5. Semua pihak untuk berhenti menggunakan politik pecah belah, memprovokasi, memfitnah,menyebarkan berita bohong, serta mengintimidasi, menakut-nakuti, mengancam, dan memaksa orang lain agar memilih pilihan tertentu.
6. Penyelenggara pemilu untuk benar-benar melaksanakan tugasnya secara profesional, adil, tidak memihak, independen, jujur, dan transparan. Aparatur penegak hukum hendaknya menangani berbagai permasalahan hukum yang terjadi secara profesional, transparan, dan adil serta memberikan rasa keadilan bagi semua warganegara apapun pilihan politiknya.
8. Semua ASN beserta Polisi Republik Indonesia (POLRI) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI)untuk bersikap netral sesuai dengan Tugas, Pokok dan Fungsi (TUPOKSI)-nya masing masing. Lebih detailnya untuk Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) hendaknya benar-benar menjamin keamanan, keselamatan, dan kenyamanan semua warga negara, khususnya yang mempunyai hak pilih, untuk dapat memilih secara bebas,rahasia, dan tanpa rasa takut dan khawatir apapun pilihan yang bersangkutan serta menjamin kebebasan berpendapat.
9. Segenap elemen masyarakat: Profesor, Guru Besar, Ulama, Kyai, Cendekiawan, Intelektual,Akademisi, Dosen serta Mahasiswa agar menjaga nalar, akal sehat dan integritas diri serta secara aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Pemilu yang berkualitas, jujur, adil, dan bebas serta pilihan yang rasional dan cerdas bagi keutuhan NKRI, keberlanjutan pembangunan dan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan dilandasi prinsip penuh tanggung jawab, arif dan bijaksana.
10. Seluruh Warga Negara yang mempunyai hak pilih, agar dengan suka cita hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya secara bebas, cerdas, rasional dan dengan suara hati nurani serta menjaga toleransi, menghormati dan menghargai merdeka sesuai pilihan orang lain yang mungkin berbeda.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Pintu Kamar Terbuka, Muncul Rekan Sejawat: Detik-Detik Oknum Polisi Blitar Terjaring Pesta Sabu
-
Harta Karun di Balik Serat Kayu: Kisah Guru Trenggalek Merawat Manuskrip Islam Abad ke-19
-
Kisah Tragis Gatot yang Dieksekusi Anak Angkat Secara Sadis di Nganjuk
-
BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM
-
Maut Menjemput Usai MPLS: Tabrakan Beruntun 4 Motor Pelajar di Ngawi, Satu Siswa SMK Tewas