SuaraJatim.id - Viral video belasan tempat sampah terguling ditengarai terjadi di Jalan Pantai Kenjeran Surabaya pada Minggu (17/12/2023) yang ternyata dilakukan para pedagang.
Menanggapi hal itu, Kasatpol PP Kota Surabaya, M. Fikser menjelaskan, jika ada kesalahpahaman dengan salah informasi yang diterima oleh para pedagang di sana.
"Informasi itu keliru, ketika masuk Sentra Ikan Bulak (SIB) sudah tidak ada toleransi berjualan di luar SIB, baik di Tanggul Jumat maupun Pantai Batu-Batu. Penertiban yang kita lakukan kemarin sudah ada kesepakatan dengan para pedagang. Kurang lebih 70 pedagang sudah dapat tempat SIB, difasilitasi Pemkot, tempat, alat jualan berupa rombong kursi dan meja," ujar Fikser, Senin (18/12/2023).
Menurut Fikser, meskipun sepi namun semua strategi sudah diupayakan, agar kondisi dagangan mereka bisa meningkat dalam segi penjualan mereka.
"Hanya mereka mengeluh sepi, upaya kita parkiran semua masuk SIB. Tidak ada parkiran di seputaran taman atau di pinggir jalan. Ada beberapa pedagang mainan juga kita arahkan, kami arahkan masuk agar SIB ramai," jelasnya.
Saat ada protes pada Minggu kemarin, Fikser menduga provokasi yang diterima para pedagang.
"Kemarin protes ada provokasi. Tapi tidak mengurangi Satpol PP melakukan penertiban di lokasi tersebut. Kami berharap supaya SIB ramai. Kawasan di pinggir pantai bisa bersih, aktivitas biasa, hanya pedagang masuk SIB semua," ucap Fikser.
Menurutnya, SIB sendiri sudah tertata, bahkan di tempat tersebut, kondisinya sangat siap untuk para pedagang, sehingga mereka tak akan kesusahan untuk melakukan proses jual-beli di SIB.
"SIB bersih, coba lihat di SIB semua pedagang. Dulu mereka di luar, kami upayakan dengan Dinkopdag supaya baik dan layak. Semua fasilitas disiapkan Pemkot. Kami dan Dinkopdag sosialisasi sudah lama dan sudah ada kesepakatan bersama," ungkapnya.
Baca Juga: Cerita Pria Surabaya Naik Pitam Payudara Istri Disenggol, Hajar Pelaku Hingga Tewas
"Kalau yang di dalam keluar lagi, akan memberi peluang. Kalau kita tidak tegas di tanggul, yang di batu-batu iri di sana boleh disini gak boleh, begitupun sebaliknya kami izinkan yang di pantai batu-batu, pantai juga pun iri, sehingga kita harus tegas. Kita akan terus melakukan penertiban di kawasan tersebut," imbuhnya.
Sayangnya, hingga kejadian kemarin, koordinasi dengan pedagang berjalan alot, dan pihak Pemkot Surabaya tetap meminta para pedagang untuk berjualan di dalam SIB.
Koordinasi sudah lama, tidak hanya sekali. Kita tidak serta-merta 1/2 hari. Sosialisasi sudah lama. Tidak ada kesepakatan, kita tetap minta mereka masuk ke dalam," katanya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Semeru Membara Selasa Malam! Letusan 800 Meter Disertai Lontaran Lava Pijar Terlihat Jelas
-
Banjir Awal Tahun, 28 Hektare Padi Puso di Ponorogo
-
Kronologi Gudang BBM Solar Terbakar di Bojonegoro, Kantor Proyek Irigasi Hangus Dilalap Api
-
Pemain Putra Jaya Hilmi Gimnastiar Dilarang Main Bola Seumur Hidup, Ini Penjelasan Komdis PSSI Jatim
-
Gunung Semeru Erupsi Beruntun 3 Kali, Kolom Abu Capai 600 Meter