Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 15 Juli 2022 | 18:05 WIB
Kasus penganiayaan di Lamongan [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Apes nian dialami seorang pelajar di Kecamatan Bluluk Kabupaten Lamongan Jawa Timur ( Jatim ). Ia harus dirawat di puskesmas lantaran luka-luka akibat dihajar sekelompok pemuda, Kamis (14/07/2022).

Belum diketahui pasti motif dari pengeroyokan tersebut. Namun korban menjadi bulan-bulanan sejumlah remaja itu setelah Ia pulang dari acara ngopi-ngopi. Kasus ini sampai sekarang masih diselidiki kepolisian.

"TKP (tempat kejadian perkara) ada di gang Pasar Desa Bluluk. Saat itu korban hendak pulang usai ngopi bersama temannya,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (15/7/2022).

Untuk kronologisnya, Anton menjelaskan, korban yang membonceng temannya sedang dalam perjalanan pulang ke rumah usai ngopi bareng di salah satu warung di desa setempat.

Baca Juga: Diperkuat Chandrika Chika, Putra Siregar Bantah Pukul Nur Alamsyah

Tiba-tiba ada 3 pengguna motor yang sedang berboncengan telah membuntutinya dari belakang. Kemudian korban yang mengetahui dirinya telah dibuntuti mencoba untuk menghindari dengan cara mengalihkan arah motornya ke gang pasar.

Nahasnya, meski telah masuk gang pasar, sekawanan pemuda yang mengendarai tiga sepeda motor itu terus membuntuti dan mengejarnya. Hingga akhirnya korban terdesak.

Saat terdesak itulah, tiga pelaku turun dari motornya, sementara tiga pengemudi motor lainnya tetap siaga di atas motor. Tanpa aba-aba, ketiga pelaku langsung menyerang korban menggunakan ruyung sampai terkapar.

Teman korban, yang kala itu dibonceng korban tidak menjadi sasaran para pelaku. Namun, ia hanya bisa melihat bagaimana brutalnya para pelaku tersebut menganiaya korban.

"Menurut saksi, setelah puas menganiaya korban, para pelaku lalu meninggalkan korban begitu saja di lokasi kejadian dan kabur ke arah Kecamatan Modo," beber Anton.

Baca Juga: Pria Dengan 4 Luka Tusuk Ditemukan Tergeletak di Teras Musala Sidoarjo, Ternyata Warga Lamongan

Selang beberapa waktu kemudian, korban yang terluka segera dibawa oleh saksi ke Puskesmas untuk berobat. Atas insiden ini, perkara ini kemudian dilaporkan ke Polsek Modo.

"Korban mengaku kalau ia ternyata berhasil mengenali salah satu di antara pelaku tersebut, yakni GF asal Desa Mojorejo, Kecamatan Modo," ujar Anton.

Berbekal bukti dan keterangan dari saksi, Anton menuturkan, polisi akhirnya berhasil melacak jejak pelaku yang dimaksud. Meski begitu, masih ada pelaku lain yang belum tertangkap.

"Dua pelaku sudah ditangkap, yakni GF dan GH, pada Jumat (15/7/2022) hari ini tanpa perlawanan. Tapi polisi masih memburu seorang pelaku lain yang diduga ikut dalam aksi pengeroyokan. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP," katanya.

Load More