SuaraJatim.id - Fakta terungkap dari kasus pembunuhan pencari kepiting yang ditemukan tewas di tambak daerah Sukolilo, Surabaya.
Pelakunya merupakan rekan korban berinisial SH (42). Motifnya dendam perebutan wilayah pencarian kepiting.
"Akibat perselisihan 1 bulan sebelumnya, terkait perebutan wilayah pencarian kepiting, hingga korban menceburkan sepeda motor tersangka ke tambak," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono dilansir dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Senin (25/3/2024).
Hendro mengungkapkan, pelaku memang berniat membunuh korban. SH telah menyiapkan celurit saat berangkat dari rumah menuju tambak.
Bahkan, pelaku sempat melakukan survei di lokasi tambak sebelumnya melakukan aksinya dan menyembunyikan celurit di sekitar lokasi pembunuhan.
Kronolog kejadian, pelaku membuntuti korban ke tambak. Setelah itu, SH mengambil celurit yang telah disembunyikan dan langsung membacoknya. Awalnya pelaku mengincar bagian leher, namun sabetan celuritnya tersebut mengenai bagian atas dada sebelah kiri korban.
Usai melancarkan aksinya, korban yang khawatir kemudian melarikan diri ke luar kota. "Tersangka sempat khawatir, sehingga melarikan diri ke arah Jember," katanya.
Pelaku ditangkap di sebuah desa di lereng Gunung Argopuro, Jember. "Anggota kami berhasil menangkap tersangka di Desa Kemuningsari Lor, Panti (Jember) yang berada di sekitar lereng Gunung Argopuro," katanya.
Polisi telah mengamankan sejumlah bukti untuk menjerat pelaku yakni pakaian, celurit, tas ransel dan celurit.
Baca Juga: Gandeng Kemenkes dan PATH, Eri Cahyadi Targetkan Kelurahan Punya 2 Layanan Kesehatan
Tersangka dijerat dengan Pasal 340 karena telah melakukan pembunuhan berencana, ancaman pidana kurang lebih selama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!
-
Update Kasus TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 Triliun, Bareskrim Geledah PT Suka Jadi Logam di Surabaya