SuaraJatim.id - Kasus penipuan penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) masih saja terjadi. Misalnya di Trenggalek baru-baru ini. Terduga pelaku bahkan eks anggota DPRD setempat.
Kasus ini sendiri terjadi pada 2004-2009 dan 2009-2014. Pelaku berinisial SWT. Modus penipuan yakni melakukan serangkaian penipuan berkedok fasilitasi penjaringan calon PNS/ASN.
Gara-gara kasus ini SWT pun harid diamankan kepolisian dan dijebloskan ke penjara. Kabar ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, di Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (30/10/2022).
"Tersangka kami tahan atas pengaduan salah satu korban yang merasa dirugikan, karena sudah membayar sejumlah uang kepada yang bersangkutan," katanya dikutip dari ANTARA.
Belum ada tersangka lain dalam kasus tersebut. Menurut Agung, pihaknya masih menyelidiki apakah SWT yang pernah menempati posisi sebagai Ketua Komisi A DPRD Tulungagung itu bertindak atas nama diri sendiri atau melibatkan orang lain di lingkup DPRD maupun Pemkab Tulungagung.
"Kami masih menggali keterangan dari saksi-saksi dan tersangka," kata Agung.
Hingga saat ini, sudah ada tiga korban yang mengadu ke Polres Tulungagung, dengan nilai kerugian mencapai Rp1 miliar lebih.
Salah satu pelapor, WW (29) mengaku telah menyetor uang senilai Rp220 juta mulai tahun 2016-2018. Ia dijanjikan bisa masuk dan lolos penjaringan CPNS yang digelar untuk mengisi formasi CASN di lingkup Pemkab Tulungagung melalui jalur khusus.
Namun, janji itu akhirnya tak pernah terealisasi, karena hingga 2022 nama WW tak kunjung masuk daftar lolos penjaringan CPNS di lingkup Pemkab Tulungagung.
Baca Juga: Masa Depan Ratusan Ribu Warga di Trenggalek Terancam
Merasa tertipu, WW melaporkan SWT ke Polres Tulungagung.
Dari pemeriksaan terhadap SWT, uang yang dikumpulkan dipergunakan untuk usaha sapi.
Namun, SWT tak bisa menunjukkan bukti usaha sapi tersebut, dan rincian penggunaan anggaran.
"Kalau tidak ada kendala, perkaranya akan kami split (pisah)," kata Agung pula.
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, SWT ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tulungagung.
Berita Terkait
-
Masa Depan Ratusan Ribu Warga di Trenggalek Terancam
-
Akibat Banjir dan Longsor, Belasan Rumah Warga Trenggalek Rusak Berat
-
Korban Longsor Sumurup Dapatkan Lahan Relokasi dari Pemkab Trenggalek
-
5 Tahun Pelihara 2 King Kobra, Pawang Ular Ini Tewas Dipatuk Saat Beri Makan di Kandang
-
37 KK Korban Longsor Sumurup Trenggalek Bakal Direlokasi, Lahan Sedang Disiapkan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Akal-akalan Peredaran Tramadol Ilegal di Jatim, Dijual di Marketplace Jadi Sparepart
-
Karhutla Bromo Meluas Jadi 176 Hektare, Pemadaman Diperkuat Dua Helikopter dan Drone
-
Polda Jatim Petakan Kerawanan Telaga Sarangan, Parkir hingga Bekas Longsor Jadi Perhatian
-
Kabel Tembaga Ngumpet di Jok Vario, Aksi Dua Pekerja di Gresik Berakhir di Tangan Polisi
-
Pilu! TKW Asal Tulungagung Tertipu Modus Asmara, Kerugian Capai Rp622 Juta