SuaraJatim.id - Seorang santri di salah satu pesantren di Kecamatan Paciran Lamongan meninggal. Keluarga curiga siswa madrasah tsanawiyah (MTs) tersebut akibat penganiayaan.
Bapak korban, Basuni (38) mengatakan, awalnya mendapat kabar dari ND, wali kelas bahwa anaknya sakit dan harus dilarikan ke RS Suyudi, Paciran, Jumat (25/8/2023) sekira pukul 06.30 WIB
Dia pun langsung bergegas ke RS Suyudi bersama dengan keluarga. Basuni terkejut setelah mengetahui ternyata anaknya tersebut sudah tidak bernyawa.
Pihak keluarga semakin curiga setelah ditemukan luka lebam di tubuh korban. Bagian betis dan paha korban terdapat memar-memar. Bagian kemaluan kobran juga mengalami memar hingga membiru.
Keluarga kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Paman korban, Arif Mulkan merasa ada yang janggal dan tidak wajar mengenai kematian ponakan yang berinisial M (13) tersebut. Mulkan juga telah mengonfirmasi bahwa korban telah meninggal beberapa jam sebelum dilarikan ke rumah sakit.
“Informasi yang kami dapat dari pihak rumah sakit, korban saat dibawa ke rumah sakit ternyata sudah meninggal. Saya melihat korban masih pakai seragam sekolah. Padahal saat itu hari Jumat, sekolah libur. Berarti, apa pun kejadiannya pasti hari Kamis,” kata Mulkan dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Kerabat Basuni lainnya, Cipto menuturkan, sebenarnya korban sempat dibawa pulang ke rumah duka.
“Mayat korban sempat dibawa pulang. Tapi kecurigaan terus dirasakan, akhirnya lapor ke polres dan membawa jebazahnya ke RSUD dr. Soegiri Lamongan untuk dimintakan visum,” tutur Cipto.
Baca Juga: Terungkap! Siswa MTs di Blitar Meninggal Setelah Mendapat Pukulan di Titik Vital
“Keluarga tidak tega untuk dilakukan autopsi. Kami sempat terima saja kejadian ini. Karena kami kira dengan visum sudah bisa dilanjutkan proses hukumnya,” sambungnya.
Sementara itu, Polres Lamongan siap turun tangan untuk menyelediki kasus tersebut. Kepolisian segera meminta keterangan dari sejumlah saksi. “Tentu akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandas Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro.
Kepolisian membenarkan bahwa pihak keluarga sempat menolak tawaran autopsi dan hanya melakukan visum. Namun, beberapa waktu kemudian akhirnya keluarga merelakan untuk diautopsi.
“Bapak Basuni dan keluarga akhirnya bisa menerima. Karena dugaan ada unsur kekerasan terhadap korban sangat kuat,” katanya.
Pihak pesantren membantah korban telah dianiaya. Ketua Pondok Putra, Danang Eko Saputra menyampaikan korban mengeluh tidak enak badan dan dipersilakan beristirahat di kamar pengurus.
M diketahui meninggal dunia pada Jumat menjelang salat subuh. Saat itu, korban tidak merespons dan badannya sudah kaku saat hendak dibangunkan. “Akhirnya saya bersama seorang pengurus pondok membawanya ke dokter,” kata Danang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Simak 7 Keuntungan BRI Debit FC Barcelona: Ada Penarikan Undian Berpeluang Menang Trip ke Camp Nou
-
Aksi Brutal Mr X di Kamar Kos Probolinggo: Saat Tidur Jadi Tragedi Berdarah dan Pengkhianatan
-
Bisnis 'Kamar Sultan' di Balik Lapas Blitar: Nego Alot Rp100 Juta Jadi Rp60 Juta
-
Efek Domino Tragedi Bekasi: Tiga KA dari Surabaya Berhenti Melaju, Tiket Diganti 100 Persen
-
Ironi Jembatan Darurat di Bondowoso: Belum 1 Bulan Sudah Ambyar