SuaraJatim.id - Pemkot Surabaya mengeluarkan aturan yang harus dipatuhi tempat hiburan hingga bioskop selama Ramadhan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, beberapa tempat hiburan akan dibatasi selama Ramadhan.
“Setiap penyelenggaraan kegiatan usaha di Kota Surabaya seperti diskotek, kelab malam, karaoke dewasa, karaoke keluarga, spa dan pub (rumah musik) atau lainnya untuk menutup, dan menghentikan kegiatan usaha selama Ramadan,” katanya dilansir dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Kamis (7/3/2024).
Aturan tersebut berlaku juga untuk hotel yang memiliki fasilitas hiburan. “Panti pijat diwajibkan menutup dan menghentikan kegiatan, kecuali battra tusuk jari (akupressuris), battra refleksi dan battra pijat urat,” katanya.
Tempat lainnya yang juga tutup selama Ramadhan, yakni rumah biliar. Sedangkan yang digunakan untuk latihan olahraga harus memiliki izin dari kepala daerah atau pejabat yang ditunjuk dengan pertimbangan dari KONI Cabang Surabaya dan POBSI Cabang Surabaya.
Sementara itu untuk tempat yang dibatasi jam operasionalnya, yaitu bioskop.
“Pemutaran film di bioskop dilarang mulai pukul 17.30 WIB di waktu salat magrib hingga berbuka puasa sampai dengan pukul 20.00 WIB di waktu salat isya atau tarawih,” kata Eri.
Selain itu, Pemkot Surabaya melarang penjualan minuman beralkohol selama Ramadhan, termasuk di malam Hari Raya Idul Fitri.
Petasan juga termasuk yang dilarang selama Ramadhan. “Tujuannya, untuk mencegah terjadinya bahaya ledakan atau kebakaran,” tuturnya.
Baca Juga: Menjawab Keraguan Puasa Sebelum Ramadhan, Boleh atau Tidak?
Eri Cahyadi mengimbau kepada warga untuk mematuhi aturan selama Ramadhan. Pihaknya akan menggandeng TNI/Polri, tokoh agama, serta tokoh masyarakat untuk meningkatkan keamanan selama Ramadhan.
“Pelaksanaan pengamanan ini akan dilakukan selama bulan suci Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah mendatang,” imbuhnya.
Pelanggaran aturan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Dorong Kesempatan Kerja Inklusif, BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar
-
Bayar Rp546,5 Juta, 17 Calon Jamaah Umrah di Ngawi Kena Tipu, Gagal Berangkat Sesuai Jadwal
-
Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi, Komplotan Residivis Gasak Uang Nasabah di Jatim
-
Khofifah Dorong Museum Mpu Tantular Jatim lewat Kolaborasi dengan Rahmat Museum
-
Bikin Anak-Anak Gampang Beli Miras, Toko 'Nakal' di Pemukiman Wonokromo Disegel Satpol PP Surabaya