SuaraJatim.id - Roni (37), maling motor warga Desa Kademungan Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan bisa dibilang lihai menutupi jejak kejahatannya. Ia telah beraksi di 14 lokasi dan lolos terus.
Namun sepandai-panda tupai melompat, pada akhirnya jatuh juga. Begitu juga dengan Roni. Pada akhirnya kejahatannya terbongkar juga dan akhirnya Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Kapolsek Purwosari Pasuruan AKP Sawu Supriyatna, mengatakan kalau Roni ini bisa dibilang licin. Ia juga termasuk pemain lama. Sampai akhirnya aksinya terbongkar berkat rekaman CCTV.
"Penangkapan berawal dari laporan warga yang kehilangan motor Honda Revo N 6343 TAE. Korban memarkirkan motornya di pinggir sawah pada Selasa (11/10/2022)," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (23/11/2022).
Korban memarkirkan motornya ditepi sawah dikarenakan hendak membersihkan rumput di area tersebut. Namun, setelah membersihkan lahan persawahannya korban terkejut karena sepeda motornya tak ada di tempat semula.
Mengetahui hal ini korban langsung melaporkannya ke Polsek Purwosari. Beruntung, sepeda motor korban yang terparkir terlihat oleh CCTV milik pabrik yang berada di dekatnya.
“Saat ditelusuri, dari rekaman CCTV nampak pelaku sedang menjalankan aksinya. Dia berhasil menggondol sepeda motor tersebut. Lalu kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada Selasa (22/11/2022) sekitar pukul 11.50 WIB, tanpa perlawanan” imbuhnya.
Kepada petugas, Roni mengakui melakukan aksinya bukan hanya sekali. Namun dia melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 14 kali. Dari 14 aksinya, 7 diantaranya beraksi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Sisanya dilakukan di wilayah Batu hinngga Malang.
Selain menangkap Roni, dari rumah terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 4 buah sepeda motor. Diantaranya, Honda Beat putih milik pelaku, serta 3 motor diduga hasil curian, yakni 2 Honda Beat hitam, dan 1 Yamaha Vixion.
Baca Juga: Kemeriahan Piala Dunia 2022 Qatar di Pasuruan, Warga Pasang Bendera Tim Jagoannya
Menurut keterangan pelaku, dirinya nekat mencuri motor dikarenakan terkena PHK dari Pabrik. Lalu motor yang dicurinya dibuat untuk keperluan keluarga dan digunakan membeli narkoba jenis sabu.
Berita Terkait
-
Kemeriahan Piala Dunia 2022 Qatar di Pasuruan, Warga Pasang Bendera Tim Jagoannya
-
Struktur Candi di Prigen Belum Ditemukan Meski Sudah 5 Hari Ekskavasi
-
Sorotan Kemarin, Viral Siswa SMP Ngamuk Ditilang Polisi sampai Penyekapan 19 Wanita di Pasuruan
-
4 dari 19 Wanita yang Disekap di Pasuruan Masih Pelajar, Satu Orang Dilaporkan Kena HIV
-
'Rahasia' Warkop di Pasuruan Ini Terbongkar, Diam-diam Sekap dan Paksa 19 Wanita Jadi PSK
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Magetan untuk Jaga Daya Beli Masyarakat pada Bahan Pokok
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak