SuaraJatim.id - Berkas tahap dua tersangka suap dana hibah DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dan Rusdi dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya kini sudah berada di Surabaya dan sebentar lagi akan menjalani persidangan sebagai terdakwa. Meskipun begitu, keduanya kini ditempatkan di tempat berbeda.
Setelah kedatangan Rusdi di Rutan klas 1 Medaeng, giliran Sahat sampai di Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada pukul 16.00 pada Kamis (13/4/2023) sore.
"Ini dilimpahkan, kita ini proses tahap 2, penyerahan dari penyidik pada penuntut umum," ujar Jaksa KPK Arief Suhermanto, pada awak media di Kejati Jatim.
Sahat dan Rusdi mengenakan mobil tahanan yang sama. Setelah mendarat di Bandara Internasional Juanda, Rusdi langsung dilimpahkan ke Rutan Klas 1 Medaeng menggunakan rompi oranye dan topi hitam.
Sedangkan untuk Sahat Tua Simanjuntak, diserahkan ke Rutan Kejati, menggunakan rompi oranye juga, sambil menenteng ransel. "Penahanannya dilimpahkan ke Medaeng dan Kejati," ucap Arief.
Kanwil Kemenkumham Jatim membenarkan, bahwa jajarannya di Rutan I Surabaya telah menerima pelimpahan satu tahanan bernama Rusdi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menegaskan bahwa Rusdi diperlakukan sama dengan tahanan lainnya.
"Petugas kami di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng telah menerima pelimpahan satu tahanan KPK sekitar pukul 15.30 WIB," ujar Imam.
Baca Juga: Segera Disidang! Sahat Tua Diserahkan ke JPU, Tahanan Dipindah dari Guntur ke Medaeng
Mantan Kakanwil Kemenkumham DI Yogyakarta itu mengatakan bahwa Rusdi diantarkan oleh tim Jaksa KPK. Dan diterima oleh petugas bagian pelayanan tahanan Rutan I Surabaya.
"Diantarkan petugas, dari Jaksa KPK melakukan pelimpahan yang bersangkutan kepada pihak rutan," terang Imam.
Imam menegaskan bahwa pria 47 tahun itu akan diperlakukan sama dengan tahanan lain. Mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan dan narapidana lainnya selama di dalam rutan.
Pihak rutan yang dipimpin Wahyu Hendrajati itu langsung melakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya dilakukan proses registrasi ke Sistem Database Pemasyarakatan.
"Proses serah terima selesai sekitar pukul 16.00 WIB. Yang bersangkutan langsung ditempatkan ke blok mapenaling selama masa orientasi," ujar Hendrajati.
Sesuai SOP yang ada, Rusdi akan berada di sel isolasi selama 7-14 hari ke depan. Hendrajati menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan yang ada.
"Yang bersangkutan dalam keadaan sehat, tidak ada keluhan apapun terkait kesehatan," jelas Hendrajati.
Rusdi juga belum boleh dikunjungi siapapun selama menjalani masa orientasi. Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara.
"Kami akan selalu memantau kondisi yang bersangkutan, dokter kami standby 24 jam untuk pelayanan kesehatan," tutur Hendrajati.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rusdi dan Sahat terjerat dalam kegiatan OTT KPK di Surabaya pada Rabu (14/ 12/ 2022) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan sejumlah pihak.
Pria asal Sampang itu sebelumnya merupakan Tenaga Ahli Terampil di Bidang Pelayanan Pimpinan Pada Sekretariat DPRD Provinsi Jatim.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Segera Disidang! Sahat Tua Diserahkan ke JPU, Tahanan Dipindah dari Guntur ke Medaeng
-
Fakta Sidang Terdakwa Suap Dana Hibah, Belanja Setahun Sahat Tua Capai Rp 4,3 Miliar
-
Usut Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jatim, KPK Periksa 21 Ketua Pokmas Madura
-
Biar Clear! Dana Hibah Jatim Perlu Dihapus, Gubernur dan Wakilnya Harus Diperiksa
-
Usut Dugaan Korupsi Jumbo Dana Hibah Jatim, 4 Angggota DPRD Dicekal
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!