SuaraJatim.id - Hingga Kamis (1/2/2024), Bawaslu Jawa Timur (Jatim) mencatat 11 besar, daerah di Jatim melakukan pelanggaran peletakan alat peraga kampanye (APK), dan Bahan Kampanye (BK). Jember menjadi kota atau kabupaten yang paling banyak melakukan pelanggaran, sedangkan Surabaya menduduki peringkat terakhir.
Seperti yang dikemukakan anggota Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati pada awak media, Jember menjadi Kota/Kabupaten paling tak tertib soal pemasangan APK dan BK.
"Pelanggaran ini dilakukan dimana partai politik (Parpol) hingga calon legislatif (Caleg) yang meletakkan APK dan BK di beberapa tempat yang dalam peraturan itu tidak boleh diletakkan alat peraga sama sekali," ujar Dwi Endah Prasetyowati, saat ditemui di kantor Bawaslu Jatim, Kamis (1/2/2024).
Endah menjelaskan beberapa pelanggaran ini dilakukan seperti memasang APK dan BK di pohon dengan cara dipaku, tempat ibadah, sekolah dan beberapa tempat lainnya.
"Itu sudah termasuk pelanggaran dan nantinya akan kami lakukan penertiban," terangnya.
Endah menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan ini bisa dilihat dari pelanggaran peraturan daerah (Perda) maupun undang-undang lingkungan hidup terkait pemasangan APK dan BK di pohon atau tiang listrik.
"Jika memang itu melanggar Perda maupun undang-undang lingkungan hidup bisa ditertibkan oleh Satpol PP," ucap wanita asal Jember ini.
Dari 11 daerah yang banyak melakukan pelanggaran terkait APK dan BK tertinggi Jember dengan jumlah pelanggaran sebanyak 19.552 pelanggaran.
"Dari 38 kabupaten dan kota di Jatim, kami mencatat ada 10 daerah yang melakukan pelanggaran terbanyak dan tertinggi di Jember," jelas Endah.
Baca Juga: Survei: Prabowo-Gibran Makin Perkasa di Jatim, Elektabilitasnya Kian Menjauh
Ini 11 Daerah yang Pelanggaran APK dan BK Terbanyak
1. Jember 19.552
2. Kabupaten Malang 11.963
3. Tulungagung 8.056
4. Kab. Probolinggo 7.716
5. Jombang 7.626
Berita Terkait
-
Survei: Prabowo-Gibran Makin Perkasa di Jatim, Elektabilitasnya Kian Menjauh
-
Rumah Relawan Prabowo-Gibran di Sumenep Diteror, TKD Jatim Bereaksi
-
Kabar Baik, Realisasi Investasi Jatim 2023 Tembus Rp145,1 T, Gubernur Khofifah: Pertama Kali Dalam 5 Tahun Terakhir
-
Polemik Presiden Boleh Kampanye, Pakar HTN Kritik Keras Pernyataan Jokowi
-
Elektabilitas Prabowo-Gibran di Jatim Disebut Unggul Telak, Sudah Lebih dari 50 Persen
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Nekat Jualan Dekat Masjid, Toko Miras di Blitar Akhirnya Digembok
-
Rekor MURI Esther Irawati: Profesor AI Perempuan Termuda RI yang Perangi Hoaks Lewat Mata Digital
-
Enam Penghargaan untuk BRI Group, Bukti Kinerja dan Transformasi Berkelanjutan
-
Pemuda Trowulan Tewas Hantam Bokong Dump Truk yang Parkir di Bahu Jalan
-
Siswi di Pamekasan Melahirkan Bayi Tak Bernyawa, Pelaku Ayah Kandung Sendiri