SuaraJatim.id - Sejumlah civitas akademika Universitas Jember (Unej) turut mengambil sikap terkait dinamika politik yang terjadi belakangan.
Ratusan mahasiswa, dosen, hingga guru besar menuntut penghentian politisasi kebijakan negara. Deklarasi tersebut dilakukan di double way Universitas Jember, Senin (5/2/2024).
Deklarasi tersebut dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Forum Civitas Akademika Universitas Jember.
“Kami menuntut seluruh cabang kekuasaan negara baik eksekutif, legislatif, yudikatif, untuk senantiasa memedomani TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan menjalankan nilai-nilai Pancasila,” ujar guru besar Fakultas Hukum Unej Dominikus Rato mengutip dari Beritajatim.com--partner Suara.com.
Pihaknya juga meminta penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan pemerintah untuk netral.
Tidak hanya itu, Rato juga mendorong pemerintah untuk memberikan teladan yang baik.
“Kami menuntut penghentian upaya politisasi kebijakan negara oleh Presiden yang berpotensi merusak proses demokrasi dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam pemilihan umum,” kata Rato.
Dia juga menyindir mengenai etika dalam penyelenggaraan pemilu. Rato mendesak penyelenggara pemilu menjunjung tinggi prinsip transparansi dan berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara. Bukan kepentingan pihak-pihak tertentu.
“Kami mengajak civitas akademika perguruan tinggi terlibat bersama Rakyat untuk terus mengawal pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” kata Rato.
Baca Juga: Ada 19.552 Kasus, Jember Jadi Kota di Jatim Paling Banyak Pelanggaran APK Sepanjang Masa Kampanye
Rato mengungkapkan, bangsa ini telah disuguhkan bermacam peristiwa dan permasalahan yang mengkhawatirkan serta mencemaskan. Kondisi tersebut mengindikasikan terjadinya pembusukan hukum dan kemerosotan demokrasi.
Pemilu, kata dia, seharusnya dijalankan tanpa rasa takut dan intimidasi. Pemilihan umum semestinya melibatkan partisipasi rakyat. Menurutnya, pemilu menjadi caar terbaik yang akan memperjuangkan kesetaraan, kemerataan, keadilan, dan kesejahteraan.
“Bangsa Indonesia telah bersepakat memilih bentuk negara kesatuan yang
berbentuk republik dengan landasan negara hukum yang memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi berdasarkan konstitusi,” kata Rato.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas
-
Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik
-
Si Brilian dari Magetan: Kisah Sapi Bermata Tiga yang Menolak Ditawar Harga Selangit
-
KTP Ada di Dompet, Tapi Namanya Gentayangan: Skandal ASN Sumenep Curi Identitas Sopir
-
Kecelakaan Beruntun di Madiun: Rem Mendadak Bus Jaya Jadi Mimpi Buruk Truk J&T