SuaraJatim.id - Viral video belasan tempat sampah terguling ditengarai terjadi di Jalan Pantai Kenjeran Surabaya pada Minggu (17/12/2023) yang ternyata dilakukan para pedagang.
Menanggapi hal itu, Kasatpol PP Kota Surabaya, M. Fikser menjelaskan, jika ada kesalahpahaman dengan salah informasi yang diterima oleh para pedagang di sana.
"Informasi itu keliru, ketika masuk Sentra Ikan Bulak (SIB) sudah tidak ada toleransi berjualan di luar SIB, baik di Tanggul Jumat maupun Pantai Batu-Batu. Penertiban yang kita lakukan kemarin sudah ada kesepakatan dengan para pedagang. Kurang lebih 70 pedagang sudah dapat tempat SIB, difasilitasi Pemkot, tempat, alat jualan berupa rombong kursi dan meja," ujar Fikser, Senin (18/12/2023).
Menurut Fikser, meskipun sepi namun semua strategi sudah diupayakan, agar kondisi dagangan mereka bisa meningkat dalam segi penjualan mereka.
"Hanya mereka mengeluh sepi, upaya kita parkiran semua masuk SIB. Tidak ada parkiran di seputaran taman atau di pinggir jalan. Ada beberapa pedagang mainan juga kita arahkan, kami arahkan masuk agar SIB ramai," jelasnya.
Saat ada protes pada Minggu kemarin, Fikser menduga provokasi yang diterima para pedagang.
"Kemarin protes ada provokasi. Tapi tidak mengurangi Satpol PP melakukan penertiban di lokasi tersebut. Kami berharap supaya SIB ramai. Kawasan di pinggir pantai bisa bersih, aktivitas biasa, hanya pedagang masuk SIB semua," ucap Fikser.
Menurutnya, SIB sendiri sudah tertata, bahkan di tempat tersebut, kondisinya sangat siap untuk para pedagang, sehingga mereka tak akan kesusahan untuk melakukan proses jual-beli di SIB.
"SIB bersih, coba lihat di SIB semua pedagang. Dulu mereka di luar, kami upayakan dengan Dinkopdag supaya baik dan layak. Semua fasilitas disiapkan Pemkot. Kami dan Dinkopdag sosialisasi sudah lama dan sudah ada kesepakatan bersama," ungkapnya.
Baca Juga: Cerita Pria Surabaya Naik Pitam Payudara Istri Disenggol, Hajar Pelaku Hingga Tewas
"Kalau yang di dalam keluar lagi, akan memberi peluang. Kalau kita tidak tegas di tanggul, yang di batu-batu iri di sana boleh disini gak boleh, begitupun sebaliknya kami izinkan yang di pantai batu-batu, pantai juga pun iri, sehingga kita harus tegas. Kita akan terus melakukan penertiban di kawasan tersebut," imbuhnya.
Sayangnya, hingga kejadian kemarin, koordinasi dengan pedagang berjalan alot, dan pihak Pemkot Surabaya tetap meminta para pedagang untuk berjualan di dalam SIB.
Koordinasi sudah lama, tidak hanya sekali. Kita tidak serta-merta 1/2 hari. Sosialisasi sudah lama. Tidak ada kesepakatan, kita tetap minta mereka masuk ke dalam," katanya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
Terkini
-
Dibuang dalam Sarung Bantal: Bayi Ditemukan Terlantar dengan Luka Sunburn di Sawah Kediri
-
Krisis Air, Petugas Damkar Mojokerto Terpaksa 'Impor' Air dari Pacet demi Padamkan Pabrik Ban
-
Aksi Brutal Pria Mabuk di Nguling Pasuruan Berakhir di Ujung Jeruji
-
SPMB Jatim 2026 Dimulai! Ini Cara Ambil PIN Agar Tak Gagal Seleksi
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya