
SuaraJatim.id - Fakta terungkap dari kasus pembunuhan pencari kepiting yang ditemukan tewas di tambak daerah Sukolilo, Surabaya.
Pelakunya merupakan rekan korban berinisial SH (42). Motifnya dendam perebutan wilayah pencarian kepiting.
"Akibat perselisihan 1 bulan sebelumnya, terkait perebutan wilayah pencarian kepiting, hingga korban menceburkan sepeda motor tersangka ke tambak," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono dilansir dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Senin (25/3/2024).
Hendro mengungkapkan, pelaku memang berniat membunuh korban. SH telah menyiapkan celurit saat berangkat dari rumah menuju tambak.
Baca Juga: Gandeng Kemenkes dan PATH, Eri Cahyadi Targetkan Kelurahan Punya 2 Layanan Kesehatan
Bahkan, pelaku sempat melakukan survei di lokasi tambak sebelumnya melakukan aksinya dan menyembunyikan celurit di sekitar lokasi pembunuhan.
Kronolog kejadian, pelaku membuntuti korban ke tambak. Setelah itu, SH mengambil celurit yang telah disembunyikan dan langsung membacoknya. Awalnya pelaku mengincar bagian leher, namun sabetan celuritnya tersebut mengenai bagian atas dada sebelah kiri korban.
Usai melancarkan aksinya, korban yang khawatir kemudian melarikan diri ke luar kota. "Tersangka sempat khawatir, sehingga melarikan diri ke arah Jember," katanya.
Pelaku ditangkap di sebuah desa di lereng Gunung Argopuro, Jember. "Anggota kami berhasil menangkap tersangka di Desa Kemuningsari Lor, Panti (Jember) yang berada di sekitar lereng Gunung Argopuro," katanya.
Polisi telah mengamankan sejumlah bukti untuk menjerat pelaku yakni pakaian, celurit, tas ransel dan celurit.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Surabaya dan Sekitarnya 25 Maret 2024, Cek Juga Tempat Berburu Takjil
Tersangka dijerat dengan Pasal 340 karena telah melakukan pembunuhan berencana, ancaman pidana kurang lebih selama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Persebaya Harusnya Bisa Cetak 8 Gol ke Gawang Persik, Ini Kata Paul Munster
-
Persib Bandung Angkat Trofi Tanpa Perlu Keluar Keringat Lagi, Kok Bisa?
-
Korban Kena Rayuan Maut, Fakta Perselingkuhan di Kasus Prajurit TNI Bunuh Jurnalis Juwita Terkuak!
-
Persib Juara Liga 1 2024/2025! Perayaan Meriah Pecah di Graha Persib
-
Listrik Hijau Pangkas Biaya Tambak Udang 70 Persen, Petani Banjir Cuan!
Terpopuler
- Selamat Datang Shin Tae-yong! Tak Sabar Bertemu di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
- Selamat Datang Mauro Zijsltra! Mau Sumpah WNI Timnas Indonesia Debut di Tim Senior FC Volendam
- 7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Shin Tae-yong Kembali! Langsung Ingatkan Patrick Kluivert Soal Fondasi Timnas Indonesia
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Performa Handal!
-
Harga Emas di Pegadaian Naik Serentak, Antam Tembus Rp2 Jutaan
-
'Operasi Senyap' Sat Narkoba Karanganyar: Ringkus Pengedar di 4 Titik dan Sita Paket Narkotika
-
Yann Sommer: Pahlawan Datang dari Kesuksesan Inter Milan 'Kadali' MU
Terkini
-
Dua Pekerja Migran Tewas di Kamboja, DPRD Jatim Beri Solusi Lewat Koperasi
-
Dosen Institut STTS Bikin Jutaan Cerita Humor Pakai AI Cuma dalam 3 Bulan
-
Truk TNI Muat Amunisi Terbakar di Tol Gempol, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Kumpulan Link DANA Kaget Terbaru, Banjir Rejeki di Hari Selasa
-
Dongkrak Ekonomi Kerakyatan, BRI Geber Kredit Mikro