SuaraJatim.id - Beberapa tahun terakhir ini sering kita lihat di media sosial ada orang yang bercerita bahwa dirinya telah mendapat 'Surat Cinta' dari kantor pajak. Kebanyakan memang isinya berupa ketakutan, kekesalan dan mungkin berujung umpatan.
Biasanya menjelang akhir tahun nomor konsultasi kantor pajak panen dengan pertanyaan-pertanyaan terkait surat cinta tersebut.
Saya sendiri sebagai pegawai pajak sering mendapat pertanyaan ataupun luapan kekecewaan dari wajib pajak yang mendapat surat tersebut. Padahal sebenarnya mereka sendiri masih banyak yang belum mengerti maksud isi dari surat tersebut.
Sebenarnya apa sih 'Surat Cinta' dari kantor pajak itu ?
Penyebutan Surat Cinta itu sendiri sebenarnya memang sesuai dengan isi yang terkandung di dalamnya. Isinya menggambarkan betapa cinta dan perhatiannya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak pilihannya yang belum melaksanakan dan memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar.
Mengapa saya bilang cinta dan perhatian ?
Cinta, karena DJP ingin membuat wajib pajak menjadi lebih cerdas dan tanggap akan kewajiban perpajakannya sebagai wajib pajak. Dan ingin menjadikan wajib pajak tersebut melaksanakan seluruh kewajiban perpajakan secara patuh dan taat sesuai undang-undang serta ketentuan yang telah ditetapkan.
Perhatian, karena DJP saat ini memiliki basis data wajib pajak yang rapih, valid dan selalu dapat dipantau, menjadikan DJP dapat langsung mengambil data terkini dan memberi perhatian khusus terkait wajib pajak yang belum patuh atau belum melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.
Ke depannya penguatan basis data ini akan terus dilakukan sebagai upaya DJP untuk menghimpun penerimaan negara dengan menambah tingkat kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Tanggalnya
Surat Cinta yang paling banyak ditanyakan adalah Surat Teguran terkait kewajiban lapor SPT Tahunan. Dari judulnya saja wajib pajak sudah merasa tertekan dan seperti memiliki kesalahan yang fatal sehingga harus ditegur.
Padahal kalau kita sebagai wajib pajak mau menghilangkan rasa emosi saat membaca judul surat yang diberikan dan meluangkan waktu untuk meneruskan membacanya dulu dari atas sampai bawah dengan teliti dan seksama, seharusnya wajib pajak menjadi mengerti mengapa surat ini diterbitkan dan ditujukan kepada yang bersangkutan.
Inti dari surat teguran itu tidak lain dan tidak bukan adalah berisi informasi dari DJP yang mengingatkan wajib pajak bahwa ada salah satu dari kewajiban perpajakannya berupa lapor SPT Tahunan yang belum dilaksanakan.
Di surat itupun dicantumkan nomor konsultasi perpajakan untuk melayani pertanyaan terkait surat tersebut.
Semakin banyak wajib pajak yang merespons dan bertanya justru semakin baik bagi DJP. Karena hal tersebut menunjukkan bahwa 'cinta'-nya bersambut dan tidak diabaikan.
Kami selaku petugas pajak, terutama saya, akan dengan senang hati untuk menjelaskan maksud dari surat tersebut dan bisa langsung memberikan arahan kepada wajib pajak tentang bagaimana cara memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan yang diminta dalam surat tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
BRI Siapkan Rp21 Triliun Sambut Nataru 2025/2026, Bisa Didapat via BRImo dan AgenBRILink
-
Nasib Jamaah Haji Asal Malang Hilang di Mekkah Belum Diketahui, Petugas Tes DNA Keluarga
-
Lebih dari 2 Dekade di Pasar Modal, Saham BBRI Telah Bertransformasi Berkelanjutan
-
Kronologi Pelajar SD Tulungagung Terpapar Jaringan Teroris Lewat Medsos, Kini Didampingi Intensif
-
Ribuan Batang Bibit Pisang Kepok Tanjung Ilegal Asal Ngawi Jatim Diamankan di Kalsel, Ini Masalahnya