SuaraJatim.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim sudah menyerahkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Sekitar pukul 12.30 Wib penyidik membawakan berkas keenam tersangka kasus kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang.
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Sofyan Selle yang menerima langsung berkas tersebut. Ada tiga bundel berkas sangat tebal yang diberikan penyidik siang tadi. Nantinya penyidik akan melakujan pemeriksaan kembali sebelum masuk tahap ke dua.
"Semua berkas sudah kami serahkan ke Kejati Jatim. Mudah-mudahan nanti tidak terlalu lama bisa kita dapatkan hasil penelitian dari Kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto usai menyerahkan berkas tahap satu, Selasa (25/10/2022).
Pun nantinya penyidik kepolisian akan terus berkoordinasi dengan penyidik kejaksaan. Ketika, ada berkas perkara yang dinilai oleh kejaksaan masih kurang. Sehingga perlu dilengkapi oleh penyidik di kepolisian. "Proses selanjutnya kita menunggu dari Kejaksaan," tambahnya.
Sementara itu, Aspidum Kejati Jatim Sofyan Selle menambahkan, timnya telah menerima berkas perkara kasus Kanjuruhan. Setelah itu, penyidik Kejati Jatim, akan memeriksa kembali berkas tersebut.
"Setelah diterima akan kita teliti dulu. Apakah berkas ini memenuhi syarat formil dan materiil cukup lengkap atau tidak. Apabila tidak lengkap tentu berkas ini akan kita kembalikan. Kami berikan petunjuk-petunjuk guna memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya
Paling lama pemeriksaan itu selama 14 hari. Ia berkomitmen agar kasus ini berjalan dengan cepat. Sehingga dapat segera dilimpahkan ke pengadilan negeri (PN) untuk disidangkan. "Itu keinginan kami, supaya dapat segera dibuktikan dalam sidang di Pengadilan," ucapnya.
Berita Terkait
-
Berkas Kasus Tragedi Kanjuruhan Dilimpahkan ke Kejati Jatim, Ada 3 Berkas untuk 6 Tersangka
-
Arema FC Berharap Percepatan Transformasi Sepak Bola Indonesia Hasilkan Roadmap Perbaikan
-
Diam-diam Komnas HAM Mengaku Kantongi Video Kunci Tragedi Kanjuruhan
-
Didampingi LPSK, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Akhirnya Siap Ajukan Autopsi
-
Baru Enam Tersangka, Aremania Minta Kapolri Serius Awasi Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UMM, Polisi Bongkar Detail Pembuangan Jasad di Pasuruan
-
Pelaku Curas di Pamekasan Ditembak Polisi, Korban Tewas Usai Kecelakaan
-
Tak Sekadar Ikon Viral, Patung Macan Putih Kediri Kini Punya Sertifikat Hak Cipta Resmi dari Negara
-
Duit Ludes Main Trading, Pria di Magetan Buat Laporan Curanmor Palsu Gara-gara Takut Istri
-
5 Fakta Pencabulan Bocah 4 Tahun di Sumenep, Pelakunya Pelajar MTs