Johanes mengingatkan untuk tidak ada pihak-pihak yang berusaha memperlambat proses hukum, dengan cara menyembunyikan atau memberi pertolongan kepadanya untuk menghindari penyidikan atau penahanan oleh pihak kepolisian diancam dengan Pidana Penjara berdasarkan pasal 221 KUHP.
“Jadi kooperatif saja, jangan mempersulit jalannya penyidikan. Kalau memang tidak bersalah tinggal sajikan bukti yang relevan dan memadai,” ucapnya.
Juga terkait rilis yang dibuat oleh orang yang mengaku kuasa hukum Yudi, Johanes Dipa menegaskan, jika tidak dapat membuktikan kebenaran yang disampaikan dapat dianggap bermuatan pencemaran nama baik.
Termasuk dengan praperadilan yang ingin diajukan, Johanes ingatkan tentang surat edaran Mahkamah Agung nomor 1/2018 tentang larangan pengajuan praperadilan bagi tersangka yang melarikan diri atau dalam status DPO. “Dalam aturan itu sudah jelas,” tegasnya.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Oleh Polda Jatim, UGM Tak Tahu Yudi Jadi Dirut PT Energi Sterila Higiena
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
Terkini
-
Longsor Terjang Rumah Kades di Ponorogo, 4 Orang Terluka
-
Miris! Atap Sekolah di Lumajang Roboh, Bukti Infrastruktur Pendidikan Memprihatinkan
-
PAD Tembus Target, Tapi Ada Beri Catatan dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim
-
Pakar Siber AS Kunjungi IKADO Surabaya, Bongkar Rahasia Keamanan Infrastruktur Digital
-
Demi Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Khofifah Siapkan Asrama bagi Mahasiswa ITS Jalur KIP Kuliah