Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Rabu, 31 Januari 2024 | 09:28 WIB
Ilustrasi Bawaslu. [Shutterstock]

SuaraJatim.id - Belasan anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kota Mojokerto ramai-ramai mundur. Keputusan tersebut diduga terkait adanya selisih paham antara Panwascam dengan Bawaslu Kota Mojokerto.

Sedikitnya 14 orang mengundurkan diri, mulai dari anggota Panwascam Kranggan, Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) hingga Kesekretariatan Panwascam Kranggan non ASN.

Komisioner Panwascam Kranggan, Soetomo Cahyadi mengatakan, banyaknya anggota yang mundur karena adanya perbedaan pandangan dengan Bawaslu Kota Mojokerto.

“Mungkin karena banyaknya perbedaan antara kebijakan Kota (Bawaslu Kota Mojokerto) dengan Panwascam Kranggan yang kami anggap tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ungkapnya dilansir dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga: Gelap Mata, Pria di Mojokerto Bacok Rekan Kerjanya Saat Ngopi

Dia menjelaskan, Bawaslu Kota Mojokerto dinilai kurang memberikan dukungan pengawasan di kecamatan.

Soetomo mencontohkan, seperti kebutuhan pengadaan elektronik yang dinilai kurang. Padahal, itu dibutuhkan untuk melakukan pengawasan.

“Ketua kami, Panwascam Kranggan sebetulnya sudah diajak rapat sebelum kami mengundurkan diri. Namun Ketua Panwascam Kranggan tidak diberikan ruang untuk memberikan usulan, akhirnya Ketua Panwascam Kranggan memberikan opsi, memberikan persetujuan setelah berkoordinasi setelah rapat internal,” katanya.

Pihaknya menyebut, pengunduran diri anggota panwascam tersebut dilakukan secara pribadi. Tidak ada keterlibatan pihak manapun.

“PKD dan Kesekretariatan terutama yang bukan PNS, mereka memilih mundur karena alasan pribadi, alasan-alasan yang objektif bagi mereka. Awal, kami hanya Panwascam 3 orang per tanggal 26 Januari. Secara tertulis kami mengajukan ke Bawaslu Kota Mojokerto. Setelah itu diikuti oleh Kesekretariatan yang bukan ASN,” ujarnya.

Baca Juga: Viral Tetangga Buang Sampah di Teras Kos Mojokerto, Alasannya Bikin Ikut Geregetan

Sebelumnya, rencana pengunduran diri tersebut telah disampaikan melalui rapat namun tidak direspons oleh Bawaslu Kota Mojokerto.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati mengaku belum bisa memberikan komentar terkait pengunduran diri 14 anggota Panwascam Kranggan tersebut.

“Ngapunten belum bisa kasih komentar, masih dibicarakan internal dulu. Nek wis (kalau sudah) terang permasalahan nanti pasti tak konfirm kok,” pungkasnya.

Load More