SuaraJatim.id - Pakar hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Dr Radian Salman menilai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada ketua dan komesioner KPU RI menjadi peringatan keras agar lebih profesional.
Radian menjelaskan, keputusan DKPP tersebut tidak bisa mencabut atau membatalkan keputusan KPU RI mengenai penetapan pasangan capres dan cawapres.
"Putusan di DKPP itu tidak dapat mencabut perbuatan yang sudah dilakukan dan juga tidak serta merta berdampak pada perbuatan yang sudah dilakukan, dalam konteks ini perbuatan yang dilakukan oleh KPU adalah penetapan (calon) presiden dan (calon) wakil presiden," ujarnya ketika dihubungi melalui seluler, Senin (5/2/2024).
Artinya, kata dia, penetapan KPU RI tetap sah dan berlaku meskipun ada sanksi etik dari DKPP kepada komisioner komisi pemilihan umum.
Baca Juga: Akademisi Unair Nyatakan Sikap, Kecam Ketidaknetralan Presiden
Sanksi peringatan keras kepada ketua dan peringatan keras pada komisioner KPU memberi pesan sebagai penyelenggara pemilu harus profesional.
"Ini memberi peringatan bahwa penyelenggara pemilu harus lebih profesional, jujur, adil, dan seterusnya yang diamanatkan oleh prinsip-prinsip dalam undang-undang pemilu," katanya.
KPU sebagai penyelenggara pemilu memiliki kewajiban untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Sebaliknya, masyarakat juga berhak mengawasinya.
Sementara itu untuk Bawaslu, harus memastikan bahwa KPU mengeluarkan teguran kepada komisionernya yang dijatuhkan sanksi etik. Sebab, bukan tidak mungkin apabila ada pelanggaran kode etik lagi, terutama untuk ketua bisa diberhentikan.
Radian menegaskan, meskipun ada keputusan DKPP, namun tidak akan berpengaruh kepada jalannya Pilpres 2024. "Pemilu pilpres tetap berjalan dengan calon yang sudah ditetapkan KPU," katanya.
Baca Juga: Gerakan Unair Memanggil Dibongkar Sosok Ini: Mereka Sering Pakai Label Almamater
Putusan DKPP
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Diadili MKD soal Kasus Etik, Ahmad Dhani: Saya Tak Suruh Kumpul Kebo, tapi...
-
Hari Ini Diperiksa MKD DPR Kasus Rasisme dan Hina Marga, Ahmad Dhani Bakal Kooperatif?
-
Wamendagri Ribka Jelaskan Langkah Kemendagri Mitigasi Potensi PSU Berulang
-
Diusut KPK karena Diduga Berbau Mark Up, Dalih KPU RI Sewa Jet Pribadi di Pemilu 2024
-
Skandal Jet Pribadi KPU Terendus? MAKI Desak Penegak Hukum Turun Tangan!
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Apes! Ketahuan Jadi Fans Arsenal, Is Eks Vokalis Payung Teduh Diusir dari Stadion PSG
-
Utang Pinjol Masyarakat RI Makin Tinggi, Kini Tembus Rp 80 Triliun
-
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun
-
Pedagang Menjerit! Harga Kelapa Parut di Solo Naik 100 Persen
-
Modal Asing Cabut Rp 50,72 Triliun dari Pasar Saham RI
Terkini
-
Klaim Dapat 93 Persen Dukungan, Ali Mufthi Percaya Diri Maju Ketua Golkar Jatim
-
3 Link DANA Kaget 9 Mei 2025, Lumayan untuk Belanja di Promo Indomaret
-
Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 3,8
-
BRI Dorong Pemerataan Pendidikan di Daerah 3T Lewat Inovasi Teknologi
-
Panas! Perebutan Kursi Ketua DPD Partai Golkar Jatim Dimulai