Frangky, Selasa (12/7/2022).
Ia melanjutkan, dua tersangka sebelumnya berstatus saksi. Namun, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan. Kejaksaan menilai telah cukup bukti untuk menetapkan tersangka baru korupsi dana PKH.
Baca Juga: Kejari Bangkalan Tahan Kades dan Camat Tersangka Penyelewengan Dana Desa
“Setelah kami lakukan pendalaman, ada keterlibatan dua orang tersebut dalam kasus itu,” tuturnya.
Dedi menyebutkan, dua orang tersangka baru itu memiliki peran dalam penyalahgunaan penyaluran dana PKH.
Kedua pelaku juga berperan menyimpan buku tabungan milik penerima PKH.
“Juga berperan dalam pencairan bantuan tersebut. Untuk tersangka AM itu jabatannya pendamping PKH. Sedangkan SI tidak memiliki jabatan namun terlibat,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya Kejari Bangkalan mengamankan dua pelaku korupsi PKH, yakni NZ dan SU yang merugikan negara sebanyak Rp 2 miliar. Aksi tersebut dilakukan sejak tahun 2017 hingga tahun 2021.
Baca Juga: Istri Kades dan Petugas Pendamping Tilap Dana PKH Bangkalan, Negara Berpotensi Rugi Rp 2 Miliar
“Dari total penerima PKH sebanyak 300 orang. Pelaku mencairkan dana tersebut untuk keperluan pribadi,” pungkasnya.
Seorang petugas pendamping dan istri dari kepala desa menjadi tersangka kasus penyelewengan dana PKH setempat. Akibat perbuatannya, negara dirugikan Rp 2 miliar.
Kedua tersangka ini telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari ) setempat. Seperti diungkapkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangkalan, Dedi Frangky, keduanya berinisial NZ (petugas pendamping) dan SU (istri kades).
Dedi mengatakan, modus yang dilakukan yakni dengan mengambil kartu PKH milik 300 warga. Keduanya kemudian mencairkan dana di kartu tersebut dan digunakan untuk kebutuhan pribadi.
Berita Terkait
-
Cara Cek Bansos PKH Bulan November 2024, Kapan Cair?
-
10 Tahun Jokowi, PKH Sukses Keluarkan 100 Juta Keluarga dari Jurang Kemiskinan
-
10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
-
Salurkan Bansos PKH dan Sembako di Boyolali, Pelayanan Pos Indonesia Dinilai KPM Semakin Baik
-
Cair Lagi! Cek Daftar Penerima Bansos Kemensos Oktober 2024
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
- Cucu Ulang Tahun, Kado dari Kris Dayanti untuk Azura Bikin Atta Halilintar Semringah: Masya Allah!
- Dihujat Gegara Sindir Raffi Ahmad, Pendidikan Andhika Pratama dan Andre Taulany Tak Jauh Beda
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Terkuak! Motif di Balik Pembacokan Sadis Suami ke Istri di Blitar
-
Pedagang Kue Pasar Baru Gresik Tersenyum Sumringah ke Khofifah
-
Foto Terbaru Ivan Sugianto, Pakai Masker dengan Tangan Diborgol
-
Sopir Mengantuk, Pikap Remuk Tabrak Kendaraan Lain di Tol Jombang-Mojokerto
-
Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp764,8 Triliun, Jadi Langkah Nyata BRI Menuju Ekonomi Hijau