SuaraJatim.id - Seorang turis asing bernama Gunther dinyatakan hilang di Pantai Grajagan, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo pada Senin (4/3/2024).
Warga negara asing (WNA) tersebut hilang saat melakukan surfing di pantai tersebut.
Kepala Pos Basarnas Banyuwangi, Wahyu Setya Budi mengatakan, korban awalnya melakukan surfing sendirian di lepas Pantai Grajagan. Tidak berselang lama, dua rekannya Gregor dan Kris menyusul di belakangnya.
Namun, Gregor dan Kris tidak menemukan Gunther. Keduanya hanya menjumpai papan seluncur milik Gunther yang mengapung.
Setelah didekati, Ghunter tenggelam di dalam air dengan kaki masih terikat ke papan seluncur. “Mr. Gunther ditemukan dengan posisi kaki masih terikat dengan papan surfing tapi sudah tenggelam di laut,” ungkap Wahyu dilansir dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Keduanya sempat berusaha untuk membawanya ke tepian. Akan tetapi tidak berhasil karena ombak yang besar.
Saat akan mengevakuasi tersebut, tali yang mengikat di kaki korban terputus. Kedua rekannya tersebut lantas melapor kejadian itu ke pihak hotel.
“Jam 06.00 WIB Mr. Kris dan Mr. Gregor yang tiba di Pantai Grajagan melaporkan kejadian itu kepada pemilik Hotel Grajagan yang bernama Mr. Paul,” katanya.
Akhirnya kedua turis asing dan petugas gabungan mencari kembali keberadaan korban.
Baca Juga: Santri di Kediri Tewas Dianiaya, Kemenag Jatim Akui Tak Bisa Tindak Pondok Pesantren
“Mr. Gunther belum ditemukan dan kami sudah mengirim tim untuk melakukan pencarian di lokasi kejadian,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bedah Perbedaan Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra, Worth It untuk Upgrade?
-
Gara-gara Tembok Tutupi Toko, 2 Emak-emak di Lamongan Ribut Berujung Lemparan Batu Bata
-
Belasan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan, Oknum Dosen UNU Blitar Dinonaktifkan
-
BK Tunggu Laporan Resmi Terkait Nasib Legislator Jember yang Main Gim saat Rapat Stunting
-
Saat Sampah Plastik Jadi Rebutan di Surabaya, DLH Ajak Warga Raih Cuan Lewat Bank Sampah