Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 04 September 2022 | 15:35 WIB
Mensos Tri Rismaharini di Polres Sidoarjo [SuaraJatim/Dimas Angga]

"Kami sudah menangani sesuai prosedur, bahwa ada laporan dari masyarakat, di sini bagaimana kita sudah mengamankan para pelaku, dan bagaimana kami sudah memberikan penanganan terhadap korban yang masih anak-anak, masih di bawah umur, kemudian kasus ini adalah kasus yang menonjol dan butuh penanganan khusus sehingga beliau, Mensos hadir untuk melihat langsung bagaimana penanganannya," jelasnya.

Saat ini, Kepolisian masih mencari motif kasus pencabulan yang dilakukan oleh bapak tiri korban. Terlebih lagi, kasus ini tak pernah terjadi di Sidoarjo.

"Ini lebih berpengaruh, penanganannya lebih koperhensif, disini tentunya memikirkan bagaimana masa depan dari anak ini. Kemudian pelaku, yakni ibu kandungnya dan bapak tirinya, kami masih mencari motif apa dibalik kasus ini, karena ini sangat jarang, dimana ibu kandung meminta ke anak melakukan hal itu pada anaknya sendiri, jadi kami tangani dan saat ini masih dalam pemeriksaan," katanya.

"Ini kita menangani kasus pencabulan Bapak Tirinya terhadap korban, korban di bawah umur. Kemudian yang membuat ini lagi bahwasanya ibunya sendiri yang menganjurkan Bapak Tirinya dan juga korban untuk mau melakukan persetubuhan atau pencabulan tersebut," imbuhnya.

Baca Juga: Pura-pura Isi BBM, Rampok Todongkan Senpi Gasak Uang Setoran Rp 650 Ribu ke Petugas SPBU Sidoarjo

Di sini, Kepolisian sudah menetapkan sebanyak 2 tersangka, diantaranya ibu kandung dari korban, dan juga ayah tirinya. Hanya saja, karena keterangan 2 tersangka berubah-ubah, maka kepolisian kesulitan mencari motif yang sesungguhnya.

"Namun saat ditanya motifnya, dipemeriksaan awal dan pemeriksaan lanjutan ternyata keterangannya berbeda, dan ini menjadi atensi Bu Menteri, datang dan melakukan wawancara serta trauma healing pada korban. Tersangka ada 2, bapak tiri dan ibu kandungnya.

Kejadian yang dilakukan tersangka ini lebih dari sekali. Dan terhitung dilakukan tersangka dari Bulan Mei 2022, yang akhirnya membuat korban melarikan diri dari rumah.

"Kejadiannya ada 3 kali, di bulan Mei, bulan Juni dan sebagainya. Semuanya dilakukan di rumah kontrakan. Kondisi korban terlihat terpukul, trauma, tapi ini tadi dari kementerian dan dinas terkait dilakukan trauma healing," ujar Kusumo.

Tak hanya itu, Kepolisian Sidoarjo juga harus kerja cepat, meski laporan pencabulan terhadap anak ini baru dilaporkan pada Sabtu malam tadi.

Baca Juga: Manajemen Playtopia Meminta Maaf Terkait Pengusiran Anak dan Cucu Mensos Risma

"Dilaporkannya tadi malam. Dalam rumah kontrakan tersebut ada bapak tiri, ibu kandungnya, korban perempuan dan adiknya yang berusia 3 tahun. Ini dari informasi masyarakat, korban ini melarikan diri dari rumahnya, kemudian masyarakat yang mengetahui langsung melaporkan pada kepolisian," ungkapnya.

Namun sayangnya, kepolisian Sidoarjo belum mau mengungkap inisial dari dua tersangka ini, meskipun Mensos Risma sudah turun tangan.

Load More