SuaraJatim.id - Nahas nian nasib 5 murid SDN 4 Bacem Jecamatan Ponggok Kabupaten Blitar Jawa Timur ( Jatim ) ini. Mereka dilarikan ke puskesmas, ada juga yang dibawa ke RS, gegara keracunan jajanan.
Ke-lima bocah tersebut mengeluhkan sesak napas, mual dan pusing setelah memakan jajanan mirip jeli yang dibeli di toko sekitar sekolah tersebut. Dari lima bocah itu, satu dipulangkan, sementara 4 lainnya dirujuk ke Rumah Sakit Al Ittigad Srengat.
Mereka menjalani perawatan intensif untuk pemulihan. Hingga berita ini diunggah, kondisi 4 siswa SD tersebut masih mengeluhkan pusing, serta sesak napas.
"Jadi mereka habis beli jajanan di lingkungan sekolah. Lalu mengalami gejala mual dan muntah serta pusing. Semua dilarikan ke puskesmas," kata Bagus Asmoro, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (1/12/2022).
"Dari keterangan para murid tersebut, mereka membeli minuman kemasan berbentuk jeli. Karena kondisinya masih mengeluhkan sesak napas dan pusing, empat murid belum diizinkan pulang," katanya.
Keracunan tersebut terjadi saat jam pelajaran olahraga untuk kelas 5. Karena haus, 5 murid tersebut kemudian membeli minuman kemasan bentuk jeli di toko sekitar sekolah. Sesaat setelah menyantap minuman kemasan tersebut mereka mengalami gejala aneh.
Mual, pusing serta muntah-muntah. "Pukul 09.00 WIB, dikabari guru kalau anak kami berada di puskesmas dengan gejala seperti keracunan," ujarnya.
Kasus itu kini ditangani Polsek Ponggok, Blitar. Polisi bersama puskesmas mengumpulkan sejumlah sampel minuman kemasan yang diduga menyebabkan 5 siswa SD tersebut keracunan.
"Kami telah menerima informasi itu. Kami juga mulai melakukan koordinasi dan pengumpulan sampel minumam yang diduga menyebabkan para siswa mengalami keracunan," kata Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto.
Baca Juga: Kebakaran Hebat Pasar Terbesar di Blitar Sampai Dikeroyok Damkar dari Malang, Tulungagung, Kediri
Nantinya sampel minuman kemasan yang diduga menyebabkan keracunan akan diberikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk dilakukan uji laboratorium. Sementara itu Polsek Ponggok juga memastikan bahwa jenis minuman kemasan yang dikonsumsi oleh para siswa itu berbentuk jeli.
Proses penyelidikan dugaan keracunan ini terus dilakukan oleh Polsek Ponggok. Selain melakukan uji laboratorium, pemeriksaan saksi juga akan dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kalau memenuhi unsur pidana pasti akan ditindak, tapi sementara kita fokus uji laboratorium dulu," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat Pasar Terbesar di Blitar Sampai Dikeroyok Damkar dari Malang, Tulungagung, Kediri
-
Tega Betul! Komplotan Maling Tipu dan Bawa Kabur Sepeda Bocah SMP Ini di Blitar
-
Ratusan Kios Pasar Kesamben Blitar Ludes Terbakar Tapi Musalanya Utuh, Warga: Ini Benar-benar Mukjizat
-
Emak-emak Mengaku Kena Gendam Uangnya Rp 130 Juta Raib, Pelaku Terekam CCTV
-
117 Rumah Warga Kabupaten Blitar Bakal Direlokasi Sebab Tanahnya Gerak-gerak Tak Aman
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Berapa UMK Tulungagung 2026? Ini Penjelasannya
-
60 Persen Perceraian di Magetan Dipicu Judi Online, Kasus Cerai Melonjak Drastis!
-
Kronologi 2 Petani Gresik Disambar Petir hingga Tewas Seketika, Seorang Kritis Usai Terpental
-
Pasar Murah ke-286 di Sawotratap, Gubernur Khofifah: Stabilkan Harga Jelang Nataru
-
Pengasuh Ponpes Sumenep Divonis Kebiri dan 20 Tahun Penjara, Cabuli Banyak Santriwati Bertahun-tahun