SuaraJatim.id - Pasangan suami istri asal Lamongan Jawa Timur dibekuk kepolisian Gresik lantaran terlibat kasus pencurian motor (Curanmor). Mereka bahkan terkadang mengajak anaknya saat beraksi.
Satu keluarga ini menurut kepolisian sudah beraksi di 10 lokasi. Terakhir keduanya beraksi di kawasan Kedungdoro Kota Surabaya. Untuk suami berinisial EP sementara istrinya RE. EP dibekuk usai menggarong motor penghuni kos di daerah itu.
EP dilumpugkan oleh polisi dengan cara ditembak kakinya sebab mencoba kabur saat hendak ditangkap. Ia merupakan residivis kasus narkoba yang baru bebas penjara beberapa waktu lalu.
"Modus yang dilakukan pelaku berkeliling di kawasan perumahan. Tidak jarang mereka juga mengajak anaknya saat beraksi," ujar Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (16/02/2023).
Dalam menjalankan aksinya, lanjut Aldhino, pelaku menyamarkan aksinya dari perhatian warga. Saat menemukan target motor yang akan digasak, pasutri yang sudah 11 tahun menikah itu langsung memainkan peran masing-masing.
"Pelaku utama EP mengeksekusi motor bermodalkan kunci T, sedangkan RE mengamati situasi sekitar," ujarnya menambahkan.
Aksi yang dilancarkan pasutri itu terbilang mulus. Terbukti, dari hasil interogasi, mereka mengaku telah 10 kali menggasak motor di wilayah hukum Polres Gresik. Mayoritas dilakukan di kawasan Kecamatan Manyar, Dukun, dan Bungah.
Namun sepak terjang pasutri itu berhasil dihentikan. Mereka ditangkap bukan di Gresik tetapi di sebuah tempat kos wilayah Kedungdoro Kota Surabaya.
"Tersangka EP sempat mencoba kabur, sehingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur," ungkap Aldhino.
Baca Juga: Atribut Polri Tertinggal di TKP Curanmor, Ternyata Ada Keterlibatan Oknum Anggota Polsek Jabung
Selain mengamankan pelaku, kata Aldhino, anggotanya juga mengamankan beberapa barang bukti 2 unit motor, satu set kunci T yang biasa digunakan saat beraksi.
"Kami juga menemukan satu set alat hisap sabu-sabu. Mohon waktu untuk pengembangan lebih lanjut," katanya.
Di hadapan petugas, EP mengaku terpaksa melakukan tindak pidana lantaran kebutuhan ekonomi. Setiap motor hasil curian, dijual melalui penadah maupun pembeli di media sosial.
"Hasil motor curian saya jual dengan harga berkisar Rp 2 juta," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Atribut Polri Tertinggal di TKP Curanmor, Ternyata Ada Keterlibatan Oknum Anggota Polsek Jabung
-
Respek, Pria di Lamongan Ini Tambal Jalan Berlubang dengan Alat Seadanya
-
Tanpa Izin dan Tidak Dapat Royalti, Foto Pria Merokok Sambil Gendong Anak ini Dijadikan Iklan
-
Maling Motor di Karangklesem Dibekuk Resmob Polresta Banyumas
-
Dua Tersangka Curanmor di Agam Diringkus Polisi, Seorang Pelaku Sudah 3 Kali Dipenjara
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UMM, Polisi Bongkar Detail Pembuangan Jasad di Pasuruan
-
Pelaku Curas di Pamekasan Ditembak Polisi, Korban Tewas Usai Kecelakaan
-
Tak Sekadar Ikon Viral, Patung Macan Putih Kediri Kini Punya Sertifikat Hak Cipta Resmi dari Negara
-
Duit Ludes Main Trading, Pria di Magetan Buat Laporan Curanmor Palsu Gara-gara Takut Istri
-
5 Fakta Pencabulan Bocah 4 Tahun di Sumenep, Pelakunya Pelajar MTs