SuaraJatim.id - Sejumlah civitas akademika Universitas Jember (Unej) turut mengambil sikap terkait dinamika politik yang terjadi belakangan.
Ratusan mahasiswa, dosen, hingga guru besar menuntut penghentian politisasi kebijakan negara. Deklarasi tersebut dilakukan di double way Universitas Jember, Senin (5/2/2024).
Deklarasi tersebut dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Forum Civitas Akademika Universitas Jember.
“Kami menuntut seluruh cabang kekuasaan negara baik eksekutif, legislatif, yudikatif, untuk senantiasa memedomani TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan menjalankan nilai-nilai Pancasila,” ujar guru besar Fakultas Hukum Unej Dominikus Rato mengutip dari Beritajatim.com--partner Suara.com.
Pihaknya juga meminta penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan pemerintah untuk netral.
Tidak hanya itu, Rato juga mendorong pemerintah untuk memberikan teladan yang baik.
“Kami menuntut penghentian upaya politisasi kebijakan negara oleh Presiden yang berpotensi merusak proses demokrasi dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam pemilihan umum,” kata Rato.
Dia juga menyindir mengenai etika dalam penyelenggaraan pemilu. Rato mendesak penyelenggara pemilu menjunjung tinggi prinsip transparansi dan berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara. Bukan kepentingan pihak-pihak tertentu.
“Kami mengajak civitas akademika perguruan tinggi terlibat bersama Rakyat untuk terus mengawal pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” kata Rato.
Baca Juga: Ada 19.552 Kasus, Jember Jadi Kota di Jatim Paling Banyak Pelanggaran APK Sepanjang Masa Kampanye
Rato mengungkapkan, bangsa ini telah disuguhkan bermacam peristiwa dan permasalahan yang mengkhawatirkan serta mencemaskan. Kondisi tersebut mengindikasikan terjadinya pembusukan hukum dan kemerosotan demokrasi.
Pemilu, kata dia, seharusnya dijalankan tanpa rasa takut dan intimidasi. Pemilihan umum semestinya melibatkan partisipasi rakyat. Menurutnya, pemilu menjadi caar terbaik yang akan memperjuangkan kesetaraan, kemerataan, keadilan, dan kesejahteraan.
“Bangsa Indonesia telah bersepakat memilih bentuk negara kesatuan yang
berbentuk republik dengan landasan negara hukum yang memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi berdasarkan konstitusi,” kata Rato.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak