SuaraJatim.id - Kasus obat keras berbahaya (Okerbaya) paling mendominasi di Kabupaten Tuban alias paling banyak jika dibandingkan dengan kasus penyalahgunaan narkoba lainnya.
Berdasarkan data dari Satresnarkoba Polres Tuban, selama kurun waktu 2 tahun, kasus penyalahgunaan narkotika hanya sebanyak 26 kasus, sedangkan Okerbaya sebanyak 60 kasus.
Kapolres Tuban AKBP Suryono menyampaikan, kasus narkoba yang ditangani Satresnarkoba di 2023 ini ada 86 kasus yang terdiri dari narkotika 26 kasus dan yang paling banyak Okerbaya 60 kasus.
“Jika dibandingkan tahun 2022, kasus narkotika paling tinggi, sekarang okerbaya yang mendominasi,” ucap AKBP Suryono, disadur dari BeritaJatim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (31/12/2023).
Adapun, tahun 2022 ada 86 kasus juga antara lain Narkotika sebanyak 49 dan Okerbaya 37 kasus. “Dari 86 kasus tahun 2022 maupun 2023 yang masuk, selesai semuanya,” terang Suryono.
Pria asli Bojonegoro itu juga menambahkan, dari 86 kasus tahun 2023, Satresnarkoba Polres Tuban berhasil mengamankan tersangka sebanyak 95 orang dengan rincian 93 laki – laki, 2 orang perempuan.
“Adapun 89 tersangka merupakan pengedar, sedangkan 6 tersangka merupakan pemakai,” ucap dia.
Satresnarkoba juga berhasil mengumpulkan barak bukti sebanyak 97,19 gram sabu, 41.194 butir pil karnopen, 87.574 butir pil Double L, 5.731 butir pil Y serta uang tunai Rp. 26.653.000,- (Dua puluh enam juta enam ratus lima puluh tiga ribu rupiah).
Baca Juga: Viral Depan Rumah Warga Tuban Mengalir Tinja, Begini Kronologinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit