Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 24 November 2022 | 12:05 WIB
Ilustrasi curanmor. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Roni (37), maling motor warga Desa Kademungan Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan bisa dibilang lihai menutupi jejak kejahatannya. Ia telah beraksi di 14 lokasi dan lolos terus.

Namun sepandai-panda tupai melompat, pada akhirnya jatuh juga. Begitu juga dengan Roni. Pada akhirnya kejahatannya terbongkar juga dan akhirnya Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Kapolsek Purwosari Pasuruan AKP Sawu Supriyatna, mengatakan kalau Roni ini bisa dibilang licin. Ia juga termasuk pemain lama. Sampai akhirnya aksinya terbongkar berkat rekaman CCTV.

"Penangkapan berawal dari laporan warga yang kehilangan motor Honda Revo N 6343 TAE. Korban memarkirkan motornya di pinggir sawah pada Selasa (11/10/2022)," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga: Kemeriahan Piala Dunia 2022 Qatar di Pasuruan, Warga Pasang Bendera Tim Jagoannya

Korban memarkirkan motornya ditepi sawah dikarenakan hendak membersihkan rumput di area tersebut. Namun, setelah membersihkan lahan persawahannya korban terkejut karena sepeda motornya tak ada di tempat semula.

Mengetahui hal ini korban langsung melaporkannya ke Polsek Purwosari. Beruntung, sepeda motor korban yang terparkir terlihat oleh CCTV milik pabrik yang berada di dekatnya.

“Saat ditelusuri, dari rekaman CCTV nampak pelaku sedang menjalankan aksinya. Dia berhasil menggondol sepeda motor tersebut. Lalu kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada Selasa (22/11/2022) sekitar pukul 11.50 WIB, tanpa perlawanan” imbuhnya.

Kepada petugas, Roni mengakui melakukan aksinya bukan hanya sekali. Namun dia melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 14 kali. Dari 14 aksinya, 7 diantaranya beraksi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Sisanya dilakukan di wilayah Batu hinngga Malang.

Selain menangkap Roni, dari rumah terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 4 buah sepeda motor. Diantaranya, Honda Beat putih milik pelaku, serta 3 motor diduga hasil curian, yakni 2 Honda Beat hitam, dan 1 Yamaha Vixion.

Baca Juga: Struktur Candi di Prigen Belum Ditemukan Meski Sudah 5 Hari Ekskavasi

Menurut keterangan pelaku, dirinya nekat mencuri motor dikarenakan terkena PHK dari Pabrik. Lalu motor yang dicurinya dibuat untuk keperluan keluarga dan digunakan membeli narkoba jenis sabu.

Load More