Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 06 September 2022 | 21:23 WIB
Kapolres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Polisi Catur Cahyono [Foto: ANTARA]

SuaraJatim.id - Fakta baru terungkap versi kepolisian. Ternyata korban penganiayaan di lingkungan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo Jawa Timur lebih dari satu orang.

Fakta ini merupakan temuan dari kepolisian setempat. Bukan hanya Albar Mahdi (AM), namun ada dua santri lagi yang mengalami kondisi serupa. Namun dua santri lagi masih selamat dan mengalami luka-luka.

Sementara Albar Mahdi meninggal dunia. Kasus penganiayaan di Gontor sendiri terungkap dari jeritan ibu dari Albar Mahdi yang mengadu ke Hotman Paris beberapa waktu lalu.

Terkait para korban penganiayaan di Gontor ini disampaikan oleh Kapolres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Polisi Catur Cahyono kepada wartawan di Ponorogo, Selasa (06/09/2022).

Baca Juga: Olah TKP di Ponpes Gontor, Polisi: Ada 50 Adegan Prarekonstruksi

"Total ada tiga santri termasuk korban AM, namun yang dua santri luka-luka," kata Catur dikutip dari Antara.

Menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan fisik dan penganiayaan itu, Kapolres menegaskan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan telah memeriksa tujuh orang saksi.

Mereka yang sudah diperiksa terdiri atas dua santri, dua dokter, serta tiga ustadz (guru ngaji) Ponpes Gontor 1. Siang tadi, olah TKP juga sudah dilakukan dan telah digelar prarekonstruksi di 50 titik.

Kasus dugaan kekerasan atau penganiayaan yang mengakibatkan seorang santri berinisial AM (17) meninggal dunia itu ditindaklanjuti Polres Ponorogo setelah menerima pengaduan dari pihak Ponpes Modern Darussalam Gontor yang diwakili salah satu ustadznya.

Dari pemeriksaan awal diperoleh bukti petunjuk bahwa pemicu terjadinya tindakan kekerasan fisik yang dialami korban AM dan dua orang santri lainnya karena kesalahpahaman dengan santri senior.

Baca Juga: 50 Adegan Prarekonstruksi Tewasnya Santri Albar Mahdi Digelar di Pondok Gontor

Namun, Kapolres belum menjelaskan secara rinci motif para senior santri itu tega menganiaya santri juniornya AM hingga meninggal dunia.

"Jadi, pemicunya kesalahpahaman, tapi kami masih akan mendalami lagi karena butuh waktu. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut motifnya," katanya.

Kasus penganiayaan santri asal Palembang, Sumatera Selatan, yang terjadi di Ponpes Modern Darussalam Gontor itu terungkap pertama kali dari unggahan pengacara Hotman Paris di kanal medsos Instagramnya, "HOTMAN 911", saat menerima pengaduan dari ibunda korban yang menemuinya.

Kepada Hotman, ibunda santri AM menangis dan meratapi kematian anaknya yang disebutnya tidak wajar.

Dalam video singkat tersebut, Hotman Paris langsung meminta Kapolda Jatim untuk melakukan penyelidikan atas pelaporan seorang ibu yang datang bersama keluarga mengadu soal kematian tidak wajar anaknya.

"Hallo Pak Kapolda Jatim. Ini ada ibu yang anaknya meninggal diduga akibat penganiayaan," ujar Hotman dalam unggahan videonya.

Santri yang diduga mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia itu berinisial AM. Remaja asal Palembang berumur 17 tahun itu telah beberapa tahun menjadi santri di Pesantren Gontor.

Jenazah AM telah dipulangkan dan dimakamkan pada 22 Agustus 2022. Akan tetapi, ibunda korban, Siti Soimah, menduga kematian putranya tidak wajar. ANTARA

Load More