SuaraJatim.id - Tersangka kasus korupsi Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kelbung, Kabupaten Bangkalan bertambah dua orang, yakni inisial AM (34) dan SI (40).
Kedua tersangka 'maling uang rakyat' itu kini telah mendekam di balik jeruji besi tahanan.
“Sudah kami tahan kemarin pada pukul 17:30 WIB dan saat ini ditahan di Rutan Kejati Jatim,” ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangkalan, Dedi Frangky, Selasa (12/7/2022).
Ia melanjutkan, dua tersangka sebelumnya berstatus saksi. Namun, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan. Kejaksaan menilai telah cukup bukti untuk menetapkan tersangka baru korupsi dana PKH.
“Setelah kami lakukan pendalaman, ada keterlibatan dua orang tersebut dalam kasus itu,” tuturnya.
Dedi menyebutkan, dua orang tersangka baru itu memiliki peran dalam penyalahgunaan penyaluran dana PKH.
Kedua pelaku juga berperan menyimpan buku tabungan milik penerima PKH.
“Juga berperan dalam pencairan bantuan tersebut. Untuk tersangka AM itu jabatannya pendamping PKH. Sedangkan SI tidak memiliki jabatan namun terlibat,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya Kejari Bangkalan mengamankan dua pelaku korupsi PKH, yakni NZ dan SU yang merugikan negara sebanyak Rp 2 miliar. Aksi tersebut dilakukan sejak tahun 2017 hingga tahun 2021.
Baca Juga: Kejari Bangkalan Tahan Kades dan Camat Tersangka Penyelewengan Dana Desa
“Dari total penerima PKH sebanyak 300 orang. Pelaku mencairkan dana tersebut untuk keperluan pribadi,” pungkasnya.
Seorang petugas pendamping dan istri dari kepala desa menjadi tersangka kasus penyelewengan dana PKH setempat. Akibat perbuatannya, negara dirugikan Rp 2 miliar.
Kedua tersangka ini telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari ) setempat. Seperti diungkapkan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bangkalan, Dedi Frangky, keduanya berinisial NZ (petugas pendamping) dan SU (istri kades).
Dedi mengatakan, modus yang dilakukan yakni dengan mengambil kartu PKH milik 300 warga. Keduanya kemudian mencairkan dana di kartu tersebut dan digunakan untuk kebutuhan pribadi.
Berita Terkait
-
Jokowi Klaim Bansos Pacu Pertumbuhan Ekonomi dan Jaga Daya Beli
-
Beredar Video Sapi Kurus Sekarat Ditinggal Pemiliknya di Jalan Raya Bangkalan
-
Warga Bangkalan Laporkan 3 Wartawan ke Polisi, Merasa Dicemarkan Nama Baiknya Dalam Kasus Asusila
-
Dana Umat Mengalir ke Perusahaan Pendiri, Temuan PPATK Bisa jadi Bukti Permulaan Polisi Proses Kasus ACT
-
Bansos Bulan Juli 2022 Apa Saja? Simak Daftar Bantuan yang Cair
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Deretan Proyek Kota Probolinggo 2025 Tersendat, 2 Pekerjaan Fisik Putus Kontrak!
-
Dukung Danantara, BRI Perkuat Pembangunan Huntara bagi Warga Terdampak Bencana Aceh
-
Dirut BRI Tegaskan Transformasi Jadi Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan Menuju 2026
-
BRI Catat Sederet Prestasi dan dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Gunung Semeru Erupsi 3 Kali dalam Sehari, Waspada Ancaman Awan Panas untuk Warga Lumajang!