SuaraJatim.id - Berkas tahap dua tersangka suap dana hibah DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dan Rusdi dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya kini sudah berada di Surabaya dan sebentar lagi akan menjalani persidangan sebagai terdakwa. Meskipun begitu, keduanya kini ditempatkan di tempat berbeda.
Setelah kedatangan Rusdi di Rutan klas 1 Medaeng, giliran Sahat sampai di Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada pukul 16.00 pada Kamis (13/4/2023) sore.
"Ini dilimpahkan, kita ini proses tahap 2, penyerahan dari penyidik pada penuntut umum," ujar Jaksa KPK Arief Suhermanto, pada awak media di Kejati Jatim.
Sahat dan Rusdi mengenakan mobil tahanan yang sama. Setelah mendarat di Bandara Internasional Juanda, Rusdi langsung dilimpahkan ke Rutan Klas 1 Medaeng menggunakan rompi oranye dan topi hitam.
Sedangkan untuk Sahat Tua Simanjuntak, diserahkan ke Rutan Kejati, menggunakan rompi oranye juga, sambil menenteng ransel. "Penahanannya dilimpahkan ke Medaeng dan Kejati," ucap Arief.
Kanwil Kemenkumham Jatim membenarkan, bahwa jajarannya di Rutan I Surabaya telah menerima pelimpahan satu tahanan bernama Rusdi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menegaskan bahwa Rusdi diperlakukan sama dengan tahanan lainnya.
"Petugas kami di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng telah menerima pelimpahan satu tahanan KPK sekitar pukul 15.30 WIB," ujar Imam.
Baca Juga: Segera Disidang! Sahat Tua Diserahkan ke JPU, Tahanan Dipindah dari Guntur ke Medaeng
Mantan Kakanwil Kemenkumham DI Yogyakarta itu mengatakan bahwa Rusdi diantarkan oleh tim Jaksa KPK. Dan diterima oleh petugas bagian pelayanan tahanan Rutan I Surabaya.
"Diantarkan petugas, dari Jaksa KPK melakukan pelimpahan yang bersangkutan kepada pihak rutan," terang Imam.
Imam menegaskan bahwa pria 47 tahun itu akan diperlakukan sama dengan tahanan lain. Mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan dan narapidana lainnya selama di dalam rutan.
Pihak rutan yang dipimpin Wahyu Hendrajati itu langsung melakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya dilakukan proses registrasi ke Sistem Database Pemasyarakatan.
"Proses serah terima selesai sekitar pukul 16.00 WIB. Yang bersangkutan langsung ditempatkan ke blok mapenaling selama masa orientasi," ujar Hendrajati.
Sesuai SOP yang ada, Rusdi akan berada di sel isolasi selama 7-14 hari ke depan. Hendrajati menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan yang ada.
Berita Terkait
-
Segera Disidang! Sahat Tua Diserahkan ke JPU, Tahanan Dipindah dari Guntur ke Medaeng
-
Fakta Sidang Terdakwa Suap Dana Hibah, Belanja Setahun Sahat Tua Capai Rp 4,3 Miliar
-
Usut Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jatim, KPK Periksa 21 Ketua Pokmas Madura
-
Biar Clear! Dana Hibah Jatim Perlu Dihapus, Gubernur dan Wakilnya Harus Diperiksa
-
Usut Dugaan Korupsi Jumbo Dana Hibah Jatim, 4 Angggota DPRD Dicekal
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Aktivitas Gunung Semeru Belum Stabil, Awan Panas Masih Mengancam!
-
Pengungsi Erupsi Gunung Semeru Mulai Pulang, BNPB Pastikan Situasi Membaik!
-
Erupsi Semeru Tak Ganggu Penerbangan di Bandara Notohadinegoro, Begini Kondisi Terkini
-
Cara Daftar KKS Pakai HP Kini Makin Mudah, Begini Syarat dan Aplikasi Resminya!
-
Kronologi Tewasnya 6 Santri Ponpes Jabal Quran Socah Bangkalan, Tenggelam di Bekas Galian C!