SuaraJatim.id - Tindakan mengambil listrik ilegal sangat berbahaya bisa mengancam jiwa. Seperti yang terjadi Surabaya, sebuah rumah terbakar diduga pemiliknya mencuri listrik.
Kebarakan tersebut menimpa rumah milik Achmad Ridwan, warga Jalan Waringin Kedurus, Wonokromo, Surabaya.
Peristiwanya terjadi pada Kamis (07/12/2023) malam. “Diduga karena korsleting listrik mas,” ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) kota Surabaya Dedik Irianto dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Pemilik rumah diduga nekat mengakali mencuri listrik setelah meteranya disegel oleh PLN. Akibatnya terjadi korsleting yang menimbulkan percikan api.
Baca Juga: Tujuh Lapas Jawa Timur Terima Limpahan Puluhan Narapidana Teroris
Api kemudian membesar dan membakar rumah dengan luas 8x6 meter tersebut.
Dedik menuturkan, pihaknya yang mendapat laporan adanya kebakaran langsung terjun ke lapangan. Sebanyak 13 unite mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.
Butuh waktu hingga 1 jam 20 menit untuk petugas selesai memadamkan api dan melakukan pembasahan.
“Untuk korban alhamdulillah nihil karena rumah kebetulan dalam kondisi kosong,” kata Dedik.
Kendati demikian, petugas masih melakukan pemeriksaan terkait penyebab pasti kebakaran. Tim Inafis Satreskrim Polrestabes Surabaya tengah menyelidikinya.
Baca Juga: Undang Gelak Tawa, Momen Kaesang Prank Awak Media Usai Kampanye di Surabaya
Pemilik rumah juga dimintai keterangan oleh kepolisian terkait peristiwa kebakaran.
Berita Terkait
-
Bali Blackout, Alasan Listrik Pulau Dewata Gelap Gulita
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Patah Hati di Hari Ultah, Wanita Ini Minta Bantuan Tak Terduga ke Damkar!
-
Langganan Timnas Belanda, Pemain Keturunan Surabaya Ini Diprediksi Jadi Next Tijjani Reijnders
-
Viral di X, Video Israel Dilanda Badai Pasir Besar Langsung Memperparah Kebakaran Hutan
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- 10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
BRI Dukung Pemerintah Menyediakan Pendidikan Berkualitas lewat Program BRI Peduli Ini Sekolahku
-
Viral di Media Sosial, Pendaki Jember Dikabarkan Hilang di Gunung Saeng
-
Temui Buruh, Gubernur Khofifah Janji Beri Harapan Baru untuk Pekerja Jatim
-
BRImo FSTVL 2024 Diumumkan, Ribuan Pemenang Dapat Hadiah BMW Sampai Emas dari BRI
-
Lucu Tapi Bermakna, Ini Cara Gokil Jemaah Haji Tulungagung Biar Kopernya Nggak Ketuker