SuaraJatim.id - Dua orang pria nekat mencuri grill pohon atau besi pengaman tanaman di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto. Mereka berdalih kepepet untuk memenuhi biaya sekolah sang anak.
Kedua pria tersebut berninisal S (46) dan I (35) warga Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto. Akibat perbuatannya, kedua pria tersebut kini harus mendekam di dalam sel tahanan Polres Kota (Polresta) Mojokerto.
Kapolres Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, kedua tersangka pencurian besi grill pengaman pohon ini diamankan saat melakukan aksinya di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto. Mereka diamankan sekira pukul 03.00 WIB.
"Setahun lalu kami menerima laporan dari Dinas PUPR Kota Mojokerto, terkait adanya pencurian besi grill pengaman pohon. Setelah kita tindak lanjuti, kemudian kita mengamankan dua tersangka ini," kata AKBP Wiwit dalam konferensi pers, Rabu (27/7/2022).
Baca Juga: Tak Kapok-kapok, Pria Ini 14 Kali Keluar Masuk Penjara, Begini Kasusnya
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka ini sudah melakukan aksi pencurian besi grill pengaman pohon hingga puluhan kali. Modusnya, para tersangka ini beraksi saat dini hari, ketika kondisi jalan utama di Kota Mojokerto sepi pengguna jalan.
"Tersangka sudah 42 kali melakukan aksi pencurian. Semuanya dilakukan di wilayah Kota Mojokerto," ucap Kapolres.
Disampaikan Kapolres, aksi pencurian besi grill ini dilakukan para tersangka sejak tahun 2021 silam. Mereka menyasar besi grill yang berada di sepanjang jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.
"Besi hasil curian kemudian dijual kepada pengepul rosokan. Total kerugian mencapai Rp 150 juta lebih," ungkap Kapolres.
Sementara itu, salah satu tersangka berinisial S mengatakan terpaksa melakukan pencurian karena kebutuhan hidup. Ia mengaku butuh uang untuk biaya sang anak yang sekarang masuk bangku sekolah dasar (SD).
Baca Juga: Bawa Kabur Motor Pinjaman Korbannya, Pria Asal Purbalingga Dicokok Polsek Kretek
"Untuk bayar anak sekolah, karena dua tahun tidak bayar SPP. Kemudian untuk mengambil ijazah TK anak saya sama biaya masuk sekolah," kata S menjawab pertanyaan Kapolresta AKPB Wiwit.
Selama ini, S mengaku bekerja sebagai penjual sate ayam. Namun selama setahun terakhir, omzet penjualan sate terjun bebas. Sehingga, untuk menutupi kebutuhan hidup keluarga, ia terpaksa mencuri.
"Sepi pembeli pak, selama ini jualan sate. Selain itu mertua juga baru saja meninggal jadi untuk kebutuhan lainnya juga," ucap S.
Akibat perbuatannya, S dan I kini sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan. Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
Setelah Tiga Hari Pencarian, Jasad Pemacing Asal Jombang yang Tenggelam di Sungai Brantas Ketemu
-
Pemancing Tewas Tenggelam di Sungai Brantas Mojokerto
-
Gudang Penyimpanan Barang PN Depok Dibobol Maling
-
Tak Kapok-kapok, Pria Ini 14 Kali Keluar Masuk Penjara, Begini Kasusnya
-
Bawa Kabur Motor Pinjaman Korbannya, Pria Asal Purbalingga Dicokok Polsek Kretek
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
7 Mobil Bekas Murah Favorit Keluarga: Muat Banyak, Irit BBM dan Mudah Perawatan
-
Emas Antam Terbang Tinggi, Harganya Tembus Rp 1.901.000/Gram
-
Pemain Keturunan Rp 11,3 Miliar Jadi Filosofi Nomor Punggung 21 Jordi Amat, Siapa?
-
Perbedaan Usaha PSSI dan Menpora Mau Gelar Liga Putri Secepatnya
-
Kumpulan Nasib Buruk Elkan Baggott Tolak Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert
Terkini
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat