SuaraJatim.id - Fakta-fakta kasus gadis 17 tahun asal Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun yang diduga diperkosa ayah, kakek, dan pamannya mulai terkuak. Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut.
Pria berinisial I selaku paman korban telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Madiun. Sementara itu, ayah dan kakeknya tidak ditemukan bukti bahwa telah memperkosa sang gadis.
“Untuk kakek dan ayah korban ini, kami tidak menemukan alat bukti jika kedua terduga pekaku ini melakukan persetubuhan," kata Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Senin (13/11/2023).
Berdasarkan keterangan beberapa saksi, yakni tetangga dan teman korban, diketahui bahwa ada dendam terhadap kakek dan ayahnya karena sering dimarahi. Anton menduga itu yang melandasi korban mengaku juga diperkosa ayah dan kakeknya.
Sementara itu, paman korban terbukti melakukan rupadaksa terhadap korban. Persetubuhan tersebut terjadi sejak tahun 2021 hingga Agustus 2023. "Korban diajak menonton video porno bersama kemudian disetubuhi oleh pelaku,” katanya.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik diketahui bahwa pelaku I telah melancarkan aksinya puluhan kali. Tersangka merupadaksa keponakannya seminggu dua kali. Jika dihitung totalnya sudah lebih dari dua kali sepanjang 2 tahun.
Saat ini pelaku sudah diamankan polisi. Pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa smartphone dan beberapa pakaian.
I terancam pasal 81-82, Undang-Undang Perlindungan Anak. “Ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara,” kata Anton.
Sementara itu, korban menuding kakek dan ayahnya juga telah mencabulinya karena ingin hidup bebas. “Si kakek ini memarahi saat korban pakai motor. Kalau ayahnya juga sering memarahi korban. Tapi, kami masih dalami ya. Sementara ini keduanya belum terbukti melakukan rudapaksa terhadap korban,” ungkap Anton.
Baca Juga: Miris! Guru Agama di Magetan Perkosa Siswinya Sejak SD, Pertama Kali di Toilet Sekolah
Saat ini korban dalam kondisi stabil dan sedang ditangani oleh Kementerian Sosial untuk pemulihan traumanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Promo 9.9 : Sepatu NB 1906R Hadirkan Desain Hybrid
-
Banyuwangi Lautan Telur, Peringati Maulid Nabi dengan Meriah
-
Ngopi Asik di Warkop Lebih Hemat, Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Skandal Bank Jatim Terbongkar: Rp299 Miliar Raib, Mantan Kepala Cabang Terlibat
-
Token Listrik Habis? Klaim 3 Saldo Dana Kaget Ini, Bisa Jadi Solusi Cepat