SuaraJatim.id - Salah seorang santri putri berinisial W (18) sempat ingin melakukan aksi bunuh diri, usai dicabuli pengasuh ponpes di Kabupaten Malang.
Kini korban melaporkan peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh pengasuh ponpes di Malang tersebut ke pihak kepolisian.
Korban melaporkan ke pihak kepolisian didampingi orang tua beserta kuasa hukumnya.
Menurut pengakuan korban, pelaku telah melancarkan aksi pencabulan sebanyak 10 kali yang dilakukan pengasuh ponpes ditempat tersebut.
Tekanan psikis yang dialami membuat W berniat mengakhiri hidupnya dengan cara minum hand sanitizer dan gantung diri sebanyak dua kali.
“Korban sempat berniat bunuh diri, minum hand sanitizer dan gantung diri. Beruntung keluarga segera menyelamatkan korban. Kami berharap kasus ini segera ditangani pihak Kepolisian,” ungkap Misbachul Munir, Tim Kuasa Hukum Santriwati, dikutip dari BeritaJatim -jaringan Suara.com.
Hal senada juga dibeberkan Muhammad Tarmizi, satu dari Tim Kuasa Hukum Santriwati tersebut. Kata Tarmizi, kasus asusila ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Malang pada 6 bulan lalu.
“Kasus ini sudah dilaporkan keluarga korban sejak 6 bulan lalu, tapi sampai sejauh ini pihak korban belum menerima surat pemberitahuan pengembangan hasil penyelidikan. Sehingga kami dampingi korban dan kita tanyakan lagi, seperti apa kasus ini. Alhamdulillah respon Polisi cukup baik, mereka senang karena kita kembali melengkapi beberapa saksi dan bukti bukti,” kata Tarmizi, pengacara yang biasa disebut Habib itu.
Tarmizi membeberkan, pihaknya juga sudah mengantongi beberapa bukti yang akan diserahkan ke Polisi. Salah satunya bukti rekaman terjadinya dugaan kasus asusila tersebut.
Baca Juga: Dugaan Pencabulan di Ponpes Malang: Pengasuh Perdaya Santriwati dengan Modus Amalan
Masih kata Tarmizi, modus tindak pidana pencabulan ini, korban diberikan sebuah amalan oleh pengasuh pondok agar tidak berdosa.
“Berpura-pura diberikan amalan, kemudian korban ini digerayangi tubuhnya. Diperlakukan tidak senonoh hingga 10 kali. Korban sampai hari ini masih menyimpan traumatik dan tidak berani kembali ke pondok atau sekolah,” tuturnya.
Tarmizi menambahkan, karena proses laporan awal 6 bulan lalu sudah dilakukan, pihaknya kembali mendatangi Polres Malang hari ini.
“Ya hari ini kami menanyakan kembali progres penyelidikannya sejauh mana, dan Polres senang kita datang lagi. Setelah ini akan dilakukan gelar perkara kembali,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sapi Jumbo Prabowo Ngamuk di Surabaya, Seruduk Bocah hingga Bikin Panik Warga!
-
Baru Turun dari Truk, Sapi Kurban Jumbo Milik Presiden Prabowo Bikin Tegang di Surabaya
-
Kemiskinan Ekstrem Jatim Tersisa 0,29%, Gubernur Khofifah: Bukti Intervensi Kesejahteraan Masyarakat
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Kota Kediri, Sediakan Sembako Murah Jelang Iduladha
-
Jelang Iduladha, Khofifah Gelar Pasar Murah di Kediri Pastikan Sembako Terjangkau