SuaraJatim.id - Beberapa tahun terakhir ini sering kita lihat di media sosial ada orang yang bercerita bahwa dirinya telah mendapat 'Surat Cinta' dari kantor pajak. Kebanyakan memang isinya berupa ketakutan, kekesalan dan mungkin berujung umpatan.
Biasanya menjelang akhir tahun nomor konsultasi kantor pajak panen dengan pertanyaan-pertanyaan terkait surat cinta tersebut.
Saya sendiri sebagai pegawai pajak sering mendapat pertanyaan ataupun luapan kekecewaan dari wajib pajak yang mendapat surat tersebut. Padahal sebenarnya mereka sendiri masih banyak yang belum mengerti maksud isi dari surat tersebut.
Sebenarnya apa sih 'Surat Cinta' dari kantor pajak itu ?
Penyebutan Surat Cinta itu sendiri sebenarnya memang sesuai dengan isi yang terkandung di dalamnya. Isinya menggambarkan betapa cinta dan perhatiannya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak pilihannya yang belum melaksanakan dan memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar.
Mengapa saya bilang cinta dan perhatian ?
Cinta, karena DJP ingin membuat wajib pajak menjadi lebih cerdas dan tanggap akan kewajiban perpajakannya sebagai wajib pajak. Dan ingin menjadikan wajib pajak tersebut melaksanakan seluruh kewajiban perpajakan secara patuh dan taat sesuai undang-undang serta ketentuan yang telah ditetapkan.
Perhatian, karena DJP saat ini memiliki basis data wajib pajak yang rapih, valid dan selalu dapat dipantau, menjadikan DJP dapat langsung mengambil data terkini dan memberi perhatian khusus terkait wajib pajak yang belum patuh atau belum melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.
Ke depannya penguatan basis data ini akan terus dilakukan sebagai upaya DJP untuk menghimpun penerimaan negara dengan menambah tingkat kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Tanggalnya
Surat Cinta yang paling banyak ditanyakan adalah Surat Teguran terkait kewajiban lapor SPT Tahunan. Dari judulnya saja wajib pajak sudah merasa tertekan dan seperti memiliki kesalahan yang fatal sehingga harus ditegur.
Padahal kalau kita sebagai wajib pajak mau menghilangkan rasa emosi saat membaca judul surat yang diberikan dan meluangkan waktu untuk meneruskan membacanya dulu dari atas sampai bawah dengan teliti dan seksama, seharusnya wajib pajak menjadi mengerti mengapa surat ini diterbitkan dan ditujukan kepada yang bersangkutan.
Inti dari surat teguran itu tidak lain dan tidak bukan adalah berisi informasi dari DJP yang mengingatkan wajib pajak bahwa ada salah satu dari kewajiban perpajakannya berupa lapor SPT Tahunan yang belum dilaksanakan.
Di surat itupun dicantumkan nomor konsultasi perpajakan untuk melayani pertanyaan terkait surat tersebut.
Semakin banyak wajib pajak yang merespons dan bertanya justru semakin baik bagi DJP. Karena hal tersebut menunjukkan bahwa 'cinta'-nya bersambut dan tidak diabaikan.
Kami selaku petugas pajak, terutama saya, akan dengan senang hati untuk menjelaskan maksud dari surat tersebut dan bisa langsung memberikan arahan kepada wajib pajak tentang bagaimana cara memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan yang diminta dalam surat tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar
-
Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan
-
Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo
-
BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia