SuaraJatim.id - Pasangan suami istri asal Lamongan Jawa Timur dibekuk kepolisian Gresik lantaran terlibat kasus pencurian motor (Curanmor). Mereka bahkan terkadang mengajak anaknya saat beraksi.
Satu keluarga ini menurut kepolisian sudah beraksi di 10 lokasi. Terakhir keduanya beraksi di kawasan Kedungdoro Kota Surabaya. Untuk suami berinisial EP sementara istrinya RE. EP dibekuk usai menggarong motor penghuni kos di daerah itu.
EP dilumpugkan oleh polisi dengan cara ditembak kakinya sebab mencoba kabur saat hendak ditangkap. Ia merupakan residivis kasus narkoba yang baru bebas penjara beberapa waktu lalu.
"Modus yang dilakukan pelaku berkeliling di kawasan perumahan. Tidak jarang mereka juga mengajak anaknya saat beraksi," ujar Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (16/02/2023).
Dalam menjalankan aksinya, lanjut Aldhino, pelaku menyamarkan aksinya dari perhatian warga. Saat menemukan target motor yang akan digasak, pasutri yang sudah 11 tahun menikah itu langsung memainkan peran masing-masing.
"Pelaku utama EP mengeksekusi motor bermodalkan kunci T, sedangkan RE mengamati situasi sekitar," ujarnya menambahkan.
Aksi yang dilancarkan pasutri itu terbilang mulus. Terbukti, dari hasil interogasi, mereka mengaku telah 10 kali menggasak motor di wilayah hukum Polres Gresik. Mayoritas dilakukan di kawasan Kecamatan Manyar, Dukun, dan Bungah.
Namun sepak terjang pasutri itu berhasil dihentikan. Mereka ditangkap bukan di Gresik tetapi di sebuah tempat kos wilayah Kedungdoro Kota Surabaya.
"Tersangka EP sempat mencoba kabur, sehingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur," ungkap Aldhino.
Baca Juga: Atribut Polri Tertinggal di TKP Curanmor, Ternyata Ada Keterlibatan Oknum Anggota Polsek Jabung
Selain mengamankan pelaku, kata Aldhino, anggotanya juga mengamankan beberapa barang bukti 2 unit motor, satu set kunci T yang biasa digunakan saat beraksi.
"Kami juga menemukan satu set alat hisap sabu-sabu. Mohon waktu untuk pengembangan lebih lanjut," katanya.
Di hadapan petugas, EP mengaku terpaksa melakukan tindak pidana lantaran kebutuhan ekonomi. Setiap motor hasil curian, dijual melalui penadah maupun pembeli di media sosial.
"Hasil motor curian saya jual dengan harga berkisar Rp 2 juta," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Atribut Polri Tertinggal di TKP Curanmor, Ternyata Ada Keterlibatan Oknum Anggota Polsek Jabung
-
Respek, Pria di Lamongan Ini Tambal Jalan Berlubang dengan Alat Seadanya
-
Tanpa Izin dan Tidak Dapat Royalti, Foto Pria Merokok Sambil Gendong Anak ini Dijadikan Iklan
-
Maling Motor di Karangklesem Dibekuk Resmob Polresta Banyumas
-
Dua Tersangka Curanmor di Agam Diringkus Polisi, Seorang Pelaku Sudah 3 Kali Dipenjara
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Khofifah Puji Banyuwangi Ethno Carnival 2025, Budaya Lokal Tampil Mendunia
-
AgenBRILink Jadi Pilar Inklusi Keuangan, BRI Terus Inovasi Layanan
-
10 Mitos Kulit Kijang yang Sering Dipakai Sebagai Jimat Supranatural
-
Spesifikasi Moisturizer Hanasui, Manfaat Penggunaan, dan Harganya
-
Gubernur Khofifah Apresiasi 105 Siswa "ADEM" Papua di Jatim Berhasil Tembus PTN