Dugaan pelanggaran itu berupa bagi-bagi voucher internet gratis yang dilakukan oleh para relawan. Voucher gratis itu diberikan kepada pelajar dan mahasiswa.
Aksi bagi-bagi voucher internet itu jadi viral setelah video unggahan dari akun Tiktok @kanglebas. Di dalam video itu, anak-anak dan remaja ucapkan terima kasih kepada Ganjar Pranowo atas voucher yang diberikan.
“Terima kasih, Pak Ganjar.” teriak anak-anak sekolah di dalam video itu.
Para anak muda di Solo yang mendapat voucher gratis itu mengaku senang dan mengatakan internet gratis sangat dibutuhkan mereka.
Di akhir video, terlihat anak-anak ikut mengerumuni Ganjar Pranowo setelah menerima Voucher gratis tersebut, lalu mengucapkan terima kasih.
Relawan Ganjar sendiri mengatakan bahwa pasangan Ganjar-Mahfud memiliki program internet cepat dan gratis untuk semua pelajar di Indonesia, dan menjanjikan bahwa jika terpilih menjadi presiden, semua pelajar akan mendapatkan akses internet gratis untuk menunjang proses belajar.
Buntut dari pembagian voucher ini, Ganjar dilaporkan ke Bawaslu Kota Solo oleh Indra Wiyana, anggota Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi, pada Rabu (10/11/2024).
Indra mengatakan bahwa aksi Ganjar itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU No. 20 Tahun 2023.
Indra menegaskan bahwa laporannya ke Bawaslu tidak mengandung unsur politis. Ia pun tidak terafiliasi dari partai politk manapun namun ingin Pemilu 2024 berlangsung bersih.
Baca Juga: Dialog dengan Warga Surabaya, Mahfud MD: Tidak Usah Pilih Saya Kalau Tak Sesuai Hati Nurani
"Bilamana ada pelanggaran agar masyarakat berani melaporkan ke bawaslu karena dilindungi undang-undang," kata Indra.
Indra mengklaim, dalam video yang beredar, terlihat jelas Ganjar bersama istrinya, Atikoh, dan para relawan membagikan voucher internet gratis serta mengajak untuk memilih Ganjar.
Sementara itu, Poppy Kusuma, Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Solo, membenarkan telah menerima laporan tersebut.
"Sudah (sudah diterima). Ada salah satu warga negara yang melaporkan terkait dengan salah satu Paslon terkait dugaan tindak pidana pemilu pembagian voucher di CFD," kata Poppy.
Berita Terkait
-
Dialog dengan Warga Surabaya, Mahfud MD: Tidak Usah Pilih Saya Kalau Tak Sesuai Hati Nurani
-
Rekam Jejak Babe Haikal yang Blak-blakan Sebut Prabowo Gandaikan Tanah Demi Anies
-
Beda Gesture Prabowo dan Anies Bicara Etika: Satu Tatap Lawan Bicara, Lainnya Senyum-senyum
-
Ngaku HTS, Gus Miftah Tak Tahu Ada Orang Pakai Kaos Prabowo Saat Ia Bagikan Sedekah
-
Trending Topic di Twitter, Siapa Sengkuni? Menyasar ke Salah Satu Capres?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak