SuaraJatim.id - Seorang emak-emak berinisial T (57) terlibat kecelakaan dengan sebuah pikap di Jalan Raya Parang-Lembeyang di Desa Lembeyan Kulon Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan Jawa Timur.
Kecelakaan ini terjadi kemarin, Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Emak-emak warga Desa Lamebeyan Kulon itu meninggal di lokasi kejadian akibat luka yang dideritanya serius.
Dalam peristiwa itu, emak-emak tersebut mengendarai motor Honda Beat nopol AE 4228 QL. Sementara pikap nopol AE 8854 FE dikendarai oleh AS (30) pria asal Desa Jabung, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, Jawa Timur.
Seperti dijelaskan Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo, kejadian itu berdasarkan laporan dari Unit Penegakan Hukum Polres Magetan setelah menerima laporan dari warga.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, kecelakaan berawal saat T mengendarai sepeda motornya dan berjalan dari arah Parang menuju arah Lembeyan. Sementara, AS mengendarai pick up berjalan dari arah berlawanan.
Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Raya Parang-Lembeyan, Minggu (23/10/2022l pukul 14.00 WIB.
"Sesampainya di lokasi kejadian tepatnya di Jalan Raya jurusan Lembeyan – Parang tepatnya di Desa Lembeyan Kulon RT 02 RW02 Kecamatan Lembeyan, diduga pengendara Honda Beat bergerak terlalu ke kanan," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
"Kedua pengendara tidak bisa menghindar akhirnya terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut," ujar Budi menambahkan, Minggu (23/10/2022).
Jenazah T pun dibawa ke RSUD dr Sayidiman untuk divisum. Jenazah kemudian diserahkan pihak keluarga untuk dimakamkan. Polisi mengamankan arus lalu lintas dan menyita dua kendaraan yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti.
Baca Juga: Duhh! Bocah SD Magetan Tewas di Bak Mandi Tersetrum Listrik, Enggak Jadi Berangkat Sekolah
Sementara pengemudi pick up diamankan polisi untuk dimintai keterangan. Kejadian itu kini dalam penanganan Satlantas Polres Magetan.
Diketahui, bukan sekali dua kali terjadi kecelakaan di jalur tersebut. Pihak kepolisian pun menghimbau masyarakat agar terus waspada dan menaati tata tertib berlalu lintas saat di jalan.
Selain itu, konsentrasi juga penting agar keselamatan diri dan orang lain bisa terjamin saat berkendara.
Berita Terkait
-
Duhh! Bocah SD Magetan Tewas di Bak Mandi Tersetrum Listrik, Enggak Jadi Berangkat Sekolah
-
Kakek Amat Ditemukan Anaknya Sendiri Tertelungkup di Pematang Sawahnya di Magetan
-
Pelaku Ekraf di Magetan Didorong Miliki Hak Kekayaan Intelektual
-
Sorotan Kemarin, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa Pekan Depan sampai Kakek Dihukum Setelah Potong Kayu Jati
-
Potong Sebatang Kayu Jati Rugikan Negara Rp 15 Juta, Kakek di Magetan Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 3,5 Miliar
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BRI Debit FC Barcelona Resmi Meluncur, Tawarkan Benefit dan Akses Premium
-
Gubernur Khofifah Hadiri Rakernas Pergunu dan JKSN Bersama Menko Polkam: Kiai Santri Penyejuk Bangsa
-
Jembatan PonorogoTrenggalek Putus, Warga Terpaksa Menyeberang dengan Gantung Darurat
-
23 Desa di Jember Dilanda Banjir, 7.445 Keluarga Terdampak dan Seorang Tewas Tersengat Listrik!
-
CEK FAKTA: Viral Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis dari Korlantas Polri, Benarkah?