Dugaan pelanggaran itu berupa bagi-bagi voucher internet gratis yang dilakukan oleh para relawan. Voucher gratis itu diberikan kepada pelajar dan mahasiswa.
Aksi bagi-bagi voucher internet itu jadi viral setelah video unggahan dari akun Tiktok @kanglebas. Di dalam video itu, anak-anak dan remaja ucapkan terima kasih kepada Ganjar Pranowo atas voucher yang diberikan.
“Terima kasih, Pak Ganjar.” teriak anak-anak sekolah di dalam video itu.
Para anak muda di Solo yang mendapat voucher gratis itu mengaku senang dan mengatakan internet gratis sangat dibutuhkan mereka.
Di akhir video, terlihat anak-anak ikut mengerumuni Ganjar Pranowo setelah menerima Voucher gratis tersebut, lalu mengucapkan terima kasih.
Relawan Ganjar sendiri mengatakan bahwa pasangan Ganjar-Mahfud memiliki program internet cepat dan gratis untuk semua pelajar di Indonesia, dan menjanjikan bahwa jika terpilih menjadi presiden, semua pelajar akan mendapatkan akses internet gratis untuk menunjang proses belajar.
Buntut dari pembagian voucher ini, Ganjar dilaporkan ke Bawaslu Kota Solo oleh Indra Wiyana, anggota Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi, pada Rabu (10/11/2024).
Indra mengatakan bahwa aksi Ganjar itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU No. 20 Tahun 2023.
Indra menegaskan bahwa laporannya ke Bawaslu tidak mengandung unsur politis. Ia pun tidak terafiliasi dari partai politk manapun namun ingin Pemilu 2024 berlangsung bersih.
Baca Juga: Dialog dengan Warga Surabaya, Mahfud MD: Tidak Usah Pilih Saya Kalau Tak Sesuai Hati Nurani
"Bilamana ada pelanggaran agar masyarakat berani melaporkan ke bawaslu karena dilindungi undang-undang," kata Indra.
Indra mengklaim, dalam video yang beredar, terlihat jelas Ganjar bersama istrinya, Atikoh, dan para relawan membagikan voucher internet gratis serta mengajak untuk memilih Ganjar.
Sementara itu, Poppy Kusuma, Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Solo, membenarkan telah menerima laporan tersebut.
"Sudah (sudah diterima). Ada salah satu warga negara yang melaporkan terkait dengan salah satu Paslon terkait dugaan tindak pidana pemilu pembagian voucher di CFD," kata Poppy.
Berita Terkait
-
Dialog dengan Warga Surabaya, Mahfud MD: Tidak Usah Pilih Saya Kalau Tak Sesuai Hati Nurani
-
Rekam Jejak Babe Haikal yang Blak-blakan Sebut Prabowo Gandaikan Tanah Demi Anies
-
Beda Gesture Prabowo dan Anies Bicara Etika: Satu Tatap Lawan Bicara, Lainnya Senyum-senyum
-
Ngaku HTS, Gus Miftah Tak Tahu Ada Orang Pakai Kaos Prabowo Saat Ia Bagikan Sedekah
-
Trending Topic di Twitter, Siapa Sengkuni? Menyasar ke Salah Satu Capres?
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Pasar Agrobis Babat Membara: 10 Kios Ludes Terbakar dalam Semalam, Diduga Akibat Korsleting
-
Jaga Rekening Nasabah Tetap Aman, BRI Terus Perkuat Sistem Perlindungan
-
Khofifah Sambut 152 Siswa ADEM Papua di Jatim, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul
-
Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas
-
Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik