SuaraJatim.id - Proses hukum para tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan Malang memang sedang memasuki fase baru. Berkas perkara keenam tersangka sempat dikembalikan oleh kejaksaan ke kepolisian sebab belum lengkap.
Saat ini polisi masih dalam tahap melengkapi berkas-berkas tersebut. Di sisi lain, Aremania terus mendesak agar kasus diusut tuntas dan ada penambahan pasal. Terbaru, mereka bahkan meminta Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) kembali turun menyelesaikan kasus itu.
Aremania mendesak presiden menggunakan hak diskresinya menyelesaikan pengusutan Tragedi Kanjuruhan tersebut. Ini disampaikan Aremania usai bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Diah Yuliastuti, Kamis (1/12/2022) sore.
Koordinator Perwakilan Aremania Kabupaten Malang, Zulham Ahmad Mubarok, mengatakan saat ini yang ia lakukakan adalah langkah-langkah untuk menggali informasi. Tujuannya, untuk mengetahui lebih jelas hukumnya.
"Tetap tuntutan kami sama, pertama penambahan pasal, bahwa kami merasa pasal-pasal yang diterapkan kepada para tersangka Tragedi Kanjuruhan ini masih kurang. Sekaligus yang kedua penambahan tersangka," ungkap Zulham dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (01/11/2022).
"Dijelaskan oleh Kepala Kejaksaan bahwa saat ini berkas sudah diberikan kembali ke kepolisian, artinya ada yang kurang. Dan masukan dari teman-teman Aremania sejalan dengan yang kami kehendaki," ujarnya menambahkan.
Zulham memaparkan, dari pertemuan tersebut, yang paling cukup memuaskan adalah bahwa berkas tragedi Kanjuruhan, ternyata masih banyak yang kurang. "Bahwa masukan kami benar berarti. Bahwa harus dilengkapi juga, termasuk juga autopsi," katanya.
"Kemarin dirilis autopsi dan kita tahu tidak memuaskan banyak pihak, terutama para Aremania. Tetapi fakta bahwa autopsi ini menjadi poin penting dalam penegakan hukum ini perlu kami sampaikan," ujarnya.
Pertemuan dengan Kajari dan juga Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, lanjut Zulham, banyak hal yang dijelaskan. Termasuk tambahan pasal bagaimana detailnya.
"Nanti akan kami sampaikan ke Aremania terkait dengan tambahan pasal dan informasi baru ini. Sementara untuk laporan 6 tersangka, itu kewenangan polisi. Tetapi kami sampaikan juga bahwa saat ini, proses penegakan hukum ini terang benderang, sesuai dengan instruksi presiden," ujarnya.
Zulham melanjutkan, pihaknya selaku perwakilan Aremania akan bersurat kepada Presiden Jokowi dalam waktu dekat. Tujuannya, kembali turun tangan terkait dengan dinamika penangan kasus Tragedi Kanjuruhan.
"Ternyata ada banyak ganjalan-ganjalan etik dan dinamika internal yang membuat persoalan ini tidak terang benderang. Maka kami butuh presiden memberikan diskresi lagi terhadap Tragedi Kanjuruhan. Turun tangan lagi presiden. Kami butuh kehadiran negara dalam konteks penegakan hukum di negara ini," ujarnya.
Zulham menjelaskan, tragedi Kanjuruhan adalah kejadian luar biasa. Berbeda dengan kejadian umum lainnya. Sehingga harus dibongkar. Sementara itu, Kajari Kabupaten Malang Diah Yuliastuti memaparkan, kedatangan Aremania ke Kejaksaan Negeri untuk menyampaikan aspirasi bagaimana terkait dengan tindak lanjut penanganan perkara Tragedi Kanjuruhan.
"Kami jelaskan saat ini sudah masuk dalam pra penuntutan. Yakni penyidik Polda Jawa Timur, sudah mengirimkan berkas kembali, pengembalian berkas. Yang sudah diberikan petunjuk oleh Jaksa peneliti. Dalam hal ini jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," ucap Diah.
Diah menguraikan, berkas dari penyidik Polda Jatim sudah dikembalikan pada Senin (28/11/2022). "Untuk 14 hari kedepan kami akan berkordinasi lagi dengan penyidik Polda Jawa Timur. Bahwa ternyata banyak petunjuk-petunjuk yang memang belum sepenuhnya dipenuhi penyidik, sehingga masih perlu dikembalikan berkas tersebut," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Hasil Autopsi Tim Perhimpunan Dokter Forensik Jawa Timur Muncul, Begini Tanggapan Keluarga Tragedi Kanjuruhan
-
Sorotan Kemarin, Update Hasil Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan sampai Berita Politik Jatim
-
Hasil Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Keluar, Dokter Klaim Gas Air Mata Tak Terdeteksi
-
Pakar Pidana Unair Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pembunuhan Berencana
-
Dokter Forensik Sebut Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal Sebab Benda Tumpul, Bukan Gas Air Mata
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dorong Inklusi Keuangan, BRImo Raih 3,32 Miliar Transaksi dengan Volume Rp4.166 Triliun
-
Pelajar Trenggalek Dilarikan ke RSUD dr Soedomo Akibat Keracunan MBG
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Khofifah Ajak Pramuka Jatim Jadi Penggerak Swasembada Pangan