SuaraJatim.id - Salah seorang santri putri berinisial W (18) sempat ingin melakukan aksi bunuh diri, usai dicabuli pengasuh ponpes di Kabupaten Malang.
Kini korban melaporkan peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh pengasuh ponpes di Malang tersebut ke pihak kepolisian.
Korban melaporkan ke pihak kepolisian didampingi orang tua beserta kuasa hukumnya.
Menurut pengakuan korban, pelaku telah melancarkan aksi pencabulan sebanyak 10 kali yang dilakukan pengasuh ponpes ditempat tersebut.
Tekanan psikis yang dialami membuat W berniat mengakhiri hidupnya dengan cara minum hand sanitizer dan gantung diri sebanyak dua kali.
“Korban sempat berniat bunuh diri, minum hand sanitizer dan gantung diri. Beruntung keluarga segera menyelamatkan korban. Kami berharap kasus ini segera ditangani pihak Kepolisian,” ungkap Misbachul Munir, Tim Kuasa Hukum Santriwati, dikutip dari BeritaJatim -jaringan Suara.com.
Hal senada juga dibeberkan Muhammad Tarmizi, satu dari Tim Kuasa Hukum Santriwati tersebut. Kata Tarmizi, kasus asusila ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Malang pada 6 bulan lalu.
“Kasus ini sudah dilaporkan keluarga korban sejak 6 bulan lalu, tapi sampai sejauh ini pihak korban belum menerima surat pemberitahuan pengembangan hasil penyelidikan. Sehingga kami dampingi korban dan kita tanyakan lagi, seperti apa kasus ini. Alhamdulillah respon Polisi cukup baik, mereka senang karena kita kembali melengkapi beberapa saksi dan bukti bukti,” kata Tarmizi, pengacara yang biasa disebut Habib itu.
Tarmizi membeberkan, pihaknya juga sudah mengantongi beberapa bukti yang akan diserahkan ke Polisi. Salah satunya bukti rekaman terjadinya dugaan kasus asusila tersebut.
Baca Juga: Dugaan Pencabulan di Ponpes Malang: Pengasuh Perdaya Santriwati dengan Modus Amalan
Masih kata Tarmizi, modus tindak pidana pencabulan ini, korban diberikan sebuah amalan oleh pengasuh pondok agar tidak berdosa.
“Berpura-pura diberikan amalan, kemudian korban ini digerayangi tubuhnya. Diperlakukan tidak senonoh hingga 10 kali. Korban sampai hari ini masih menyimpan traumatik dan tidak berani kembali ke pondok atau sekolah,” tuturnya.
Tarmizi menambahkan, karena proses laporan awal 6 bulan lalu sudah dilakukan, pihaknya kembali mendatangi Polres Malang hari ini.
“Ya hari ini kami menanyakan kembali progres penyelidikannya sejauh mana, dan Polres senang kita datang lagi. Setelah ini akan dilakukan gelar perkara kembali,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
Terkini
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola
-
Pasca Pesta HUT ke-80 RI, Gubernur Khofifah Turun Langsung Bersihkan Sampah di Taman Apsari