SuaraJatim.id - Seorang emak-emak berinisial T (57) terlibat kecelakaan dengan sebuah pikap di Jalan Raya Parang-Lembeyang di Desa Lembeyan Kulon Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan Jawa Timur.
Kecelakaan ini terjadi kemarin, Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Emak-emak warga Desa Lamebeyan Kulon itu meninggal di lokasi kejadian akibat luka yang dideritanya serius.
Dalam peristiwa itu, emak-emak tersebut mengendarai motor Honda Beat nopol AE 4228 QL. Sementara pikap nopol AE 8854 FE dikendarai oleh AS (30) pria asal Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, Jawa Timur.
Seperti dijelaskan Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo, kejadian itu berdasarkan laporan dari Unit Penegakan Hukum Polres Magetan setelah menerima laporan dari warga.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, kecelakaan berawal saat T mengendarai sepeda motornya dan berjalan dari arah Parang menuju arah Lembeyan. Sementara, AS mengendarai pick up berjalan dari arah berlawanan.
Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Raya Parang-Lembeyan, Minggu (23/10/2022l pukul 14.00 WIB.
"Sesampainya di lokasi kejadian tepatnya di Jalan Raya jurusan Lembeyan – Parang tepatnya di Desa Lembeyan Kulon RT 02 RW02 Kecamatan Lembeyan, diduga pengendara Honda Beat bergerak terlalu ke kanan," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
"Kedua pengendara tidak bisa menghindar akhirnya terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut," ujar Budi menambahkan, Minggu (23/10/2022).
Jenazah T pun dibawa ke RSUD dr Sayidiman untuk divisum. Jenazah kemudian diserahkan pihak keluarga untuk dimakamkan. Polisi mengamankan arus lalu lintas dan menyita dua kendaraan yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti.
Baca Juga: Duhh! Bocah SD Magetan Tewas di Bak Mandi Tersetrum Listrik, Enggak Jadi Berangkat Sekolah
Sementara pengemudi pick up diamankan polisi untuk dimintai keterangan. Kejadian itu kini dalam penanganan Satlantas Polres Magetan.
Diketahui, bukan sekali dua kali terjadi kecelakaan di jalur tersebut. Pihak kepolisian pun menghimbau masyarakat agar terus waspada dan menaati tata tertib berlalu lintas saat di jalan.
Selain itu, konsentrasi juga penting agar keselamatan diri dan orang lain bisa terjamin saat berkendara.
Berita Terkait
-
Duhh! Bocah SD Magetan Tewas di Bak Mandi Tersetrum Listrik, Enggak Jadi Berangkat Sekolah
-
Kakek Amat Ditemukan Anaknya Sendiri Tertelungkup di Pematang Sawahnya di Magetan
-
Pelaku Ekraf di Magetan Didorong Miliki Hak Kekayaan Intelektual
-
Sorotan Kemarin, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa Pekan Depan sampai Kakek Dihukum Setelah Potong Kayu Jati
-
Potong Sebatang Kayu Jati Rugikan Negara Rp 15 Juta, Kakek di Magetan Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 3,5 Miliar
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Solar Langka: Jeritan Nelayan Pamekasan yang Terpasung di Darat
-
Tergiur Upah Jutaan, Dua Wanita Penyelundup Sabu Berujung Sial di Lapas Surabaya
-
Madiun Guncang Dunia: Trionda Bola Tercanggih Piala Dunia 2026 Ternyata Made in Jatim
-
Pecah Kepadatan Bandara Juanda, Kemenhaj Berencana Jadikan Bandara Dhoho Kediri Embarkasi Haji
-
Petaka Usai Ritual Adat: Maman Hilang Ditelan Arus Pantai Bama Baluran