SuaraJatim.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim sudah menyerahkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Sekitar pukul 12.30 Wib penyidik membawakan berkas keenam tersangka kasus kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang.
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Sofyan Selle yang menerima langsung berkas tersebut. Ada tiga bundel berkas sangat tebal yang diberikan penyidik siang tadi. Nantinya penyidik akan melakujan pemeriksaan kembali sebelum masuk tahap ke dua.
"Semua berkas sudah kami serahkan ke Kejati Jatim. Mudah-mudahan nanti tidak terlalu lama bisa kita dapatkan hasil penelitian dari Kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto usai menyerahkan berkas tahap satu, Selasa (25/10/2022).
Pun nantinya penyidik kepolisian akan terus berkoordinasi dengan penyidik kejaksaan. Ketika, ada berkas perkara yang dinilai oleh kejaksaan masih kurang. Sehingga perlu dilengkapi oleh penyidik di kepolisian. "Proses selanjutnya kita menunggu dari Kejaksaan," tambahnya.
Sementara itu, Aspidum Kejati Jatim Sofyan Selle menambahkan, timnya telah menerima berkas perkara kasus Kanjuruhan. Setelah itu, penyidik Kejati Jatim, akan memeriksa kembali berkas tersebut.
"Setelah diterima akan kita teliti dulu. Apakah berkas ini memenuhi syarat formil dan materiil cukup lengkap atau tidak. Apabila tidak lengkap tentu berkas ini akan kita kembalikan. Kami berikan petunjuk-petunjuk guna memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya
Paling lama pemeriksaan itu selama 14 hari. Ia berkomitmen agar kasus ini berjalan dengan cepat. Sehingga dapat segera dilimpahkan ke pengadilan negeri (PN) untuk disidangkan. "Itu keinginan kami, supaya dapat segera dibuktikan dalam sidang di Pengadilan," ucapnya.
Berita Terkait
-
Berkas Kasus Tragedi Kanjuruhan Dilimpahkan ke Kejati Jatim, Ada 3 Berkas untuk 6 Tersangka
-
Arema FC Berharap Percepatan Transformasi Sepak Bola Indonesia Hasilkan Roadmap Perbaikan
-
Diam-diam Komnas HAM Mengaku Kantongi Video Kunci Tragedi Kanjuruhan
-
Didampingi LPSK, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Akhirnya Siap Ajukan Autopsi
-
Baru Enam Tersangka, Aremania Minta Kapolri Serius Awasi Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital