SuaraJatim.id - Persidangan kasus pencabulan pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Julianto Eka Putra masih terus berlanjut.
Julianto menggandeng kuasa hukum kondang dari Jakarta Hotma Sitompul. Kemarin sidang dengan agenda pembacaan pledoi digelar di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (03/08/2022).
Usai sidang, Hotma menuding kalau kliennya tersebut sebagai korban konspirasi. Ia misalnya, salah satu orang yang awalnya pro terhadap korban beralih membela Julianto.
“Ini misal di Bali. Mereka sekarang ada konspirasi untuk menjatuhkan klien kami. Buktinya, salah satu dari mereka, akhirnya masuk ke kelompok kita dan terjadilah (pengakuan) ada konspirasi ini," kata Hotma dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com kemarin.
Baca Juga: Kuasa Hukum Julianto Eka Putra Sodorkan Seribu Lembar Berkas Pledoi di PN Malang
"Paling cukup mengejutkan kita membuktikan bukti dari S (pelapor) pergi ke hotel bersama pacarnya dilakukan sebelum visum. Ini ada bukti cek in (hotel)," kata Hotma.
Hotma bahkan memaparkan sejumlah kejanggalan lain dalam dugaan pelecehan seksual ini. Diantaranya meragukan kesaksian terlapor yang mengaku tertekan atas pelecehan seksual yang dialami.
Namun, disisi lain Hotma memiliki bukti lain yang digunakan untuk menyangkal pengakuan terlapor. "Jadi kami sengaja membuat cover (berkas) pembelaan kami dengan ini agar masyarakat luas tahu bahwa klien kami tidak bersalah," ujarnya.
"12 tahun kemana aja katanya tertekan. Apa masuk diakal 12 tahun tertekan. Buktinya jalan berduaan dengan pacarnya beramai-ramai ke luar kota," kata Hotma melanjutkan.
"Terbukti di persidangan bahwa dia S nginep di hotel bersama pacarnya R. Kemudian sekarang mencoba melaporkan eksploitasi ekonomi. Dua orang ini S dan R berusaha menghancurkan SPI. Dia akan kita tuntut tanggungjawabnya," papar Hotma.
Hotma menilai motif lain dalam kasus ini adalah motif persaingan bisnis. Meski dirinya tidak merinci tudingan itu. Dia mengaku akan membeberkan bukti yang dia miliki saat majelis hakim usai membacakan tuntutan untuk Ko Jul mendatang.
"Perkara ini direkayasa kita punya semua bukti. Bahwa selama 1 tahun lebih dia tinggal bersama saksi yang mengaku korban bersama pelapor. Dikumpulkan satu tempat diatur dikumpulkan, ada skrip, studio kamera untuk merekayasa perkara ini. Semua sudah terbukti, ada juga bukti pengakuan video, ada rekaman suara mereka di Bali bahwa mereka memang merekayasa ini," kata Hotma.
Berita Terkait
-
Profil Hotma Sitompul, Pengacara yang Ditemui Baim Wong di Tengah Isu Keretakan Rumah Tangga
-
Ditemui Baim Wong saat Rumor Cerai Muncul, Hotma Sitompul Malah Kasih Pesan Ini
-
Di Tengah Isu Cerai, Baim Wong Temui Pengacara Hotma Sitompul
-
Raffi Ahmad Banggakan Nagita Slavina saat Ditodong soal Calon Istri Dulu: Ini Tidak Saya Sentuh
-
3 Pengacara dengan Bayaran Termahal di Indonesia
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya