SuaraJatim.id - Berkas tahap dua tersangka suap dana hibah DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dan Rusdi dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya kini sudah berada di Surabaya dan sebentar lagi akan menjalani persidangan sebagai terdakwa. Meskipun begitu, keduanya kini ditempatkan di tempat berbeda.
Setelah kedatangan Rusdi di Rutan klas 1 Medaeng, giliran Sahat sampai di Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada pukul 16.00 pada Kamis (13/4/2023) sore.
"Ini dilimpahkan, kita ini proses tahap 2, penyerahan dari penyidik pada penuntut umum," ujar Jaksa KPK Arief Suhermanto, pada awak media di Kejati Jatim.
Baca Juga: Segera Disidang! Sahat Tua Diserahkan ke JPU, Tahanan Dipindah dari Guntur ke Medaeng
Sahat dan Rusdi mengenakan mobil tahanan yang sama. Setelah mendarat di Bandara Internasional Juanda, Rusdi langsung dilimpahkan ke Rutan Klas 1 Medaeng menggunakan rompi oranye dan topi hitam.
Sedangkan untuk Sahat Tua Simanjuntak, diserahkan ke Rutan Kejati, menggunakan rompi oranye juga, sambil menenteng ransel. "Penahanannya dilimpahkan ke Medaeng dan Kejati," ucap Arief.
Kanwil Kemenkumham Jatim membenarkan, bahwa jajarannya di Rutan I Surabaya telah menerima pelimpahan satu tahanan bernama Rusdi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menegaskan bahwa Rusdi diperlakukan sama dengan tahanan lainnya.
"Petugas kami di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng telah menerima pelimpahan satu tahanan KPK sekitar pukul 15.30 WIB," ujar Imam.
Baca Juga: Fakta Sidang Terdakwa Suap Dana Hibah, Belanja Setahun Sahat Tua Capai Rp 4,3 Miliar
Mantan Kakanwil Kemenkumham DI Yogyakarta itu mengatakan bahwa Rusdi diantarkan oleh tim Jaksa KPK. Dan diterima oleh petugas bagian pelayanan tahanan Rutan I Surabaya.
"Diantarkan petugas, dari Jaksa KPK melakukan pelimpahan yang bersangkutan kepada pihak rutan," terang Imam.
Imam menegaskan bahwa pria 47 tahun itu akan diperlakukan sama dengan tahanan lain. Mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan dan narapidana lainnya selama di dalam rutan.
Pihak rutan yang dipimpin Wahyu Hendrajati itu langsung melakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya dilakukan proses registrasi ke Sistem Database Pemasyarakatan.
"Proses serah terima selesai sekitar pukul 16.00 WIB. Yang bersangkutan langsung ditempatkan ke blok mapenaling selama masa orientasi," ujar Hendrajati.
Sesuai SOP yang ada, Rusdi akan berada di sel isolasi selama 7-14 hari ke depan. Hendrajati menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan yang ada.
"Yang bersangkutan dalam keadaan sehat, tidak ada keluhan apapun terkait kesehatan," jelas Hendrajati.
Rusdi juga belum boleh dikunjungi siapapun selama menjalani masa orientasi. Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara.
"Kami akan selalu memantau kondisi yang bersangkutan, dokter kami standby 24 jam untuk pelayanan kesehatan," tutur Hendrajati.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rusdi dan Sahat terjerat dalam kegiatan OTT KPK di Surabaya pada Rabu (14/ 12/ 2022) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan sejumlah pihak.
Pria asal Sampang itu sebelumnya merupakan Tenaga Ahli Terampil di Bidang Pelayanan Pimpinan Pada Sekretariat DPRD Provinsi Jatim.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Kasus Dana Hibah Pokmas, KPK Kembali Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa 6 Tersangka Termasuk Politikus PDIP dan Gerindra
-
Soal Perkara Suap Hibah APBD, KPK Cegah Empat Anggota DPRD Jatim Bepergian ke Luar Negeri
-
Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Dicecar KPK Terkait Pembahasan Dana Hibah
-
Sepak Terjang Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
-
Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang
-
Tega! Kronologi Suami di Gresik Aniaya Istrinya Hingga Meninggal
-
Gunakan Alat Seadanya, Emil Dardak Ikut Turunkan APK
-
APK Calon Kepala Daerah Dibersihkan dari Jalanan Kota Surabaya