SuaraJatim.id - Fakta terungkap dari kasus pembunuhan pencari kepiting yang ditemukan tewas di tambak daerah Sukolilo, Surabaya.
Pelakunya merupakan rekan korban berinisial SH (42). Motifnya dendam perebutan wilayah pencarian kepiting.
"Akibat perselisihan 1 bulan sebelumnya, terkait perebutan wilayah pencarian kepiting, hingga korban menceburkan sepeda motor tersangka ke tambak," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono dilansir dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Senin (25/3/2024).
Hendro mengungkapkan, pelaku memang berniat membunuh korban. SH telah menyiapkan celurit saat berangkat dari rumah menuju tambak.
Bahkan, pelaku sempat melakukan survei di lokasi tambak sebelumnya melakukan aksinya dan menyembunyikan celurit di sekitar lokasi pembunuhan.
Kronolog kejadian, pelaku membuntuti korban ke tambak. Setelah itu, SH mengambil celurit yang telah disembunyikan dan langsung membacoknya. Awalnya pelaku mengincar bagian leher, namun sabetan celuritnya tersebut mengenai bagian atas dada sebelah kiri korban.
Usai melancarkan aksinya, korban yang khawatir kemudian melarikan diri ke luar kota. "Tersangka sempat khawatir, sehingga melarikan diri ke arah Jember," katanya.
Pelaku ditangkap di sebuah desa di lereng Gunung Argopuro, Jember. "Anggota kami berhasil menangkap tersangka di Desa Kemuningsari Lor, Panti (Jember) yang berada di sekitar lereng Gunung Argopuro," katanya.
Polisi telah mengamankan sejumlah bukti untuk menjerat pelaku yakni pakaian, celurit, tas ransel dan celurit.
Baca Juga: Gandeng Kemenkes dan PATH, Eri Cahyadi Targetkan Kelurahan Punya 2 Layanan Kesehatan
Tersangka dijerat dengan Pasal 340 karena telah melakukan pembunuhan berencana, ancaman pidana kurang lebih selama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
Terkini
-
Geger! Warga Temukan Jasad Bayi Dikubur di Samping Rumah di Tulungagung
-
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Tegaskan Perlindungan Nasabah
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau