SuaraJatim.id - Kasus penipuan penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) masih saja terjadi. Misalnya di Trenggalek baru-baru ini. Terduga pelaku bahkan eks anggota DPRD setempat.
Kasus ini sendiri terjadi pada 2004-2009 dan 2009-2014. Pelaku berinisial SWT. Modus penipuan yakni melakukan serangkaian penipuan berkedok fasilitasi penjaringan calon PNS/ASN.
Gara-gara kasus ini SWT pun harid diamankan kepolisian dan dijebloskan ke penjara. Kabar ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, di Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (30/10/2022).
"Tersangka kami tahan atas pengaduan salah satu korban yang merasa dirugikan, karena sudah membayar sejumlah uang kepada yang bersangkutan," katanya dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Masa Depan Ratusan Ribu Warga di Trenggalek Terancam
Belum ada tersangka lain dalam kasus tersebut. Menurut Agung, pihaknya masih menyelidiki apakah SWT yang pernah menempati posisi sebagai Ketua Komisi A DPRD Tulungagung itu bertindak atas nama diri sendiri atau melibatkan orang lain di lingkup DPRD maupun Pemkab Tulungagung.
"Kami masih menggali keterangan dari saksi-saksi dan tersangka," kata Agung.
Hingga saat ini, sudah ada tiga korban yang mengadu ke Polres Tulungagung, dengan nilai kerugian mencapai Rp1 miliar lebih.
Salah satu pelapor, WW (29) mengaku telah menyetor uang senilai Rp220 juta mulai tahun 2016-2018. Ia dijanjikan bisa masuk dan lolos penjaringan CPNS yang digelar untuk mengisi formasi CASN di lingkup Pemkab Tulungagung melalui jalur khusus.
Namun, janji itu akhirnya tak pernah terealisasi, karena hingga 2022 nama WW tak kunjung masuk daftar lolos penjaringan CPNS di lingkup Pemkab Tulungagung.
Baca Juga: Akibat Banjir dan Longsor, Belasan Rumah Warga Trenggalek Rusak Berat
Merasa tertipu, WW melaporkan SWT ke Polres Tulungagung.
Dari pemeriksaan terhadap SWT, uang yang dikumpulkan dipergunakan untuk usaha sapi.
Namun, SWT tak bisa menunjukkan bukti usaha sapi tersebut, dan rincian penggunaan anggaran.
"Kalau tidak ada kendala, perkaranya akan kami split (pisah)," kata Agung pula.
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, SWT ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tulungagung.
Berita Terkait
-
Minibus Masuk Jurang di Trenggalek, 3 Orang Luka-Luka
-
Inspirasi Polisi Trenggalek, Intip Pola Makan Sehat Menurunkan Berat Badan!
-
Jadwal Gus Iqdam Oktober 2024: Samarinda, Solo, Tenggalek, Kediri, Ponorogo Hingga Lamongan
-
Bapak-Anak Pengasuh Ponpes Cabuli Santri Di Trenggalek Dituntut 10 Dan 11 Tahun Penjara
-
Drama Kocak Suami Takut Istri di Trenggalek: Uang Habis Nyawer Biduan Lapor ke Polisi
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Pemkot Surabaya Turun Tangan Dampingi Siswa SMAK Gloria yang Dipaksa Ivan Sugianto Menggonggong
-
Misteri Tewasnya Siswi MI Banyuwangi, Diduga Jadi Korban Pemerkosaan
-
Pengamat Unair Soroti Undecided Voters Survei Litbang Kompas: 50 Persen Sudah Tentukan Pilihan
-
Pilgub Jatim Masih Dinamis, Hasil Survei Terus Bergerak
-
Foto Penangkapan Ivan Sugianto Viral, Warganet Sempat Curiga Ada yang Aneh