SuaraJatim.id - Belasan anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kota Mojokerto ramai-ramai mundur. Keputusan tersebut diduga terkait adanya selisih paham antara Panwascam dengan Bawaslu Kota Mojokerto.
Sedikitnya 14 orang mengundurkan diri, mulai dari anggota Panwascam Kranggan, Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) hingga Kesekretariatan Panwascam Kranggan non ASN.
Komisioner Panwascam Kranggan, Soetomo Cahyadi mengatakan, banyaknya anggota yang mundur karena adanya perbedaan pandangan dengan Bawaslu Kota Mojokerto.
“Mungkin karena banyaknya perbedaan antara kebijakan Kota (Bawaslu Kota Mojokerto) dengan Panwascam Kranggan yang kami anggap tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ungkapnya dilansir dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Selasa (30/1/2024).
Baca Juga: Gelap Mata, Pria di Mojokerto Bacok Rekan Kerjanya Saat Ngopi
Dia menjelaskan, Bawaslu Kota Mojokerto dinilai kurang memberikan dukungan pengawasan di kecamatan.
Soetomo mencontohkan, seperti kebutuhan pengadaan elektronik yang dinilai kurang. Padahal, itu dibutuhkan untuk melakukan pengawasan.
“Ketua kami, Panwascam Kranggan sebetulnya sudah diajak rapat sebelum kami mengundurkan diri. Namun Ketua Panwascam Kranggan tidak diberikan ruang untuk memberikan usulan, akhirnya Ketua Panwascam Kranggan memberikan opsi, memberikan persetujuan setelah berkoordinasi setelah rapat internal,” katanya.
Pihaknya menyebut, pengunduran diri anggota panwascam tersebut dilakukan secara pribadi. Tidak ada keterlibatan pihak manapun.
“PKD dan Kesekretariatan terutama yang bukan PNS, mereka memilih mundur karena alasan pribadi, alasan-alasan yang objektif bagi mereka. Awal, kami hanya Panwascam 3 orang per tanggal 26 Januari. Secara tertulis kami mengajukan ke Bawaslu Kota Mojokerto. Setelah itu diikuti oleh Kesekretariatan yang bukan ASN,” ujarnya.
Baca Juga: Viral Tetangga Buang Sampah di Teras Kos Mojokerto, Alasannya Bikin Ikut Geregetan
Sebelumnya, rencana pengunduran diri tersebut telah disampaikan melalui rapat namun tidak direspons oleh Bawaslu Kota Mojokerto.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati mengaku belum bisa memberikan komentar terkait pengunduran diri 14 anggota Panwascam Kranggan tersebut.
“Ngapunten belum bisa kasih komentar, masih dibicarakan internal dulu. Nek wis (kalau sudah) terang permasalahan nanti pasti tak konfirm kok,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
Terkini
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?
-
5 Benda Penangkal dan Penghancur Santet Paling Ampuh, Mitos atau Fakta?
-
Harga Seragam Siswa Baru di Sekolah Dikeluhkan, DPRD Jatim Kasih Saran untuk Dinas Pendidikan