SuaraJatim.id - Hartono tidak terima. Ia merasa rugi, setelah disuntik vaksin PMK sapinya malah mati. Merasa ada yang janggal, Ia pun meminta Dinas Peternakan setempat mengganti rugi.
Hartono, warga Desa Brangol Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi, Jawa Timur ( Jatim ) itu meminta ganti rugi sebesar Rp 15 juta kepada dinas. Ia mengatakan kalau sapinya mati setelah disuntik dosis kedua vaksin PMK.
Bahkan, Hartono mengancam bakal membawa bangkai sapi ke Kantor Dinas Perikanan dan Peternakan Ngawi jika tak dapat duit ganti rugi. Sapi mati siang tadi, Minggu (13/11/2022).
Dikutip dati beritajatim.com jejaring media suara.com, Sulastri, istri Hartono, mengatakan kalau sapinya itu adalah sapi jenis limosin dan disuntik vaksin kedua pada Jumat (11/11/2022) lalu.
Sesudah disuntik vaksin, sapi itu mulai mengalami sejumlah gejala seperti lemas. Dia sempat melaporkan keadaan sapinya pada petugas vaksin. Kemudian, petugas vaksin pun menyarankan sapi itu untuk dijual.
Sapin itu lantas laku Rp15 juta. Namun, sapi itu kemudian dikembalikan padanya dengan alasan sapi itu tak layak konsumsi.
Parahnya, sapi sudah dikembalikan dalam keadaan disembelih. Uang senilai Rp15 juta akhirnya diminta kembali oleh pedagang. Namun, Hartono tidak terima dan menuntut ganti rugi terutama pada dinas yang dikepalai oleh Bonadi itu.
Dia menyayangkan respons dinas yang lambat dan terkesan asal memberikan vaksin pada sapi. Imbasnya, dia sendiri yang tetap menanggung kerugian. Jika Disnakkan tak mau mengganti, maka dia akan membawa bangkai sapi ke kantor Disnakkan.
"Kami menuntut ganti rugi, kami sudah laporkan kondisi sapi ke dinas. Tapi responnya lambat. Harusnya petugas yang tahu sapi itu sakit atau tidak," katanya.
Baca Juga: Gadis Ngawi yang Hilang Gegara Dibully Tetangga Pulang, Psikologisnya Masih Labil
"Kami ini peternak tidak tahu apa-apa. Seharusnya petugas gak asal vaksin saja," kata Sulastri menambahkan.
Sementara itu, Kepala Desa Brangol Harun Al Rasyid menyayangkan hal ini. Dia menilai pasti ada masalah karena sapi mati usai mendapatkan vaksin. Belum lagi warganya harus menanggung ganti rugi Rp15 juta belum ditambah biaya menguburkan sapinya.
“Sapi warga saya mati usai divaksin ini jelas ada masalah. Kami menuntut dinas untuk ganti rugi Rp15 juta dan biaya pemakaman. Jika tidak diberi, sapi akan kami bawa ke kantor dinas biar dikubur oleh staf di sana,” Harun.
Anggota Polsek dan Koramil Karangjati sempat hadir ke lokasi. Mereka juga meminta pihak Dinas Perikanan dan Peternakan untuk datang.
Namun, setelah bertemu dengan warga, tetap tidak ada titik temu. Diketahui, yang bermasalah usai divaksin kedua tak hanya sapi milik Hartono tapi ada beberapa sapi lain yang lemas usai dapat suntikan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK).
Berita Terkait
-
Gadis Ngawi yang Hilang Gegara Dibully Tetangga Pulang, Psikologisnya Masih Labil
-
Anaknya Hilang Usai Pamit Healing, Ayah di Ngawi Ungkap Kronologi: Dia Enggak Pernah Main Jauh
-
Pamit Healing usai Dirundung Tetangga, Gadis Muda Ini Hilang Tak Kunjung Pulang
-
Pamit Healing karena Di-bully Tetangga, Sudah 19 Hari Siswi SMA Ini Justru Hilang
-
Hujan Es dan Badai Terjang Ngawi, Belasan Rumah Rusak Ada yang Ambruk
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Siasat Pedagang Sari Kedelai Surabaya: Cara Bertahan di Tengah Badai Kenaikan Harga Plastik
-
BRI Perkuat Holding Ultra Mikro, Kolaborasi Jepang Buka Akses Offshore Loan
-
Dari Gendong Arang ke Baitullah: Kisah Haru Nenek 91 Tahun JCH Tertua di Ponorogo
-
Dominasi Bank ASEAN di Global 500, BRI Tampil sebagai Kebanggaan Indonesia
-
Gus Fawait Pasang Badan: Tak Ada PHK bagi PPPK Jember Hingga 2027