SuaraJatim.id - Dua pria berinisial JPC (21) dan HS (39), warga Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi harus berurusan dengan polisi lantaran mencuri. Barang yang diambil tidak kira-kira, besi bekas jembatan.
Aksi kedua pria tersebut dilakukan pada Kamis (16/11/2023). Besi yang semula ditaruh di belakang Kantor Desa Sarongan diembatnya.
Kapolsek Pesanggaran Iptu Lita Kurniawan mengatakan, kedua pelaku mencuri empat buah besi batangan, rinciannya, tiga biji besi H beam masing-masing panjang 3 meter, 2,5 meter dan 1,5 meter. Satu lagi besi lempengan dengan lebar 1 meter persegi.
Besi-besi tersebut bekas jembatan yang rusak diterjang banjir beberapa waktu lalu. Selama ini memang disimpan di belakang kantor desa.
Perangkat desa yang curiga jumlah besi berkurang menelusurinya. Benar saja dugaannya, beberapa besi H beam ada yang hilang dan melaporkannya ke polisi.
"Setelah dilakukan pencarian, ternyata yang melakukan pencurian adalah dua pelaku ini. Lalu, kami mencari dan menangkap keduanya," ujarnya dikutip dari Suara Indonesia--media partner Suara.com, Selasa (28/11/2023).
Hasil penelusuran yang dilakukan kepolisian diketahui bahwa besi-besi yang dicuri tersebut dijual kepada rongsokan di Desa Kandangan. Berbekal itu, petugas kemudian menangkap para pelaku.
Kepada polisi, para pelaku ini mengaku telah mencuri besi bekas jembatan yang berada di belakang Desa Sarongan.
Diketahui, pelaku ini menggunakan sepeda motor saat melakukan aksinya. "Pelaku mencuri besi-besi itu dengan diangkut menggunakan sepeda motor," katanya.
Baca Juga: Nekat Mencuri Motor di Sawah, Pria Asal Pasuruan Babak Belur Dihajar Warga
Ditaksir, besi-besi yang dicuri oleh para pelaku memiliki nilai sekitar Rp10 juta.
Polisi menjerat para pelaku dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya penjara maksimal 7 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Klaim Sekarang! 5 Link Resmi ShopeePay Sebar Saldo untuk Pengguna Aktif Hari Ini
-
BRI Siapkan Rp55 Triliun untuk KPR Subsidi, Cek Syarat Pengajuannya di Sini!
-
Dana TKD Dipotong, DPRD Jatim Beberkan Dampaknya
-
DPRD Jatim Soroti Kerugian PT Kasa Husada Wira Jatim: Evaluasi!
-
Batik Tak Lagi Kuno! UMKM Ini Buktikan Bisa Stylish & Kekinian