SuaraJatim.id - Seorang wali murid di Kabupaten Gresik Jawa Timur ( Jatim ) melaporkan seorang guru SD di daerah itu ke kepolisian lantaran menempeleng muridnya sebanyak empat kali.
Guru ini mengajar di salah satu SDN di Kecamatan Menganti Gresik. Guru berinisial RM itu pun kini menjalani proses hukum kepolisian setempat. Guru ini, dilaporkan menampar muridnya itu di depan siswa lainnya.
Untuk kronologisnya, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (21/10/2022), bermula saat si siswa berinisial MG (11) pada Rabu (5/10/2022) di lapangan sekolah sedang bermain.
Tiba-tiba didatangi RM lalu menampar sebanyak empat kali di bagian pipi kanan dan pipi kiri terhadap siswa SDN tersebut. Tamparan oknum guru itu dilakukan di depan siswa-siswi lain yang saat itu sedang jam istirahat.
Usai pulang sekolah, MG melaporkan kejadian itu ke orang tuanya. Tidak terima dengan perlakuan oknum guru tersebut, wali murid MG yang berinisial SR juga menerima pesan singkat dari salah satu wali murid lain yang mendapat cerita bahwa anaknya sudah mendapatkan kekerasan fisik dari salah satu oknum guru.
"Saat itu juga saya mencari kebenaran info tersebut. Saya tanya kesana kemari perihal kekerasan terhadap anak saya. Wali kelas anak saya juga membenarkan adanya kekerasan terhadap anak saya," kata SR, Kamis (20/10/2022).
Setelah kejadian itu lanjut dia, dirinya segera mencari oknum guru yang diduga telah melakukan pemukulan terhadap anaknya.
"Saya tidak ketemu dengan guru tersebut. Kemudian esok harinya saya membuat laporan ke Polres Gresik. Saya disuruh minta visum di RSUD Ibnu Sina," ujarnya.
"Setelah itu, oleh polisi yang menerima laporan saya disuruh menunggu sepuluh hari, dan oknum guru tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan," katanya menambahkan.
Sementara itu, secara terpisah saat dikonfirmasi terkait dengan kejadian ini. Kanit Unit Perlindungan perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi membenarkan adanya laporan mengenai kekerasan terhadap anak dibawah umur.
"Saksi pelapor sudah kami lakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan," katanya menambahkan.
Ditambahkan Hepi, pihaknya juga akan memanggil dua saksi lagi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. "Besok kami memanggil dua orang saksi lagi soal laporan kekerasan yang dialami siswa SD," ujarnya.
Berita Terkait
-
Wujud Komitmen Kemanusian, Semen Gresik Salurkan Bantuan kepada 1.646 KK Korban Banjir di Kabupaten Rembang
-
Bapak-bapak di Gresik Ini Kebiasaannya Diam-diam Intip Tetangga Mandi, Akhirnya Kena Batunya
-
Terus Panaskan Mesin, Persis Solo Hadapi Gresik United dan Persekabpas Pasuruan dalam Tur Jatim
-
Persis Solo Menghadapi Persekabpas Pasuruan dan Persegres Gresik United dalam Pertandingan Ujicoba
-
Teror Curanmor di Gresik, Komplotan Pelaku Bawa Mobil Lalu Gasak Motor Dalam Hitungan Detik
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
Terkini
-
Gubernur Jatim Janji Kawal Pembatasan Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun hingga Tingkat Daerah
-
Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov Jatim Rancang Aturan Ketat Gawai di Sekolah
-
Oknum Pelatih Kick Boxing di Jatim Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Korbannya Atlet Sendiri
-
Revitalisasi Sekolah Bikin UKS SMAN 1 Bojonegoro Makin Nyaman, Fasilitas Siswa Makin Lengkap!
-
Gara-gara Petasan, Pelajar SMA Blitar Terancam 15 Tahun Penjara