SuaraJatim.id - Pemkot Surabaya mengeluarkan aturan yang harus dipatuhi tempat hiburan hingga bioskop selama Ramadhan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, beberapa tempat hiburan akan dibatasi selama Ramadhan.
“Setiap penyelenggaraan kegiatan usaha di Kota Surabaya seperti diskotek, kelab malam, karaoke dewasa, karaoke keluarga, spa dan pub (rumah musik) atau lainnya untuk menutup, dan menghentikan kegiatan usaha selama Ramadan,” katanya dilansir dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Kamis (7/3/2024).
Aturan tersebut berlaku juga untuk hotel yang memiliki fasilitas hiburan. “Panti pijat diwajibkan menutup dan menghentikan kegiatan, kecuali battra tusuk jari (akupressuris), battra refleksi dan battra pijat urat,” katanya.
Tempat lainnya yang juga tutup selama Ramadhan, yakni rumah biliar. Sedangkan yang digunakan untuk latihan olahraga harus memiliki izin dari kepala daerah atau pejabat yang ditunjuk dengan pertimbangan dari KONI Cabang Surabaya dan POBSI Cabang Surabaya.
Sementara itu untuk tempat yang dibatasi jam operasionalnya, yaitu bioskop.
“Pemutaran film di bioskop dilarang mulai pukul 17.30 WIB di waktu salat magrib hingga berbuka puasa sampai dengan pukul 20.00 WIB di waktu salat isya atau tarawih,” kata Eri.
Selain itu, Pemkot Surabaya melarang penjualan minuman beralkohol selama Ramadhan, termasuk di malam Hari Raya Idul Fitri.
Petasan juga termasuk yang dilarang selama Ramadhan. “Tujuannya, untuk mencegah terjadinya bahaya ledakan atau kebakaran,” tuturnya.
Baca Juga: Menjawab Keraguan Puasa Sebelum Ramadhan, Boleh atau Tidak?
Eri Cahyadi mengimbau kepada warga untuk mematuhi aturan selama Ramadhan. Pihaknya akan menggandeng TNI/Polri, tokoh agama, serta tokoh masyarakat untuk meningkatkan keamanan selama Ramadhan.
“Pelaksanaan pengamanan ini akan dilakukan selama bulan suci Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah mendatang,” imbuhnya.
Pelanggaran aturan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
5 Prompt Membuat Pas Foto Nikah di Gemini AI, Gampang dan Realistis
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Dapatkan Kesempatan Klaim Ratusan Ribu Rupiah
-
Khofifah Ajak Masyarakat Ramaikan Moto2 Mandalika: Dukung Mario Aji
-
Resmikan Mandiri Private Office Surabaya, Bank Mandiri Akselerasi Layanan Wealth Management
-
Kualitas BBM Pertamina Buruk? Begini Cara Lapor