SuaraJatim.id - Kasus penipuan penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) masih saja terjadi. Misalnya di Trenggalek baru-baru ini. Terduga pelaku bahkan eks anggota DPRD setempat.
Kasus ini sendiri terjadi pada 2004-2009 dan 2009-2014. Pelaku berinisial SWT. Modus penipuan yakni melakukan serangkaian penipuan berkedok fasilitasi penjaringan calon PNS/ASN.
Gara-gara kasus ini SWT pun harid diamankan kepolisian dan dijebloskan ke penjara. Kabar ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, di Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (30/10/2022).
"Tersangka kami tahan atas pengaduan salah satu korban yang merasa dirugikan, karena sudah membayar sejumlah uang kepada yang bersangkutan," katanya dikutip dari ANTARA.
Belum ada tersangka lain dalam kasus tersebut. Menurut Agung, pihaknya masih menyelidiki apakah SWT yang pernah menempati posisi sebagai Ketua Komisi A DPRD Tulungagung itu bertindak atas nama diri sendiri atau melibatkan orang lain di lingkup DPRD maupun Pemkab Tulungagung.
"Kami masih menggali keterangan dari saksi-saksi dan tersangka," kata Agung.
Hingga saat ini, sudah ada tiga korban yang mengadu ke Polres Tulungagung, dengan nilai kerugian mencapai Rp1 miliar lebih.
Salah satu pelapor, WW (29) mengaku telah menyetor uang senilai Rp220 juta mulai tahun 2016-2018. Ia dijanjikan bisa masuk dan lolos penjaringan CPNS yang digelar untuk mengisi formasi CASN di lingkup Pemkab Tulungagung melalui jalur khusus.
Namun, janji itu akhirnya tak pernah terealisasi, karena hingga 2022 nama WW tak kunjung masuk daftar lolos penjaringan CPNS di lingkup Pemkab Tulungagung.
Baca Juga: Masa Depan Ratusan Ribu Warga di Trenggalek Terancam
Merasa tertipu, WW melaporkan SWT ke Polres Tulungagung.
Dari pemeriksaan terhadap SWT, uang yang dikumpulkan dipergunakan untuk usaha sapi.
Namun, SWT tak bisa menunjukkan bukti usaha sapi tersebut, dan rincian penggunaan anggaran.
"Kalau tidak ada kendala, perkaranya akan kami split (pisah)," kata Agung pula.
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, SWT ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tulungagung.
Berita Terkait
-
Masa Depan Ratusan Ribu Warga di Trenggalek Terancam
-
Akibat Banjir dan Longsor, Belasan Rumah Warga Trenggalek Rusak Berat
-
Korban Longsor Sumurup Dapatkan Lahan Relokasi dari Pemkab Trenggalek
-
5 Tahun Pelihara 2 King Kobra, Pawang Ular Ini Tewas Dipatuk Saat Beri Makan di Kandang
-
37 KK Korban Longsor Sumurup Trenggalek Bakal Direlokasi, Lahan Sedang Disiapkan
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
3 Fakta Suami Aniaya Istri di Tuban, Dipicu Dugaan Selingkuh
-
Wakil Kepala BGN Izinkan Warga Unggah Menu MBG ke Medsos, Ini Alasannya
-
BRI Peduli Hadirkan Program "Ini Sekolahku" untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang
-
5 Fakta Sadis Menantu Perempuan Bunuh Mertua di Blitar, Dicekik dan Ditusuk Gunting Berkali-kali
-
SPPG Dilarang Tolak Produk UMKM, Dapur MBG Bandel Terancam Suspend