SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur sudah menemukan belasan pelanggaran jelang tahun politik 2024.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur Dwi Endah Prasetyowati mengatakan, ada sekitar 13 pelanggaran yang dicatat olehnya.
"Data yang sudah masuk ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur, ada sekitar 13 yang sudah memproses penanganan pelanggaran, terkait pelanggaran kode etik, administrasi ASN," ujar Dwi Indah, Selasa (5/12/2023).
Jenis pelanggaran yang terekam bermacam-macam, bahkan beberapa ada yang dilakukan pihak Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Empat ASN Bangkalan Blak-blakan Unggah Salah Satu Capres dan Caleg di Medsos, Bawaslu Turun Tangan
"Data yang masuk pada kami, pelanggaran lain-lainnya seperti netralitas ASN itu ada satu kasus, itu sudah diproses dan melakukan rekomendasi pada KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Belum ada tindak lanjut KASN," terangnya.
Menurutnya pihak KASN punya sistem sendiri untuk mendeteksi itu. "Jadi rekomendasi itu ke KASN dan KASN ini mempunyai sistem tersendiri, jadi mereka akan mengklarifikasi dari hasil-hasil rekomendasi dari Bawaslu," kata dia.
Dia menjelaskan, rekomendasi Bawaslu tersebut nantinya akan diperiksa lagi seperti dari bukti-bukti temuan. Selanjutnya, KASN akan memanggil ASN yang bersangkutan.
"Setelah itu mereka melakukan mekanisme selanjutnya, apakah terbukti atau tidak KASN yang memberikan sanksi. Sanksi itu nantinya akan diberikan pada PPK, yaitu kepala daerah yang di sana, biasanya diberitahukan pada Bawaslu," imbuhnya.
Dwi Indah menekankan, Bawaslu hanya bisa memberikan rekomendasi, bukan penindakan atau pemberian sanksi.
Baca Juga: Langgar Kode Etik, Agil Akbar Dicopot dari Ketua Bawaslu Surabaya
"Jadi sifat dari penangan pelanggaran seperti ASN ini, Bawaslu hanya punya wewenang merekomendasikan saja, bukan memberikan sanksi, karena ada lembaga lain yang mempunyai kapasitas, kewenangan dalam memberikan sanksi tersebut," jelasnya.
Bawaslu akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelanggar, melakukan klarifikasi, mencari fakta-fakta di lapangan soal pelanggaran tersebut.
"Apakah ini memenuhi unsur atau tidak, dan ini hanya dugaan, bukan yang bersangkutan melanggar, tapi memberikan dugaan, yang nantinya proses lanjut ke KASN," ungkapnya.
Pihaknya bekerja berdasarkan laporan dan temuan yang bisa berasal dari pengawasan maupun badan Adhoc di bawahnya. Selain itu dapat juga berasal dari laporan masyarakat atau lembaga lain.
"Yang 13 itu ada yang laporan, ada juga yang temuan. Pelanggaran mulai dari awal sampai bulan kemarin," katanya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Prabowo Tegaskan Efisiensi Tak Berimbas ke Sektor Pendidikan dan Pemotongan Gaji ASN
-
Ingatkan ASN Tak Beli Gas LPG 3 Kilogram, DPRD DKI: Bukan Sasaran Subsidi
-
Dari Soeharto hingga Jokowi: Sejarah Gaji 13 dan 14 untuk ASN
-
Wacana ASN 3 Hari WFO Imbas Efisiensi, Pj Gubernur Jakarta Klaim Siap Ikuti Aturan Pusat
-
Meski Pangkas Anggaran, Mendikdasmen Jamin Gaji ke-13 ASN hingga Tunjangan Guru Honor Aman
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Pertamina EP Sukowati Field Angkat Bicara Cairan di Ngampel Bojonegoro, Bukan Limbah?
-
Berkaca Pada Kasus Siti Salihah, Anggota DPRD Jatim Sebut Kepulauan Sumenep Butuh Ambulans Laut
-
Nahas! Nenek Suparmi Tertimpa Reruntuhan Bagian Rumah Saat Mau Wudlu
-
Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan, Gubernur dan Wagub Jatim Terpilih Dipastikan Dalam Kondisi Sehat
-
Warga Ngampel Bojonegoro Mengeluh Sawahnya Diduga Terembes Limbah dari Pengeboran Minyak