SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Kediri menegaskan pecut samandiman telah didaftarkan di Kemenkumham untuk menjadi Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) kota setempat.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menjelaskan, bahwa pendaftaran HaKI di Kemenkumham untuk menegaskan bahwa pecut samandiman dari Kota Kediri. Tujuannya untuk mencegah adanya klaim atau pengakuan dari negara lain.
"Seni untuk menggerakkan dan membunyikan itu yang kita daftarkan ke Kemenkumham sebagai hak kekayaan intelektual Kota Kediri. Jangan sampai pecut samandiman ini diakui oleh negara lain," katanya.
Pecut samandiman di Kota Kediri memiliki khas pada panjangnya yang mencapai 3,5 hingga 10 meter. Karena panjangnya inilah diperlukan teknik khusus untuk membunyikannya.
Kesenian pecut samandiman ini sudah lama ada di Kota Kediri. Bahkan telah membaur menjadi budaya. Selain itu, di Kota Kediri juga banyak perajin pecut.
Wali Kota juga berharap, selain menjadi kesenian, pecut juga bisa menjadi suvenir.
"Harapannya pecut ini juga bisa dijadikan suvenir, sehingga tidak hanya melestarikan tapi juga memberikan dampak ekonomi. Kesenian pecut samandiman ini luar biasa sekali," kata Wali Kota.
Wali Kota juga menambahkan kejuaraan seni pecut samandiman ini akan menjadi event tahunan di Kota Kediri. Untuk tahun ini, kejuaraan ini melombakan bagaimana cara membunyikan pecut yang benar.
"Semoga acara ini mengedukasi dan menjadi tontonan positif bagi masyarakat. Masyarakat di seluruh Indonesia juga dapat menyaksikan melalui YouTube Kediritourism," kata dia.
Baca Juga: Punya Manfaat Besar, Menkumham Dorong Pelaku UMKM Segera Urus HKI
Pemerintah Kota Kediri menggelar Kejuaraan Seni Pecut Samandiman 2022. Kegiatan ini digelar dalam rangkaian Hari Jadi ke-1143 Kota Kediri di area Goa Selomangleng.
Kegiatan tersebut juga diselenggarakan untuk melestarikan kesenian ini. Kejuaraan ini diikuti 128 peserta dari 22 kabupaten/kota di Indonesia. Beberapa yang ikut serta di antaranya dari Kabupaten Mimika, Bontang, Kabupaten Merangin, dan peserta dari kabupaten/kota di Jawa Timur.
Salah satu peserta Kejuaraan Seni Pecut Samandiman 2022 dari Kabupaten Mimika, Slamet mengaku bangga ikut serta kegiatan ini. Menurutnya acara ini dapat melestarikan kesenian pecut asli dari Indonesia ini.
"Melihat event seperti ini sangat bangga dan antusias sekali. Apalagi Pak Wali hadir langsung mendukung acara ini. Harapannya event seperti ini bisa diadakan di seluruh Indonesia yang diawali dari Kota Kediri di tahun ini," kata dia.
Kejuaraan Seni Pecut Samandiman ini digelar selama dua hari pada tanggal 23-24 Juli 2022. Terdapat empat kategori dalam kejuaraan yang dilombakan, yakni kategori bebas putra, bebas putri, tunggal putri anak, dan tunggal putra anak. Total hadiah pada kejuaraan ini sebesar Rp37 juta.[Antara]
Berita Terkait
-
Punya Manfaat Besar, Menkumham Dorong Pelaku UMKM Segera Urus HKI
-
Tersangka Pembunuhan Pekerja Seks di Kediri Belum Bisa Disidangkan, Begini Penjelasannya
-
Kasus Pelecehan Seksual Siswa SD, Dinas Pendidikan Kota Kediri Minta Kepala Sekolah Perketat Pengawasan
-
Konten Youtube Jadi Jaminan Kredit Bank, Masalah Pembajakan Bisa Jadi Hambatan
-
Konten Youtube Bisa Jadi Jaminan Kredit, Pelaku Industri Kreatif Tunggu Aturan Teknis
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!
-
WNA Asal Malaysia Terancam Hukuman Mati di Surabaya, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Antisipasi Gas Beracun hingga Longsor, Wisata Kawah Ijen Ditutup Sementara
-
BRI Sambut Tahun Kuda Api dengan Imlek Prosperity 2026
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo