SuaraJatim.id - Belasan anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kota Mojokerto ramai-ramai mundur. Keputusan tersebut diduga terkait adanya selisih paham antara Panwascam dengan Bawaslu Kota Mojokerto.
Sedikitnya 14 orang mengundurkan diri, mulai dari anggota Panwascam Kranggan, Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) hingga Kesekretariatan Panwascam Kranggan non ASN.
Komisioner Panwascam Kranggan, Soetomo Cahyadi mengatakan, banyaknya anggota yang mundur karena adanya perbedaan pandangan dengan Bawaslu Kota Mojokerto.
“Mungkin karena banyaknya perbedaan antara kebijakan Kota (Bawaslu Kota Mojokerto) dengan Panwascam Kranggan yang kami anggap tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ungkapnya dilansir dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Selasa (30/1/2024).
Baca Juga: Gelap Mata, Pria di Mojokerto Bacok Rekan Kerjanya Saat Ngopi
Dia menjelaskan, Bawaslu Kota Mojokerto dinilai kurang memberikan dukungan pengawasan di kecamatan.
Soetomo mencontohkan, seperti kebutuhan pengadaan elektronik yang dinilai kurang. Padahal, itu dibutuhkan untuk melakukan pengawasan.
“Ketua kami, Panwascam Kranggan sebetulnya sudah diajak rapat sebelum kami mengundurkan diri. Namun Ketua Panwascam Kranggan tidak diberikan ruang untuk memberikan usulan, akhirnya Ketua Panwascam Kranggan memberikan opsi, memberikan persetujuan setelah berkoordinasi setelah rapat internal,” katanya.
Pihaknya menyebut, pengunduran diri anggota panwascam tersebut dilakukan secara pribadi. Tidak ada keterlibatan pihak manapun.
“PKD dan Kesekretariatan terutama yang bukan PNS, mereka memilih mundur karena alasan pribadi, alasan-alasan yang objektif bagi mereka. Awal, kami hanya Panwascam 3 orang per tanggal 26 Januari. Secara tertulis kami mengajukan ke Bawaslu Kota Mojokerto. Setelah itu diikuti oleh Kesekretariatan yang bukan ASN,” ujarnya.
Baca Juga: Viral Tetangga Buang Sampah di Teras Kos Mojokerto, Alasannya Bikin Ikut Geregetan
Sebelumnya, rencana pengunduran diri tersebut telah disampaikan melalui rapat namun tidak direspons oleh Bawaslu Kota Mojokerto.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati mengaku belum bisa memberikan komentar terkait pengunduran diri 14 anggota Panwascam Kranggan tersebut.
“Ngapunten belum bisa kasih komentar, masih dibicarakan internal dulu. Nek wis (kalau sudah) terang permasalahan nanti pasti tak konfirm kok,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak
-
Dari Daun Kelor ke Cuan: Kisah Sukses Pengusaha Wanita Manfaatkan KUR BRI
-
Klaim Saldo DANA Kaget! Jadi Solusi di Tanggal Tua: Berpeluang Raih Rp549 Ribu
-
Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Berbasis AI Jenjang SMAN/SMKN: Objektif, Transparan, Berkeadilan