SuaraJatim.id - Bocah 10 tahun di Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto dicabuli ayah kandungnya sendiri selama lima tahun ini. Pelaku berinisial RAS (39) segera dicokok kepolisian setempat.
Pelaku selama ini bekerja sebagai tukang bangunan. Kepada polisi, pelaku mengaku mencabuli anaknya itu lantaran tak dilayani istrinya. RAS sehari-hari tinggal serumah bersama istri dan 2 anaknya.
Putri sulungnya kini berusia 10 tahun dan duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar (SD). Sedangkan anak keduanya baru berusia 5 tahun. Hal ini dijelaskan Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani.
Ia mengatakan, RAS sudah berulang kali mencabuli dan menyetubuhi putri kandungnya. Perbuatan asusila itu terakhir kali dilakukan pelaku di salah satu kamar rumahnya pada Minggu (13/11/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Hasil pemeriksaan, perbuatan itu dilakukan pelaku sejak korban usia 5 tahun atau masih TK, yakni sejak 2017. Tak tahan dengan perbuatan sang ayah, korban akhirnya mengadu kepada ibunya," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (23/11/2022).
Mendengar pengakuan korban, sang ibu melapor ke Polres Mojokerto pada Selasa (15/11/2022). Polisi pun meringkus RAS di rumahnya setelah mengantongi alat bukti yang cukup. RAS tega mencabuli dan memerkosa putri sulungnya karena sakit hati.
"Pelaku sakit hati dengan istrinya yang diduga berselingkuh. Selain itu, tukang bangunan ini juga tak pernah dilayani istrinya setiap ingin berhubungan suami istri sehingga pelaku melampiaskan kepada putrinya. Pelaku mengancam akan mencubit korban jika menolak," terangnya.
Akibat perbuatannya, kini RAS harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan (3), serta pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga karena pelaku orang tua kandung korban.
Sementara itu, RAS (39) mengaku mencabuli putri kandungnya sejak korban berusia 5 tahun. Ia mulai melakukan persetuhuhan ketika korban berusia 10 tahun. Perbuatan bejat itu ia lakukan pada malam hari di kamar depan.
Baca Juga: Beraksi di 6 TKP, Begal Payudara Teror Warga Mojokerto Akhirnya Tertangkap
"Istri tidur di kamar belakang. Karena istri saya setiap saya ajak berhubungan alasan capek, mengantuk. Saya tidak punya uang kalau beli," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Beraksi di 6 TKP, Begal Payudara Teror Warga Mojokerto Akhirnya Tertangkap
-
Mayat Pria Terbungkus Karpet Ditemukan Bersimbah Darah di Tepi Jurang Sendi Mojokerto
-
Pemkab Mojokerto Raih Opini WTP dari Kemenkeu untuk yang ke-8 Kalinya
-
Satu Keluarga Diduga Keracunan Menu Hajatan di Mojokerto, Satu Tewas Dua Kritis
-
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalur Cangar Mojokerto, Satu Pengemudi Tewas
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menkum Supratman: Hukuman Mati Koruptor Bukan Lagi Perdebatan, Tapi Eksekusi
-
Kado HUT RI ke-81, Gubernur Khofifah Diskon Tarif Trans Jatim untuk Semua Rute Selama Sepekan
-
Warga Kediri Tertipu Ratusan Juta Titik Dapur MBG Fiktif
-
Kecelakaan Maut di Tulungagung, Truk Tabrak Motor, Dua Pemuda Tewas
-
Ini Kronologi Kasus Penipuan yang Libatkan Oknum THL Dishub dan Satpol PP Pemkot Surabaya