"Agar tidak berkelanjutan dan saling berargumen, kami sudah menyelesaikan persoalan ini di kantor kelurahan. Kami pun turut saling memaafkan," ujar Agung.
Terpisah, Camat Rungkut, Habib menjelaskan, kronologis bermula pada tahun 2020 silam. Dian pernah mengurus akta kelahiran anaknya di Kelurahan Medokan Ayu. Saat itu, akta kelahiran tersebut sudah jadi secara digital, akan tetapi belum diambil oleh Dian di Kantor Kelurahan Medokan Ayu lantas hilang.
Kemudian, pada 2022 Dian diminta mengurus kembali akta kelahiran itu di tahun 2022 dengan syarat harus menyertakan surat kehilangan dari kepolisian sebagai buktinya, supaya akta baru bisa diterbitkan kembali. Setelah akta kelahiran itu jadi, Dian diminta datang kembali ke Kantor Kelurahan Medokan Ayu untuk mengambil berkas - berkas miliknya.
"Ada beberapa berkas milik Zizi Santoso yang perlu diambil, seperti Kartu Keluarga (KK) asli, surat kehilangan kepolisian dan lain sebagainya di Kelurahan Medokan Ayu. Namun, ada beda penafsiran antara kasipem saya dengan pemohon," kata Habib.
Habib menerangkan, salah penafsiran itu muncul ketika Kasi Pem Kelurahan Medokan Ayu membalas pesan Zizi Santoso dengan perkataan "jangan membebani kelurahan", sontak membuat pemilik akun twitter @ZiziSantoso, Dian merasa perkataan itu tidak mencerminkan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
"Bahasa 'membebani' inilah yang menjadi permasalahan. Padahal dokumen itu aslinya bukan kewenangan kelurahan untuk menyimpan dokumen - dokumen itu, jadi ada kesalah pahaman di situ. Sejatinya tidak boleh kalau beliau (Kasi Pem) mengatakan seperti itu," terang Habib.
Habib mengatakan, ia sudah mengingatkan dan melakukan pemeriksaan terhadap Kasipem Kelurahan Medokan Ayu tersebut terkait pernyataan tersebut. Selain itu, suami Dian, Agung juga telah menyelesaikan permasalahan ini dan memaafkan pernyataan Danu.
"Kemarin (12/7) malam sudah saya lakukan berita acara pemeriksaan (BAP), sekitar pukul 19.30 WIB," katanya.
Berita Terkait
-
Foto Fuji Disandingkan dengan Keluarga Gen Halilintar, Warganet Ngaku: Ga Sabar Liat
-
Video Viral Bapak Peminta Sumbangan Masjid, Uangnya Diambil dan Kardusnya Dibuang ke Selokan
-
Es Krim Asap atau Es Ciki Kebul yang Berisi Nitrogen Makan Korban, Meledak saat Dimakan Bocah Ponorogo
-
Lirik Lagu Tiara yang Bikin Nissa Sabyan Trending Topik
-
Wanita Ini Tertawa Bahagia Usai Keluar dari Pengadilan Agama, Alasan Cerai Bikin Heboh!
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami