SuaraJatim.id - Pejabat Kejaksaan Negari (Kejari) Bojonegoro terduga kasus penyekapan dan sodomi bocah laki-laki di bawah umur sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
Terduga ini disebut-sebut menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan di Kejari Bojonegoro berinisial AH. Soal penonaktifan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati.
"Kami copot sementara dan segera diberhentikan. Apabila terbukti, sesuai regulasi, bisa dicopot sebagai pegawai kejaksaan," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (18/08/202).
"Artinya, kita tidak akan membela, menutupi, atau melindungi oknum yang memang bersalah, biar masyarakat juga tahu," katanya menambahkan.
Mia menyatakan, tak akan pandang bulu pada seluruh jajarannya bila hal serupa terjadi. Bahkan, juga tak akan menutup-nutupinya.
"Selaku pimpinan tidak akan memberikan toleransi dan akan menindak tegas oknum tersebut, saat ini dalam proses pemeriksaan di Polres Jombang," ujarnya.
Sementara, untuk melakukan penuntutan, Mia menegaskan, akan dibuktikan dalam proses persidangan. Namun, apabila penyidikan dari kepolisian sudah rampung.
"Ini terjadi di 2 wilayah, yang bersangkutan bertugas di Kejari Bojonegoro, sementara locus peristiwa di Jombang," katanya.
"Dua Kajari sudah saya perintahkan ke lokasi, saya langsung berikan surat perintah untuk melakukan inspeksi kasus pada yang bersangkutan," katanya menambahkan.
Baca Juga: Duhh! Pejabat Kejari Bojonegoro Dilaporkan Sekap Bocah 16 Tahun di Kamar Hotel
Berita Terkait
-
Duhh! Pejabat Kejari Bojonegoro Dilaporkan Sekap Bocah 16 Tahun di Kamar Hotel
-
Saga Gelar Perlombaan HUT RI ke 77, Gus Nahib Ajak Pilih Pemimpin Yang Tepat
-
Eks Kades Bojonegoro Segera Disidang dalam Kasus Korupsi Keuangan Desa, Kerugian Negara Rp 581 Juta
-
Santri Ponpes di Lampung Timur Dikabarkan Jadi Korban Sodomi Rekan Sesama Santri
-
Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Dana BOS di SMP 6 Bojonegoro, Kerugian Negara Terindikasi Rp 380 Juta
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
BRI Perkuat Kinerja Lewat Layanan Emas dan Digital Tring!
-
Gunung Semeru Ditutup Total Usai Erupsi, Ratusan Pendaki Bertahan di Ranu Kumbolo!
-
Status Gunung Semeru Level Awas! Warga Diminta Jauhi Zona Berbahaya
-
Gunung Semeru Meletus, Kolom Abu Capai 2.000 Meter!
-
CEK FAKTA: Puan Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Benarkah?