Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Jum'at, 12 Januari 2024 | 18:20 WIB
Calon Presiden (Capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo memberikan sambutan saat perayaan HUT ke-51 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (10/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dugaan pelanggaran itu berupa bagi-bagi voucher internet gratis yang dilakukan oleh para relawan. Voucher gratis itu diberikan kepada pelajar dan mahasiswa.

Aksi bagi-bagi voucher internet itu jadi viral setelah video unggahan dari akun Tiktok @kanglebas. Di dalam video itu, anak-anak dan remaja ucapkan terima kasih kepada Ganjar Pranowo atas voucher yang diberikan.

“Terima kasih, Pak Ganjar.” teriak anak-anak sekolah di dalam video itu.

Para anak muda di Solo yang mendapat voucher gratis itu mengaku senang dan mengatakan internet gratis sangat dibutuhkan mereka.

Baca Juga: Dialog dengan Warga Surabaya, Mahfud MD: Tidak Usah Pilih Saya Kalau Tak Sesuai Hati Nurani

Di akhir video, terlihat anak-anak ikut mengerumuni Ganjar Pranowo setelah menerima Voucher gratis tersebut, lalu mengucapkan terima kasih.

Relawan Ganjar sendiri mengatakan bahwa pasangan Ganjar-Mahfud memiliki program internet cepat dan gratis untuk semua pelajar di Indonesia, dan menjanjikan bahwa jika terpilih menjadi presiden, semua pelajar akan mendapatkan akses internet gratis untuk menunjang proses belajar.

Buntut dari pembagian voucher ini, Ganjar dilaporkan ke Bawaslu Kota Solo oleh Indra Wiyana, anggota Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi, pada Rabu (10/11/2024).

Indra mengatakan bahwa aksi Ganjar itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU No. 20 Tahun 2023.

Indra menegaskan bahwa laporannya ke Bawaslu tidak mengandung unsur politis. Ia pun tidak terafiliasi dari partai politk manapun namun ingin Pemilu 2024 berlangsung bersih.

Baca Juga: Rekam Jejak Babe Haikal yang Blak-blakan Sebut Prabowo Gandaikan Tanah Demi Anies

"Bilamana ada pelanggaran agar masyarakat berani melaporkan ke bawaslu karena dilindungi undang-undang," kata Indra.

Indra mengklaim, dalam video yang beredar, terlihat jelas Ganjar bersama istrinya, Atikoh, dan para relawan membagikan voucher internet gratis serta mengajak untuk memilih Ganjar.

Sementara itu, Poppy Kusuma, Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Solo, membenarkan telah menerima laporan tersebut.

"Sudah (sudah diterima). Ada salah satu warga negara yang melaporkan terkait dengan salah satu Paslon terkait dugaan tindak pidana pemilu pembagian voucher di CFD," kata Poppy.

Load More