SuaraJatim.id - Pasangan suami istri asal Lamongan Jawa Timur dibekuk kepolisian Gresik lantaran terlibat kasus pencurian motor (Curanmor). Mereka bahkan terkadang mengajak anaknya saat beraksi.
Satu keluarga ini menurut kepolisian sudah beraksi di 10 lokasi. Terakhir keduanya beraksi di kawasan Kedungdoro Kota Surabaya. Untuk suami berinisial EP sementara istrinya RE. EP dibekuk usai menggarong motor penghuni kos di daerah itu.
EP dilumpugkan oleh polisi dengan cara ditembak kakinya sebab mencoba kabur saat hendak ditangkap. Ia merupakan residivis kasus narkoba yang baru bebas penjara beberapa waktu lalu.
"Modus yang dilakukan pelaku berkeliling di kawasan perumahan. Tidak jarang mereka juga mengajak anaknya saat beraksi," ujar Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (16/02/2023).
Dalam menjalankan aksinya, lanjut Aldhino, pelaku menyamarkan aksinya dari perhatian warga. Saat menemukan target motor yang akan digasak, pasutri yang sudah 11 tahun menikah itu langsung memainkan peran masing-masing.
"Pelaku utama EP mengeksekusi motor bermodalkan kunci T, sedangkan RE mengamati situasi sekitar," ujarnya menambahkan.
Aksi yang dilancarkan pasutri itu terbilang mulus. Terbukti, dari hasil interogasi, mereka mengaku telah 10 kali menggasak motor di wilayah hukum Polres Gresik. Mayoritas dilakukan di kawasan Kecamatan Manyar, Dukun, dan Bungah.
Namun sepak terjang pasutri itu berhasil dihentikan. Mereka ditangkap bukan di Gresik tetapi di sebuah tempat kos wilayah Kedungdoro Kota Surabaya.
"Tersangka EP sempat mencoba kabur, sehingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur," ungkap Aldhino.
Baca Juga: Atribut Polri Tertinggal di TKP Curanmor, Ternyata Ada Keterlibatan Oknum Anggota Polsek Jabung
Selain mengamankan pelaku, kata Aldhino, anggotanya juga mengamankan beberapa barang bukti 2 unit motor, satu set kunci T yang biasa digunakan saat beraksi.
"Kami juga menemukan satu set alat hisap sabu-sabu. Mohon waktu untuk pengembangan lebih lanjut," katanya.
Di hadapan petugas, EP mengaku terpaksa melakukan tindak pidana lantaran kebutuhan ekonomi. Setiap motor hasil curian, dijual melalui penadah maupun pembeli di media sosial.
"Hasil motor curian saya jual dengan harga berkisar Rp 2 juta," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Atribut Polri Tertinggal di TKP Curanmor, Ternyata Ada Keterlibatan Oknum Anggota Polsek Jabung
-
Respek, Pria di Lamongan Ini Tambal Jalan Berlubang dengan Alat Seadanya
-
Tanpa Izin dan Tidak Dapat Royalti, Foto Pria Merokok Sambil Gendong Anak ini Dijadikan Iklan
-
Maling Motor di Karangklesem Dibekuk Resmob Polresta Banyumas
-
Dua Tersangka Curanmor di Agam Diringkus Polisi, Seorang Pelaku Sudah 3 Kali Dipenjara
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Tinjau Pembibitan Sapi Perah, Khofifah Dorong UPT Jadi Penggerak Peternakan Jatim
-
Korupsi Miliaran hanya Dipenjara 2 Tahun, Gus Muhdlor Kini Asyik Mancing dan Naik Gunung
-
Lolos dari Maut Masalembo: Kisah Koki KM Virgo Bertahan 9 Jam Sambil Menelan Air Laut Campur Solar
-
Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara
-
30 Tahun Berlalu, Penyintas Kudatuli Minta Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan