SuaraJatim.id - Pasangan suami istri asal Lamongan Jawa Timur dibekuk kepolisian Gresik lantaran terlibat kasus pencurian motor (Curanmor). Mereka bahkan terkadang mengajak anaknya saat beraksi.
Satu keluarga ini menurut kepolisian sudah beraksi di 10 lokasi. Terakhir keduanya beraksi di kawasan Kedungdoro Kota Surabaya. Untuk suami berinisial EP sementara istrinya RE. EP dibekuk usai menggarong motor penghuni kos di daerah itu.
EP dilumpugkan oleh polisi dengan cara ditembak kakinya sebab mencoba kabur saat hendak ditangkap. Ia merupakan residivis kasus narkoba yang baru bebas penjara beberapa waktu lalu.
"Modus yang dilakukan pelaku berkeliling di kawasan perumahan. Tidak jarang mereka juga mengajak anaknya saat beraksi," ujar Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (16/02/2023).
Dalam menjalankan aksinya, lanjut Aldhino, pelaku menyamarkan aksinya dari perhatian warga. Saat menemukan target motor yang akan digasak, pasutri yang sudah 11 tahun menikah itu langsung memainkan peran masing-masing.
"Pelaku utama EP mengeksekusi motor bermodalkan kunci T, sedangkan RE mengamati situasi sekitar," ujarnya menambahkan.
Aksi yang dilancarkan pasutri itu terbilang mulus. Terbukti, dari hasil interogasi, mereka mengaku telah 10 kali menggasak motor di wilayah hukum Polres Gresik. Mayoritas dilakukan di kawasan Kecamatan Manyar, Dukun, dan Bungah.
Namun sepak terjang pasutri itu berhasil dihentikan. Mereka ditangkap bukan di Gresik tetapi di sebuah tempat kos wilayah Kedungdoro Kota Surabaya.
"Tersangka EP sempat mencoba kabur, sehingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur," ungkap Aldhino.
Baca Juga: Atribut Polri Tertinggal di TKP Curanmor, Ternyata Ada Keterlibatan Oknum Anggota Polsek Jabung
Selain mengamankan pelaku, kata Aldhino, anggotanya juga mengamankan beberapa barang bukti 2 unit motor, satu set kunci T yang biasa digunakan saat beraksi.
"Kami juga menemukan satu set alat hisap sabu-sabu. Mohon waktu untuk pengembangan lebih lanjut," katanya.
Di hadapan petugas, EP mengaku terpaksa melakukan tindak pidana lantaran kebutuhan ekonomi. Setiap motor hasil curian, dijual melalui penadah maupun pembeli di media sosial.
"Hasil motor curian saya jual dengan harga berkisar Rp 2 juta," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Atribut Polri Tertinggal di TKP Curanmor, Ternyata Ada Keterlibatan Oknum Anggota Polsek Jabung
-
Respek, Pria di Lamongan Ini Tambal Jalan Berlubang dengan Alat Seadanya
-
Tanpa Izin dan Tidak Dapat Royalti, Foto Pria Merokok Sambil Gendong Anak ini Dijadikan Iklan
-
Maling Motor di Karangklesem Dibekuk Resmob Polresta Banyumas
-
Dua Tersangka Curanmor di Agam Diringkus Polisi, Seorang Pelaku Sudah 3 Kali Dipenjara
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
CEK FAKTA: Desain Uang Terbaru Rupiah Tanpa Tiga Nol, Benarkah?
-
2 PMI Asal Ponorogo Dikabarkan Jadi Korban Kebakaran di Hong Kong, Dinasker Buka Suara
-
Kronologi 2 Sopir Truk Dirampok di Lamongan, Seorang Dianiaya hingga Luka-luka!
-
Polisi Ringkus Kakek Cabuli Anak di Bondowoso, Bujuk Korban dengan Rp 5 Ribu!
-
Pencarian Bocah Hilang di Blitar Dihentikan, Ini Alasannya