SuaraJatim.id - Sejumlah civitas akademika Universitas Jember (Unej) turut mengambil sikap terkait dinamika politik yang terjadi belakangan.
Ratusan mahasiswa, dosen, hingga guru besar menuntut penghentian politisasi kebijakan negara. Deklarasi tersebut dilakukan di double way Universitas Jember, Senin (5/2/2024).
Deklarasi tersebut dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Forum Civitas Akademika Universitas Jember.
“Kami menuntut seluruh cabang kekuasaan negara baik eksekutif, legislatif, yudikatif, untuk senantiasa memedomani TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan menjalankan nilai-nilai Pancasila,” ujar guru besar Fakultas Hukum Unej Dominikus Rato mengutip dari Beritajatim.com--partner Suara.com.
Pihaknya juga meminta penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan pemerintah untuk netral.
Tidak hanya itu, Rato juga mendorong pemerintah untuk memberikan teladan yang baik.
“Kami menuntut penghentian upaya politisasi kebijakan negara oleh Presiden yang berpotensi merusak proses demokrasi dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam pemilihan umum,” kata Rato.
Dia juga menyindir mengenai etika dalam penyelenggaraan pemilu. Rato mendesak penyelenggara pemilu menjunjung tinggi prinsip transparansi dan berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara. Bukan kepentingan pihak-pihak tertentu.
“Kami mengajak civitas akademika perguruan tinggi terlibat bersama Rakyat untuk terus mengawal pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” kata Rato.
Baca Juga: Ada 19.552 Kasus, Jember Jadi Kota di Jatim Paling Banyak Pelanggaran APK Sepanjang Masa Kampanye
Rato mengungkapkan, bangsa ini telah disuguhkan bermacam peristiwa dan permasalahan yang mengkhawatirkan serta mencemaskan. Kondisi tersebut mengindikasikan terjadinya pembusukan hukum dan kemerosotan demokrasi.
Pemilu, kata dia, seharusnya dijalankan tanpa rasa takut dan intimidasi. Pemilihan umum semestinya melibatkan partisipasi rakyat. Menurutnya, pemilu menjadi caar terbaik yang akan memperjuangkan kesetaraan, kemerataan, keadilan, dan kesejahteraan.
“Bangsa Indonesia telah bersepakat memilih bentuk negara kesatuan yang
berbentuk republik dengan landasan negara hukum yang memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi berdasarkan konstitusi,” kata Rato.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
5 Tanda Tubuh Alami Kelebihan Kafein, Nomor 3 Paling Sering Diabaikan!
-
Transformasi Limbah Kayu Jadi Audio Premium oleh Faber Instrument Hadir di BRI UMKM EXPO(RT)
-
Harus Dipertajam, DPRD Jatim Beri Catatan Raperda Pembudidaya Ikan dan Garam
-
Perubahan Perda Awasi Judol dan Sound Horeg, DPRD Jatim Ingatkan Batasannya Harus Jelas
-
Kapan Magang Batch 3 2025 Kemnaker Dibuka? Ini Jadwal Resminya