SuaraJatim.id - Seorang oknum guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kawasan Kota Bojonegoro diduga telah mencabuli siswanya.
Oknum guru yang diketahui berinisial M (23) tersebut saat ini telah ditetapkan tersangka oleh Polres Bojonegoro.
Kasus tersebut terungkap setelah usai korbannya yang merupakan siswa laki-laki melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amrullah membenarkan telah menetapkan tersangka terhadap oknum guru yang diduga telah mencabuli siswanya tersebut.
Baca Juga: Waspada Uang Palsu Beredar Jelang Lebaran, Pedagang di Bojonegoro Sudah Jadi Korban
“Betul (telah ditetapkan tersangka),” ungkap AKP Fahmi dikutip dari Blokbojonegoro.com--partner Suara.com, Selasa (19/3/2024).
Pihaknya mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Hasilnya, M diketahui telah melakukan pencabulan terhadap murid laki-lakinya.
“Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik akhirnya diketahui tersangka ini melakukan dugaan pencabulan terhadap korban yang masih duduk dibangku madrasah (SD),” kata Fahmi.
Kejadian tersebut bermula saat korban dan tersangka tinggal di asrama area sekolah. Pelaku M ini ternyata sering meraba dan memegangi tubuh bagian sensitif korban.
“Korban sempat diancam dan juga diberi uang Rp50 ribu, dan terus mengancam korban agar tidak bercerita kesiapapun dan jika bercerita korban diancam oleh tersangka akan melakukan perbuatannya lagi,” lanjut Fahmi.
Baca Juga: Heboh Buaya di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro, Ternyata Lebih dari Seekor
Korban yang tidak nyaman akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Belakangan diketahui peristiwa tersebut tidak hanya menimpa satu murid saja. Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan Polres Bojonegoro.
Berita Terkait
-
Dituduh Aniaya Anak Polisi, Guru Supriyani Curhat Selama Ditahan: Tiap Pagi Cabut Rumput, Tidurnya Beralas Tikar
-
20 Desain Poster Hari Guru Nasional 2024: Kreatif dan Inspiratif!
-
Bupati Damaikan Guru Supriyani & Orang Tua Siswa, Ketua LBH HAMI Dipecat! Ada Apa?
-
Guru dan Masa Depan yang Dikorbankan: Refleksi Profesi yang Terabaikan
-
Menghargai Pekerjaannya, Menghargai Kebutuhannya: Realitas Gaji Guru
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan
-
Alasan Golkar Usulkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
-
Khofifah Dapat Hadiah Wayang Kresna, Simak Karakter dari Tokoh Legendaris Ini
-
Pertumbuhan Ekonomi Jatim TW III-2024 Tertinggi di Pulau Jawa, Tumbuh 1,72 Persen q-to-q