SuaraJatim.id - Pejabat Kejaksaan Negari (Kejari) Bojonegoro terduga kasus penyekapan dan sodomi bocah laki-laki di bawah umur sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
Terduga ini disebut-sebut menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan di Kejari Bojonegoro berinisial AH. Soal penonaktifan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati.
"Kami copot sementara dan segera diberhentikan. Apabila terbukti, sesuai regulasi, bisa dicopot sebagai pegawai kejaksaan," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (18/08/202).
"Artinya, kita tidak akan membela, menutupi, atau melindungi oknum yang memang bersalah, biar masyarakat juga tahu," katanya menambahkan.
Mia menyatakan, tak akan pandang bulu pada seluruh jajarannya bila hal serupa terjadi. Bahkan, juga tak akan menutup-nutupinya.
"Selaku pimpinan tidak akan memberikan toleransi dan akan menindak tegas oknum tersebut, saat ini dalam proses pemeriksaan di Polres Jombang," ujarnya.
Sementara, untuk melakukan penuntutan, Mia menegaskan, akan dibuktikan dalam proses persidangan. Namun, apabila penyidikan dari kepolisian sudah rampung.
"Ini terjadi di 2 wilayah, yang bersangkutan bertugas di Kejari Bojonegoro, sementara locus peristiwa di Jombang," katanya.
"Dua Kajari sudah saya perintahkan ke lokasi, saya langsung berikan surat perintah untuk melakukan inspeksi kasus pada yang bersangkutan," katanya menambahkan.
Baca Juga: Duhh! Pejabat Kejari Bojonegoro Dilaporkan Sekap Bocah 16 Tahun di Kamar Hotel
Berita Terkait
-
Duhh! Pejabat Kejari Bojonegoro Dilaporkan Sekap Bocah 16 Tahun di Kamar Hotel
-
Saga Gelar Perlombaan HUT RI ke 77, Gus Nahib Ajak Pilih Pemimpin Yang Tepat
-
Eks Kades Bojonegoro Segera Disidang dalam Kasus Korupsi Keuangan Desa, Kerugian Negara Rp 581 Juta
-
Santri Ponpes di Lampung Timur Dikabarkan Jadi Korban Sodomi Rekan Sesama Santri
-
Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Dana BOS di SMP 6 Bojonegoro, Kerugian Negara Terindikasi Rp 380 Juta
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami
-
Kecelakaan Maut di Manyar Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer!
-
Erupsi Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas 5 Kilometer, BPBD Lumajang Keluarkan Imbauan Waspada
-
Jatim Target Produksi Jagung Tembus 5,4 Juta Ton 2026, Khofifah Ungkap Potensi Surplus Besar